InfoMalangRaya.com– Seorang bekas informan yang bekerja untuk kepentingan pemerintah Amerika Serikat dijatuhi hukuman mati atas keterlibatannya dalam pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise.
Hukuman diberikan dua bulan setelah warga AS asal Haiti Joseph Vincent, 58, mengaku bersalah atas dakwaan terlibat dalam pembunuhan Moise.
“Mohon dimaafkan apa yang telah saya lakukan,” kata Vincent, sebelum hakim membacakan hukumannya di pengadilan di Miami, Amerika Serikat hari Jumat (9/2/2024).
Presiden Moise ditembak mati di rumahnya di Port-au-Prince pada 2021, ketika segerombolan pria bersenjata menyerbu rumahnya.
Vincent, yang pernah bekerja sebagai informan untuk badan antinarkoba US Drug Enforcement Administration (DEA), merupakan orang keempat dari 11 terdakwa yang yang dijatuhi hukuman mati di pengadilan federal Miami dalam kasus pembunuhan Moise.
Persidangan digelar di negara bagian Florida karena Departemen Kehakiman AS menyatakan kasus tersebut masuk dalam yuridiksinya, karena sebagian perencanaan pembunuhan diatur di bagian selatan Florida.
Vincent, yang akan menjalani masa hukuman di penjara Florida, mengaku ikut mendiskusikan rencana pembunuhan tersebut dan mengantar para pelaku lainnya ke rumah kediaman Moise pada Juli 2021.
Perannya antara lain memberikan paparan perihal politik Haiti, bertemu dengan para politisi dan tokoh masyarakat Haiti dan mendorong agar orang melakuka aksi protes terhadap Moise sebagai langkah awal untuk menggulingkannya, lapor AFP.
Dalam pertemuan-pertemuan itu, Vincent diyakini menggunakan pin Departemen Luar Negeri AS guna meyakinkan para pelaku lainnya bahwa dirinya bekerja untuk Washington. Namun, DEA mengatakan bahwa Vincent sudah lama tidak beraktivitas untuk lembaganya.
Dubes Haiti untuk AS Bocchit Edmond mengatakan tidak mungkin badan antinarkoba AS itu ikut terlibat dalam pembunuhan itu. Berbicara sesaat setelah pembunuhan Moise, Edmond menyakini bahwa pembunuhan dilakukan oleh tentara bayaran profesional.
Berkas kasus menyebutkan sekelompok orang bersenjata yang mendatangi rumah Moise awalnya akan melakukan aksi penculikan, tetapi kemudian situasinya berubah menjadi pembunuhan.
Pada hari Jumat lalu juga, terdakwa bernama Frederick Joseph Bergmann Jr. mengaku bersalah memberikan keterangan palsu dan informasi ekspor menyesatkan. Dia dituduh menyelundupkan rompi balistik sebagai bagian dari rencana pembunuhan tersebut.
Sejumlah bekas tentara Kolombia dan pengusaha termasuk di antara para terdakwa yang dituduh membantu menyediakan senjata dan melakukan serangan terhadap Moise.
Dakwah Media BCA – Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Aparat Haiti menangkap 17 orang terkait kasus pembunuhan Moise, menurutnya laporan koran Miami Herald, tetapi tidak satupun dari mereka yang secara resmi diproses hukum.
Sejak kematian Moise negara kecil di kawasan Karibia itu belum lagi memiliki presiden.
Negara yang nyaris hancur lebur diguncang gempa besar itu sekarang berada di bibir jurang perang saudara di tengah pertikaian politik dan maraknya tindak kekerasan oleh geng-geng kriminal.
Hari Jumat lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa Januari merupakan bulan di mana aksi kekerasan paling banyak terjadi selama kurun lebih dari dua tahun di negara itu, di mana hanya dalam satu bulan sekitar 1.100 orang dibunuh, terluka atau diculik.*