Yunani Akan Melegalisasi Perkawinan dan Adopsi Anak Oleh Pasangan Homoseksual

InfoMalangRaya.com– Perdana Menteri Yunani mengumumkan rencana untuk melegalisasi perkawinan homoseksual dan adopsi anak oleh pasangan sesama jenis.
“Apa yang akan kita buatkan undang-undang adalah kesetaraan perkawinan, yang artinya menghapuskan diskriminasi apapun berdasarkan orientasi seksual,” kata PM Kyriakos Mitsotakis hari Rabu (10/1/2024) kepada lembaga penyiaran milik pemerintah ERT seperti dilansir RFI.
“Itu bukan sesuatu yang sangat berbeda dari apa yang diberlakukan di negara-negara Eropa lainnya.”
Namun, dia tidak memberikan kapan legislasi itu akan disahkan, yang pastinya bertentangan dengan Gereja Ortodoks Yunani yang selama ini diketahui sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.
Mitsotakis mengatakan dia belum akan mengajukan usulan itu ke kabinet, guna memungkinkan diskusi soal itu lebih dulu matang di masyarakat.
Sejak lama Gereja Ortodoks Yunani menentang perkawinan sesama jenis, dan sekitar 80-90 persen dari 11 juta penduduk negara itu mengidentifikasi dirinya sebagai pengikut Gereja Ortodoks Yunani.
Pada Desember 2023, jajaran pimpinan gereja mengeluarkan surat edaran ke seluruh keuskupan yang berisi kecaman keras terhadap perkawinan homoseksual dan adopsi anak oleh pasangan sesama jenis.
“Tidak ada modernisasi sosial dan kebenaran politik yang dapat mengelabui kebutuhan alami anak-anak akan ayah dan ibu,” kata surat itu.
Namun, Mitsotakis mengatakan dia akan mengusahakan itu hak-hak itu, karena pasangan sesama jenis memiliki anak dan anak-anak itu tidak akan lenyap begitu saja, dan saat ini mereka tidak memiliki hak yang sama.
Legalisasi itu akan menguntungkan sedikit anak dan pasangan homoseksual tanpa mencederai hak warga Yunani kebanyakan, kata Mitsotakis.
Dia menekankan bahwa legislasi itu akan memperbolehkan adopsi tetapi tidak memperbolehkan surogasi, yang berdasarkan peraturan hukum soal reproduksi di Yunani hanya diperbolehkan bagi wanita lajang dan pasangan heteroseksual. Meskipun demikian, anak-anak yang sudah terlanjur dilahirkan melalui surogasi dan dibesarkan oleh pasangan homoseksual akan diakui haknya secaara penuh.
Kalangan media di Yunani berspekulasi bahwa legislasi itu akan diajukan sebelum pemilihan umum Parlemen Eropa yang akan digelar pada bulan Juni.
Hampir setengah penduduk Yunani menentang legalisasi perkawinan sesama jenis, hanya 35 persen yang mendukungnya, menurut jajak pendapat pekan ini yang dilakukan oleh Alco.
Di kalangan pendukung partai konservatif Mitsotakis sendiri, Partai Demokrasi Baru, 60 persen menentang legalisasi itu.
RUU tersebut diduga akan membagi partai itu menjadi dua kubu, dari 158 anggota partai itu di parlemen yang akan mendukung legislasi itu diperkirakan tidak sampai 100.
Mitsotakis mengatakan tidak akan memaksa anggota-anggota partai untuk mendukung RUU itu, mereka bisa abstain.
Yunani pada tahun 2015 melegalisasi ikatan sipil bagi pasangan homoseksual, saat pemerintahan dibawah partai beraliran kiri Syriza.
Namun, meskipun UU itu menuntaskan masalah kepemilikan properti dan waris, tetapi tidak membahas soal adopsi anak.
Isu tersebut merupakan prioritas bagi Syriza, Stefanos Kasselakis, seorang gay dan ingin menjadi orangtua bersama pasangan homonya asal Amerika melalui surogasi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *