Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu

    12 April 2026

    Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa

    12 April 2026

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu
    • Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa
    • Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal
    • 9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga
    • Prediksi Skor Sheffield Wednesday vs Leicester City: Head-to-Head dan Statistik EFL Championship
    • 36 Blok WPR di Bangka Belitung, Penambang Dilarang Masuk IUP PT Timah
    • 5 Sekuel Drakor Paling Dinantikan 2026, Termasuk Musim 2 Bloodhounds!
    • Komdigi Sebut Ada Miskomunikasi, Steam Belum Terhubung IGRS
    • Iran Ancam Serang Pusat Data AI Nilai Rp509 Triliun Milik Nvidia dan Cisco
    • Pengadilan Eks Dirut PUDAM Gorontalo Utara Digelar Senin Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Warga Malang, jangan lewatkan! Jadwal tukar uang Lebaran 2026 periode 2 BI

    Warga Malang, jangan lewatkan! Jadwal tukar uang Lebaran 2026 periode 2 BI

    adm_imradm_imr1 Maret 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka oleh Bank Indonesia

    Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026 melalui program SERAMBI. Kali ini, layanan tersebut dibuka dalam periode kedua yang berlangsung dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Layanan ini tersedia di berbagai titik layanan, termasuk Kota dan Kabupaten Malang.

    Warga dapat mendaftar melalui aplikasi PINTAR untuk memilih lokasi sesuai kuota yang tersedia. Program SERAMBI 2026 bertujuan untuk memastikan layanan penukaran uang berjalan secara tertib dan terukur, serta bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.

    Jadwal Penukaran Uang Baru

    Berikut adalah jadwal penukaran uang baru Lebaran 2026:

    Periode I
    – Pulau Jawa: Mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota habis
    – Luar Pulau Jawa: Mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis

    Jadwal penukaran: 18–27 Februari 2026

    Periode II
    – Pulau Jawa: Mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habat
    – Luar Pulau Jawa: Mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis

    Jadwal penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

    Mekanisme Pemesanan dan Pembagian Uang

    Seluruh proses penukaran dilakukan melalui pemesanan terlebih dahulu di aplikasi PINTAR. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi, jadwal, dan jenis layanan sesuai kuota yang tersedia.

    Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk membawa bukti pemesanan serta KTP asli saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih. Dengan mekanisme berbasis pemesanan ini, diharapkan distribusi uang layak edar selama periode Ramadan dan Idulfitri dapat berlangsung lebih tertib dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

    Batas Maksimal Penukaran Uang

    Untuk menjaga pemerataan distribusi, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dengan rincian paket sebagai berikut:
    – Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
    – Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
    – Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
    – Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
    – Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
    – Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000

    Pengalaman Warga dalam Penukaran Uang Baru

    Desi Ratnasari, warga Karangploso, Kabupaten Malang, mengaku harus berebut atau “war” untuk mendapatkan kuota penukaran. Desi harus menunggu untuk mendapatkan kuota penukaran melalui laman resmi pintar.bi.go.id.

    “Sebelumnya aku mulai stay jam 12 siang, cuma kan dibukanya jam 2 siang jadi aku nungguin di webnya. Itu Sabtu tanggal 14 Februari 2026 kemarin,” terang Desi.

    “Aku tunggu jam 2 siang tapi gak bisa, lalu baru jam 5 sore bisa, dan dapat kuota,” tambahnya. Desi mengaku mendapatkan kuota penukaran di Mobil Kas Keliling yang berada di Taman Merjosari, Kota Malang.

    “Iya dapatnya di sini (Taman Merjosari Kota Malang). Tadi tukar pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, sama Rp 10.000,” kata Desi.

    Uang baru tersebut rencananya akan ia gunakan untuk dibagikan kepada saudara-saudaranya saat Lebaran nanti.

    “Buat angpao anak kecil ya, buat Lebaran,” katanya dengan gelak tawa. “Ya tiap tahun memang tukar uang. Tapi yang gitu harus war lewat Web Pintar Mas,” tambahnya.

    Lokasi Layanan Penukaran Uang

    Layanan penukaran uang baru juga tersedia melalui kas keliling, kantor bank umum, serta lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat. Dengan adanya kerja sama BI dengan perbankan dan mitra kerja, layanan ini semakin mudah diakses oleh masyarakat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu 7-28 April: Jakarta-Pontianak, Semarang-Kumai, Batulicin-Surabaya

    By adm_imr11 April 20262 Views

    Koperasi Desa Merah Putih Beli 4 Kuintal Jeruk Petani Dau Malang untuk Program MBG

    By adm_imr11 April 20261 Views

    SMPN 24 Kota Malang Larang HP Saat Belajar, Cegah Penyalahgunaan Gawai

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu

    12 April 2026

    Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa

    12 April 2026

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026

    9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?