InfoMalangRaya – Polres Malang meringkus kompolotan terduga pelaku perampokan yang membunuh korbannya di Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Komplotan perampok sadis yang beranggotakan dua orang pelaku tersebut diduga merupakan tetangga korban. Usai diamankan polisi, kedua terduga pelaku digelandang ke Polsek Pakis guna dilakukan pemeriksaan, Minggu (31/3/2024). Sementara itu, pada hari ini, Senin (1/4/2024) kedua pelaku telah dilimpahkan ke Polres Malang guna dilakukan penyidikan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku perampokan berujung pembunuhan tersebut. “Kasusnya sudah saya limpahkan ke Satreskrim Polres Malang,” ungkap Sunarko saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024). Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, hingga kini proses penyidikan masih berlangsung. Polisi masih menggali lebih lanjut keterangan para terduga pelaku terkait motif yang mendasarinya hingga tega membunuh korban. “Benar, kami amankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ucap Gandha. Dari hasil perkembangan penyidikan sementara, terduga pelaku yang berhasil diringkus polisi tersebut merupakan tetangga korban. “Pelaku diduga masih tetangga dari korban,” pungkas Gandha. Sebagaimana diberitakan, aksi perampokan berujung pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (22/3/2024) malam. Sedangkan korbannya berjumlah dua orang. Satu korban diketahui mengalami luka berat, sedangkan satu korban lainnya ditemukan meninggal dunia. Kedua korban perampokan sadis tersebut merupakan saudara. Korban meninggal bernama Sri Agus Iswanto (60) yang merupakan penyandang disabilitas tuna netra. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga :
Viral, 3 Mahasiswa di Malang Alami Luka Serius Akibat Kecelakaan
Sesaat setelah kejadian, Esther atau yang karib disapa Bu Pur tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, guna mendapatkan perawatan intensif, Jumat (22/3/2024) malam. Sementara itu, untuk jenazah korban meninggal dunia juga turut dibawa menuju kamar mayat RSSA Malang guna dilakukan Visum et Repertum (VeR). Hingga akhirnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan polisi sekitar satu minggu setelah melancarkan aksi bengisnya.