Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Denada Ngebet Bawa Ressa ke Singapura, Ingin Pertemukan dengan Aisha Aurum, Tapi Gagal Ini

    1 April 2026

    Hujan deras dan angin kencang porak poranda Kota Kediri, 18 pohon tumbang dan warung roboh

    1 April 2026

    Utang Paylater Wajib Diklaim dalam SPT Coretax? Ini Jawabannya

    1 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 April 2026
    Trending
    • Denada Ngebet Bawa Ressa ke Singapura, Ingin Pertemukan dengan Aisha Aurum, Tapi Gagal Ini
    • Hujan deras dan angin kencang porak poranda Kota Kediri, 18 pohon tumbang dan warung roboh
    • Utang Paylater Wajib Diklaim dalam SPT Coretax? Ini Jawabannya
    • Aturan Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Hari Ini? (30 Maret 2026)
    • Proyek PSEL 1000 Ton Sampah Siap Dibangun di Pakis, Malang
    • Niat dan Tata Cara Sholat Qobliyah Dzuhur Lengkap Dzikir Setelah Sholat
    • Kenali tanda keputihan normal, tak perlu cemas!
    • Promo Murah Indomaret dan Alfamart Hari Ini: Mr Potato Rp16.500, Kino Nastar Rp16.400
    • Live Trans7 Streaming MotoGP Amerika 2026 dan Moto2 di TV Online Pukul 00.00 WIB
    • Rahasia agar anak betah tanpa media sosial, menurut ahli
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Tiga Langkah TOBA di Tengah Transisi Hijau

    Tiga Langkah TOBA di Tengah Transisi Hijau

    adm_imradm_imr31 Maret 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemanggilan RUPS TOBA: Tiga Aksi Korporasi Strategis yang Menarik Perhatian Investor

    PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) baru saja mengumumkan tiga aksi korporasi strategis yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pengumuman ini menarik perhatian pelaku pasar, terutama karena langkah-langkah tersebut diambil dalam tengah proses transisi bisnis dari energi konvensional ke sektor hijau.

    Aksi Korporasi yang Diumumkan

    Tiga aksi korporasi yang diungkapkan oleh TOBA antara lain:
    * Penggunaan sebagian saldo laba untuk pembagian dividen
    * Pembelian kembali saham (buyback)
    * Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)

    Agenda pembagian dividen akan masuk dalam RUPST, sedangkan buyback dan PMHMETD berada dalam agenda RUPSLB. Langkah-langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen TOBA untuk memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

    Pandangan Analis tentang Aksi Korporasi

    Andhika Audrey, analis BRI Danareksa Sekuritas, menilai bahwa semua aksi korporasi ini menarik dan layak mendapat perhatian investor. Ia menjelaskan bahwa penggunaan sebagian saldo laba untuk pembagian dividen dan buyback saham akan meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Sementara itu, PMHMETD menjadi fondasi penguatan modal untuk ekspansi jangka menengah dan panjang.

    Menurutnya, meski TOBA membukukan rugi bersih di tahun 2025 akibat rugi non-kas dan akuntansi dari divestasi PLTU, emiten ini masih bisa membagikan dividen. Hal ini menunjukkan bahwa fundamental bisnis TOBA tetap kuat di tengah periode transisi.

    Kinerja Keuangan TOBA

    Meskipun mencatat rugi bersih non-kas pada tahun 2025 akibat divestasi aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), TOBA tetap mencapai EBITDA disesuaikan positif dan saldo kas sebesar US$ 102,3 juta. Angka ini naik 15% dari tahun sebelumnya.

    Transformasi bisnis TOBA mulai membuahkan hasil. Pendapatan dari bisnis berkelanjutan mencapai US$ 164,1 juta pada tahun 2025, naik 738% (yoy), dengan kontribusi pengelolaan limbah mencapai 41% dari total pendapatan.

    Peran Buyback dan PMHMETD

    Raka Junico, analis MNC Sekuritas, menyatakan bahwa selain dividen, buyback juga diharapkan memainkan peran penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar terkait fundamental dan value saham TOBA. Ia menilai bahwa manajemen TOBA memiliki keyakinan bahwa harga saham saat ini belum benar-benar mencerminkan valuasi wajarnya.

    Selain itu, arus kas TOBA yang solid turut mendukung kemampuan untuk melakukan dua aksi korporasi ini secara sekaligus. Ini menjadi combo booster untuk para investor TOBA, baik dalam bentuk arus kas yang masuk dalam bentuk dividen maupun demand di market terhadap saham TOBA jika agenda ini disetujui dalam RUPS.

    Peluang Pertumbuhan Jangka Panjang

    Percepatan pergeseran portofolio TOBA membutuhkan penguatan modal yang diyakini akan difasilitasi melalui aksi PMHMETD. Skema rights issue bisa memfasilitasi investor strategis untuk masuk dan ambil bagian dalam pertumbuhan jangka panjang suatu perusahaan.

    Muhammad Wafi, Kepala Riset Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI), menilai TOBA masih memiliki peluang untuk kembali mencetak laba bersih di tahun ini. Ia juga memprediksi bahwa segmen bisnis hijau yang sedang dalam fase transisi belum sepenuhnya bisa menggantikan arus kas batubara.

    Rekomendasi Investor

    Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, merekomendasikan akumulasi beli saham TOBA dengan target harga di level Rp 760 per saham. Sedangkan Wafi merekomendasikan beli TOBA dengan target harga Rp 660 per saham.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Utang Paylater Wajib Diklaim dalam SPT Coretax? Ini Jawabannya

    By adm_imr1 April 20260 Views

    Tarif laut naik 50%, eksportir tetap lakukan pengiriman

    By adm_imr31 Maret 20262 Views

    Laba Anak Pelindo (IPCC) Rekor Naik 20%, Bagaimana Prospek 2026?

    By adm_imr31 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Denada Ngebet Bawa Ressa ke Singapura, Ingin Pertemukan dengan Aisha Aurum, Tapi Gagal Ini

    1 April 2026

    Hujan deras dan angin kencang porak poranda Kota Kediri, 18 pohon tumbang dan warung roboh

    1 April 2026

    Utang Paylater Wajib Diklaim dalam SPT Coretax? Ini Jawabannya

    1 April 2026

    Aturan Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Hari Ini? (30 Maret 2026)

    1 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?