Kabupaten Malang- Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, pada hari Rabu, 8 Mei 2024, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, Kholiq, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang pada Tahun Anggaran 2023 tidak mencapai target yang ditetapkan, hanya mencapai 81,80 persen dari yang ditargetkan.
Untuk mengatasi hal ini, DPRD Kabupaten Malang akan melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil. Koordinasi akan dilakukan terlebih dahulu, dan kemudian evaluasi akan dilakukan terhadap masing-masing OPD. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab rendahnya pendapatan dan memberikan solusi untuk tahun-tahun mendatang.
Hasil koordinasi dan evaluasi ini akan disampaikan pada rapat paripurna pandangan fraksi yang dijadwalkan pada Rabu, 15 Mei 2024 mendatang. Salah satu hal yang akan dievaluasi adalah pendapatan retribusi yang baru terealisasi 28 persen dari target.
Pada Tahun Anggaran 2023, PAD Kabupaten Malang ditargetkan sebesar Rp1 triliun 25 miliar 586 juta, namun hanya terealisasi sebesar Rp838 miliar 906 juta. Pendapatan retribusi, sebagai salah satu komponen PAD, juga masih rendah, hanya mencapai 28,94 persen dari target sebesar Rp119 miliar 529 juta.
DPRD Kabupaten Malang juga akan memanggil OPD penghasil guna mengetahui sumber permasalahan yang terjadi agar dapat diatasi dan tidak terulang di masa mendatang.
Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 juga menjadi perhatian dewan, yakni sebesar Rp275 miliar 450 juta. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp235 miliar. Peningkatan SiLPA ini akan dianalisis untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Penulis: Soni