Kota Malang, IMR- Polemik soal pemilihan KONI Kota Malang akhirnya menemui titik terang dan menjawab berbagai tudingan ketidakhadiran dalam pemilihan calon ketua KONI Kota Malang pada Sabtu pekan lalu yang digelar di Hotel Savana.
Bertempat di Balai Kota Malang, Senin, 26/12/2022 sejumlah perwakilan cabang olahraga beraudensi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Malang diantaranya Walikota Malang Sutiaji, Kadispora Ida Ayu Made Wahyuni, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso , Ketua DPRD I Made Rian Diana dan Inspektorat Kota Malang. Nampak dalam pantauan media hadir pula Bagian Hukum Kota Malang.
Ketika audensi dihadapan puluhan perwakilan cabor, Sutiaji selaku Walikota Malang membantah tudingan miring jika soal pemilihan calon ketua KONI itu ada campur tangan dari pihak Balai Kota.
“Kami sengaja tidak hadir itu karena sudah berkoordinasi dengan KPK dan BPK dan kami juga sudah diperingatkan jika kami menghadiri dalam Musorkot maka secara tidak langsung kami mendukung dan kami tidak mau terjebak.”, ucapnya.
Lanjutnya, “Ini juga harus diperhatikan untuk cabor di seluruh naungan KONI jika pada tanggal 10 Januari tahun 2023, BPK fokus pada bantuan dana hibah khususnya di Kota Malang,” ungkap Sutiaji.
Lebih jelas Sutiaji juga membeberkan sejumlah ketidakprofesionalan dalam tata kelola keuangan yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Laporan pertanggungjawaban masih belum tuntas.
“Jadi harus clear dulu dana yang sudah kami berikan kepada KONI. Dana itukan dari masyarakat yang mendatangani kami dan ketua DPRD jadi ya harus bertanggungjawab.”, kata dia.
Perlu diketahui bahwa dalam AD/ART KONI pasal 42 dijelaskan tentang pertanggungjawaban keuangan. Bahwa pengurus menyampaikan laporan keuangan tahunan pada Rapat Kerja Kabupaten/Kota dan pertanggungjawaban keuangan pada Musorkab/Musorkot, setelah dilakukan audit oleh akuntan publik.
Penulis : Rudi Harianto
Editor. : Dyah Arum Sari