Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII
    • Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
    • Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM
    • Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu
    • Tekan BBM Tanpa WFH, DPRD Sidoarjo Dorong Transportasi Umum untuk ASN
    • Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air
    • Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat
    • 7 cara meningkatkan kesehatan usus, jangan lewatkan
    • Drama Ikan Lele Mentah MBG
    • Klasemen dan Top Skor Final Empat Proliga: Petrokimia dan Popsivo Incar JEP, Voronkova Meledak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Trump umumkan tarif global 10% setelah putusan Mahkamah Agung AS

    Trump umumkan tarif global 10% setelah putusan Mahkamah Agung AS

    adm_imradm_imr25 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Tarif Global 10% yang Mengguncang Dunia Perdagangan

    Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif global sebesar 10% untuk seluruh barang impor. Keputusan ini diambil beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian besar kebijakan bea masuk yang diterapkan oleh pemerintahan Trump. Tarif tersebut ditandatangani melalui arahan resmi pada Jumat (20/2/2026) dan akan mulai berlaku pada 24 Februari pukul 00.01 waktu Washington DC.

    Kebijakan ini menciptakan kembali ketegangan dagang antara AS dengan mitra-mitranya. Trump menyampaikan pernyataannya melalui media sosial, menulis: “Merupakan kehormatan besar bagi saya baru saja menandatangani dari Oval Office Tarif Global 10% untuk semua negara, yang akan berlaku hampir segera. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap hal ini!”

    Tarif baru ini didasarkan pada Section 122 dari Trade Act 1974 yang memberi kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif secara sepihak. Namun, ketentuan hukum ini memiliki masa berlaku hanya 150 hari. Untuk memperpanjang kebijakan tersebut, diperlukan persetujuan Kongres, yang menjadi tantangan tersendiri karena penolakan dari Partai Demokrat dan sebagian anggota Partai Republik.

    Putusan Mahkamah Agung dan Dampaknya

    Sebelumnya, Mahkamah Agung dalam putusan 6-3 menyatakan penggunaan undang-undang darurat federal oleh Trump untuk menerapkan tarif “resiprokal” tidak sah. Pada April lalu, Trump menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk mengenakan tarif antara 10% hingga 50% terhadap puluhan mitra dagang AS. Putusan tersebut membatalkan tarif timbal balik, termasuk bea masuk terhadap barang dari Kanada, Meksiko, dan China.

    Putusan ini juga menciptakan ketidakpastian atas tarif IEEPA lainnya terhadap Brasil dan India. Selain tarif datar 10%, Trump tetap mempertahankan tarif impor yang berlaku berdasarkan Section 301 dan Section 232 serta mengisyaratkan investigasi dagang tambahan.

    Investigasi Baru dan Isu yang Diangkat

    Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menyatakan bahwa investigasi baru akan mencakup sebagian besar mitra dagang utama dan menyasar isu seperti kelebihan kapasitas industri, kerja paksa, praktik penetapan harga farmasi, diskriminasi terhadap perusahaan teknologi AS, pajak layanan digital, pencemaran laut, hingga praktik perdagangan makanan laut, beras, dan komoditas lain.

    Greer menegaskan bahwa investigasi ini akan dilakukan dengan kerangka waktu dipercepat sementara penyelidikan Section 301 yang sedang berjalan tetap berlanjut. Trump juga mengisyaratkan bahwa investigasi ini dapat menggantikan tarif dasar 10% di kemudian hari, meskipun dia tidak menutup kemungkinan memperpanjang tarif Section 122. Dia bahkan menyebut tengah mempertimbangkan tarif 15% hingga 30% terhadap mobil impor.

    Dampak Ekonomi dan Penyelidikan Hukum

    Bloomberg Economics memperkirakan kebijakan tarif global 10% itu dapat mendorong rata-rata tarif efektif AS menjadi 16,5% dari sebelumnya 13,6%, atau justru turun menjadi 11,4% apabila pengecualian yang ada tetap dipertahankan.

    Pengecualian tetap dipertahankan dan tidak akan dikenakan tarif 10%, termasuk barang yang memenuhi ketentuan perjanjian dagang USMCA antara AS, Kanada, dan Meksiko. Pengecualian untuk beberapa produk pertanian juga tetap berlaku sebagaimana kebijakan sebelumnya yang kini telah dibatalkan.

    Tantangan Politik dan Hukum

    Anggota DPR dari Partai Republik, Don Bacon, yang dikenal sebagai pengkritik tarif dan tidak mencalonkan diri kembali, memperingatkan rencana tarif 10% tersebut dapat memicu lebih banyak penolakan dari Partai Republik di Kongres. “Jika dia melakukan ini, Kongres akan lebih sering melakukan pemungutan suara terkait tarif. Itu intinya,” ujarnya.

    Putusan Mahkamah Agung juga menimbulkan pertanyaan terkait penerimaan negara dari tarif yang telah dipungut. Menurut analisis Bloomberg, lebih dari 1.500 perusahaan telah mengajukan gugatan tarif di pengadilan perdagangan menjelang putusan tersebut.

    Mahkamah Agung tidak membahas apakah importir berhak atas pengembalian dana, menyerahkan hal itu kepada pengadilan yang lebih rendah. Trump mengkritik pengadilan karena tidak memberikan panduan terkait mekanisme pengembalian dana.

    Potensi pengembalian dana diperkirakan mencapai US$170 miliar, lebih dari separuh total penerimaan tarif yang dihimpun selama kebijakan Trump. Kendati demikian, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan penerimaan tarif pada 2026 akan nyaris tidak berubah meski ada putusan hukum tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga Prajurit TNI Tewas dalam Operasi Lebanon

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Ancaman Trump: Hormuz Harus Dibuka, Iran Balas Tantang AS

    By adm_imr5 April 20264 Views

    Iran menolak isu dialog dengan AS, Trump ancam hancurkan sumber energi

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026

    Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?