Profil Penulis dan Peran dalam Pembangunan Aceh
Weri, seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), tenaga ahli RPJMA Banleg DPRA 2025, serta mantan Kepala Bappeda Kota Banda Aceh periode 2020-2023, memiliki peran penting dalam memahami dinamika perekonomian Aceh. Dalam tulisan ini, ia mengungkapkan analisis mendalam tentang dampak bencana hidrometeorologi terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh pada tahun 2025.
Pertumbuhan Ekonomi sebagai Indikator Utama
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu daerah. Di Aceh, pertumbuhan ekonomi diukur melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yang mencerminkan nilai tambah barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi selama satu tahun.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, pertumbuhan ekonomi Aceh pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di akhir tahun. Bencana ini terjadi pada Triwulan IV 2025 dan menjadi faktor utama yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tren Pertumbuhan Ekonomi Aceh Sebelumnya
Setelah masa pandemi Covid-19, khususnya antara tahun 2021 hingga 2024, pertumbuhan ekonomi Aceh menunjukkan angka positif dan meningkat secara signifikan. Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Aceh sempat anjlok menjadi -0,37 persen akibat dampak pandemi. Namun, pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi kembali naik menjadi 2,81 persen. Tahun 2022 mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,21 persen, dan terus meningkat pada tahun 2023 (4,23 persen) dan 2024 (4,66 persen).
Namun, bencana hidrometeorologi yang terjadi di akhir November 2025 telah mengganggu rencana pemerintah Aceh untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen sesuai Qanun RPJMA Tahun 2025-2029. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2025 hanya mencapai 2,97 persen, meskipun masih dalam kategori positif.
Dampak Bencana pada Lapangan Usaha
Turunnya pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2025 disebabkan oleh penurunan laju pertumbuhan sebagian besar lapangan usaha. Berdasarkan data BPS Aceh, beberapa lapangan usaha yang mengalami penurunan tajam antara lain:
- Pertambangan dan Penggalian: turun dari 11,16% pada 2024 menjadi 1,01% pada 2025
- Pengadaan Listrik dan Gas: turun dari 5,54% menjadi -2,62%
- Pengadaan Air: turun dari 1,91% menjadi -0,53%
- Konstruksi: turun dari 4,37% menjadi -2,48%
- Transportasi dan Perdagangan: turun dari 16,79% menjadi 6,00%
- Jasa Keuangan: turun dari 22,04% menjadi 3,85%
- Jasa Perusahaan: turun dari 4,32% menjadi -0,52%
- Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: turun dari 7,48% menjadi 2,54%
- Jasa Pendidikan: turun dari 4,39% menjadi 3,47%
- Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial: turun dari 2,23% menjadi 2,22%
- Jasa Lainnya: turun dari 4,08% menjadi 2,06%
Rekomendasi untuk Pemerintah Aceh
Berdasarkan dampak bencana terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh, penulis memberikan beberapa saran kepada Pemerintah Aceh:
- Perubahan Qanun RPJMA: Pemerintah Aceh disarankan untuk segera melakukan perubahan Qanun RPJMA 2025-2029 sebagai respons atas bencana hidrometeorologi. Hal ini penting agar target IKU dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini.
- Tim Penyusun Profesional: Proses penyusunan perubahan Qanun RPJMA membutuhkan tim yang profesional dan berkualitas agar bisa menghasilkan dokumen perencanaan yang efektif.
- Sinkronisasi dengan RPJMD Kabupaten/Kota: Perubahan Qanun RPJMA harus diiringi dengan revisi Qanun RPJMD Kabupaten/Kota se-Aceh untuk memastikan keselarasan antara visi dan misi pemerintah Aceh dengan kabupaten/kota.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Aceh mampu bangkit dari dampak bencana dan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil di masa depan.







