Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka oleh Bank Indonesia
Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026 melalui program SERAMBI. Kali ini, layanan tersebut dibuka dalam periode kedua yang berlangsung dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Layanan ini tersedia di berbagai titik layanan, termasuk Kota dan Kabupaten Malang.
Warga dapat mendaftar melalui aplikasi PINTAR untuk memilih lokasi sesuai kuota yang tersedia. Program SERAMBI 2026 bertujuan untuk memastikan layanan penukaran uang berjalan secara tertib dan terukur, serta bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.
Jadwal Penukaran Uang Baru
Berikut adalah jadwal penukaran uang baru Lebaran 2026:
Periode I
– Pulau Jawa: Mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota habis
– Luar Pulau Jawa: Mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
Jadwal penukaran: 18–27 Februari 2026
Periode II
– Pulau Jawa: Mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habat
– Luar Pulau Jawa: Mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
Jadwal penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Mekanisme Pemesanan dan Pembagian Uang
Seluruh proses penukaran dilakukan melalui pemesanan terlebih dahulu di aplikasi PINTAR. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi, jadwal, dan jenis layanan sesuai kuota yang tersedia.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk membawa bukti pemesanan serta KTP asli saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih. Dengan mekanisme berbasis pemesanan ini, diharapkan distribusi uang layak edar selama periode Ramadan dan Idulfitri dapat berlangsung lebih tertib dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Batas Maksimal Penukaran Uang
Untuk menjaga pemerataan distribusi, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dengan rincian paket sebagai berikut:
– Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
– Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
– Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
– Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
– Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
– Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000
Pengalaman Warga dalam Penukaran Uang Baru
Desi Ratnasari, warga Karangploso, Kabupaten Malang, mengaku harus berebut atau “war” untuk mendapatkan kuota penukaran. Desi harus menunggu untuk mendapatkan kuota penukaran melalui laman resmi pintar.bi.go.id.
“Sebelumnya aku mulai stay jam 12 siang, cuma kan dibukanya jam 2 siang jadi aku nungguin di webnya. Itu Sabtu tanggal 14 Februari 2026 kemarin,” terang Desi.
“Aku tunggu jam 2 siang tapi gak bisa, lalu baru jam 5 sore bisa, dan dapat kuota,” tambahnya. Desi mengaku mendapatkan kuota penukaran di Mobil Kas Keliling yang berada di Taman Merjosari, Kota Malang.
“Iya dapatnya di sini (Taman Merjosari Kota Malang). Tadi tukar pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, sama Rp 10.000,” kata Desi.
Uang baru tersebut rencananya akan ia gunakan untuk dibagikan kepada saudara-saudaranya saat Lebaran nanti.
“Buat angpao anak kecil ya, buat Lebaran,” katanya dengan gelak tawa. “Ya tiap tahun memang tukar uang. Tapi yang gitu harus war lewat Web Pintar Mas,” tambahnya.
Lokasi Layanan Penukaran Uang
Layanan penukaran uang baru juga tersedia melalui kas keliling, kantor bank umum, serta lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat. Dengan adanya kerja sama BI dengan perbankan dan mitra kerja, layanan ini semakin mudah diakses oleh masyarakat.







