Kasus Rekaman CCTV yang Menghebohkan
Rekaman CCTV yang berisi momen pribadi antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi nyaris diperjualbelikan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Y, Isa Bustomi. Y adalah seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Inara Rusli yang memiliki kaitan erat dengan rekaman CCTV tersebut. Bagaimana awal mula rekaman tersebut bisa sampai ke tangan orang lain?
Kronologi Kejadian
Inara Rusli mengambil langkah hukum atas kasus akses ilegal yang dialaminya. Ia mempermasalahkan soal rekaman CCTV yang ramai diperbincangkan publik. Rekaman tersebut diduga berisi momen pribadi yang memperlihatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Sebelumnya, Y bekerja sebagai ART di rumah Inara Rusli. Ia menjadi orang lain yang turut memegang rekaman CCTV tersebut. Namun, rekaman itu bersumber dari seseorang, yaitu sopir Inara Rusli berinisial A.
Menurut kuasa hukum Y, Agung (inisial A) pertama kali mengetahui keberadaan rekaman CCTV telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara tersebut. Sementara Y tidak tahu menahu, ia hanya dipinjam oleh A. Sampai akhirnya terseret dalam permasalahan ini.
Y menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam pada Jumat (13/2/2026). Dalam proses tersebut, Y mengaku bahwa telepon genggam pribadinya sempat dipinjam oleh sopir Inara berinisial A untuk memindahkan data dari memori CCTV. Kuasa hukum Y, Isa Bustomi, mengungkapkan bahwa terdapat 26 pertanyaan yang dijawab jujur kliennya. Pertanyaan tersebut mengacu pada kronologi pengambilan 10 file rekaman video tersebut.
Selain dimintai keterangan, ponsel milik Y juga diperiksa untuk menelusuri jejak transfer data. Isa Bustomi menyampaikan bahwa perangkat milik sopir A tidak dapat langsung membaca memori CCTV yang diambil dari lantai tiga rumah Inara karena masalah kompatibilitas. Oleh sebab itu, ponsel Y digunakan sebagai media perantara.
Rekaman dari memori CCTV terlebih dahulu dipindahkan ke ponsel Y, kemudian ditransfer lagi ke perangkat A menggunakan kabel OTG. Y mengakui dirinya mengetahui proses pemindahan data tersebut. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam penyebaran rekaman ke pihak lain. Bahkan, Y bersama rekannya berinisial V mengaku sempat mengingatkan sopir A agar segera menghapus video tersebut. Namun, peringatan itu diduga tidak diindahkan karena adanya dugaan motif keuntungan pribadi.
Penyangkalan Terkait Penjualan Rekaman
Dalam pemeriksaan, penyidik turut menggali kemungkinan adanya praktik jual beli rekaman CCTV. Namun tudingan tersebut dibantah oleh pihak saksi. Sukardi, penasihat hukum Agung, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menjual ataupun memperdagangkan rekaman tersebut. “Tidak ada satu pun rekaman CCTV yang diperjualbelikan oleh klien kami,” tegas Sukardi.
Agung tidak datang seorang diri, melainkan didampingi tim kuasa hukumnya. Sukardi menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara transparan kepada penyidik. Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada urutan kejadian sejak awal hingga bagaimana rekaman CCTV itu akhirnya diketahui.
“Klien kami tidak memiliki niat jahat dalam peristiwa ini,” ujar Sukardi. Menurutnya, Agung tidak pernah berniat mengakses CCTV secara melawan hukum. Ia disebut hanya menanggapi situasi yang terjadi di rumah Inara Rusli saat itu. Semua yang dilakukan klien kami terjadi tanpa perencanaan sebelumnya.
Sukardi juga menegaskan bahwa Agung tidak menyadari tindakannya berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Bahkan, kliennya disebut tidak memiliki keahlian teknis terkait sistem CCTV.
Status Kasus Saat Ini
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelaah keterangan saksi dan kuasa hukum secara menyeluruh. Unsur niat menjadi aspek krusial dalam menentukan kelanjutan perkara. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan isu privasi. Kepolisian memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.
Sampai saat ini, status Agung masih sebagai saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan akses ilegal CCTV di rumah Inara Rusli. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan karena proses hukum masih berjalan dan menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
Perkembangan Terbaru
Kasus bermula dari bocornya rekaman CCTV di rumah Inara Rusli yang kemudian dijadikan bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan mantan istri Virgoun tersebut dengan pengusaha Insanul Fahmi. Bukti rekaman itu dipegang oleh istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, saat melaporkan suaminya bersama Inara. Tak berselang lama, Inara melaporkan dugaan akses ilegal tersebut ke Bareskrim Polri karena rekaman CCTV dinilai diambil tanpa izin. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian meningkatkan laporan tersebut ke tahap penyidikan pada Januari 2026.







