Siapkan Perwali untuk Titik Parkir Resmi

MALANG RAYA214 Dilihat

Infomalangraya – MALANG KOTA – Pemkot Malang menunjukkan keseriusannya untuk menertibkan titik-titik parkir. Lewat Dinas Perhubungan (Dishub), mereka berencana menetapkan 953 titik parkir resmi. ”Setelah ini akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Kemudian kami akan melakukan survei lagi untuk menentukan potensi pendapatan retribusi (parkir),” terang Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.
Ya, selain untuk memperjelas titik parkir resmi, upaya itu juga dilakukan untuk memaksimalkan pos pendapatan daerah dari retribusi parkir. Untuk diketahui, tahun lalu realisasi retribusi parkir di Kota Malang mencapai Rp 10 miliar.
Di tahun ini, target pendapatannya ditambah menjadi Rp 12,5 miliar. Angka itu masih jauh dibandingkan potensi yang pernah dipaparkan Universitas Brawijaya pada 2011 lalu. Saat itu, UB mengestimasi ada potensi pendapatan Rp 50 miliar dari retribusi parkir di Kota Malang.

Widjaja mengakui, sebelumnya memang tidak ada titik parkir yang tercatat secara resmi. ”Hanya perkiraan saja,” kata dia. Jaya menambahkan, ada manfaat lain yang didapat dengan ditetapkannya titik parkir resmi. Yakni semakin memperjelas mana saja wilayah yang merupakan parkir liar.
Seperti banyak diketahui, ada beberapa wilayah yang sering digunakan untuk parkir sembarangan. Itu kerap menimbulkan kemacetan di beberapa titik. Seperti di Jalan Bandung, Jalan Majapahit, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Pattimura, dan Jalan Veteran.
Jaya menekankan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan operasi di wilayah-wilayah tersebut. Namun masih saja pelanggaran yang terjadi. ”Dengan adanya titik parkir resmi, kami juga akan menyiapkan Ranperda Penyelenggaraan Parkir. Itu bisa menjadi solusi mengatasi keruwetan parkir di Kota Malang,” jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, sudah seharusnya retribusi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan. Namun dia menekankan, peningkatan retribusi itu bukan berarti menaikkan tarif parkir. ”Tidak ada kenaikan tarif parkir. Tapi bagaimana Pemkot Malang bisa mengoptimalkan titik parkir yang belum tergarap,” tandas Made. (adk/by)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *