Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya

    4 April 2026

    Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026

    4 April 2026

    5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • 30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya
    • Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026
    • 5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak
    • Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai
    • Ipang Wahid: Ini Bukan Hanya Kasus Satu Orang
    • Siap-siap, Parkir Surabaya Wajib Pakai Voucher Segera Berlaku
    • KPK Ungkap Keterlibatan Hilman Latief dalam Korupsi Kuota Haji
    • Peta Politik PKB Malang Memanas, Gus Kholik Hadapi Tantangan Berat dari Internal Partai
    • 5 cara menghilangkan kerutan di sekitar mata
    • Promo Murah Indomaret dan Alfamart Senin 30 Maret 2026: Twistko Rp14.400, Roma Sandwich Rp22.000
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Zakat Fitrah di Awal Ramadan 2026, Buya Yahya Ungkap Waktu Terbaik Melaksanakannya

    Zakat Fitrah di Awal Ramadan 2026, Buya Yahya Ungkap Waktu Terbaik Melaksanakannya

    adm_imradm_imr16 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Zakat Fitrah: Pengertian, Hukum, dan Cara Membayarkannya

    Zakat fitrah adalah salah satu bentuk ibadah wajib dalam agama Islam yang dikeluarkan setiap tahun saat menjelang hari raya Idul Fitri. Ibadah ini memiliki peran penting dalam membantu sesama umat Muslim yang kurang mampu agar dapat merayakan hari raya dengan lancar.

    Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah

    Menurut pendapat Buya Yahya, zakat fitrah boleh dikeluarkan sejak awal atau pertengahan bulan Ramadhan. Namun, hukumnya belum menjadi kewajiban (wajib) sampai seseorang benar-benar menemui hari raya. Jika seseorang meninggal sebelum hari raya, maka zakat fitrah tidak wajib dibayarkan. Contohnya, jika seseorang meninggal di akhir puasa Ramadhan, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.

    Di sisi lain, jika seseorang tidak mengalami Ramadhan namun menemui hari raya, seperti bayi yang lahir tepat di malam hari raya, maka zakat fitrah juga tidak wajib dibayarkan. Oleh karena itu, dua syarat utama untuk kewajiban zakat fitrah adalah menemui bulan Ramadhan dan menemui hari raya.

    Waktu Terbaik untuk Mengeluarkan Zakat Fitrah

    Waktu yang paling afdhol (terbaik) untuk mengeluarkan zakat fitrah adalah sebelum shalat ied atau shalat hari raya. Umat Islam disarankan untuk membayarkannya sebelum melaksanakan shalat ied agar orang yang menerima zakat bisa merasakan manfaatnya pada hari raya tersebut. Meskipun demikian, zakat fitrah tetap boleh dikeluarkan pada malam hari, meski ada risiko orang yang menerimanya masih merasa lapar.

    Jika zakat fitrah dikeluarkan setelah hari raya, maka hukumnya tetap wajib, namun termasuk makruh. Oleh karena itu, sebaiknya zakat fitrah dilakukan sebelum hari raya tiba.

    Syarat dan Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah

    Buya Yahya menjelaskan bahwa ijab qabul dalam pembayaran zakat fitrah tidak harus resmi seperti memegang beras sambil membaca niat. Meskipun demikian, jika dilakukan antara sesama laki-laki atau perempuan, hal ini tetap sah. Niat di dalam hati juga sudah cukup.

    Hal ini dimaksudkan untuk menghindari bentuk kemaksiatan, baik yang disengaja maupun tidak. Oleh karena itu, niat dan kejujuran menjadi kunci dalam pelaksanaan zakat fitrah.

    Niat Zakat Fitrah

    Berikut beberapa contoh niat zakat fitrah yang biasa digunakan:

    1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

      Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”

    2. Zakat Fitrah untuk Istri

      Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”

    3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

      Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

    4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

      Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

    5. Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga

      Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

      Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sholawat Adnani: Lengkap dengan Latin, Arti, dan Manfaat

    By adm_imr4 April 20260 Views

    Soal Ujian Akhir Tahun PAI Kelas 5 SD

    By adm_imr3 April 20261 Views

    Bacaan Itikaf di Masjid untuk Menjemput Malam Kemuliaan

    By adm_imr3 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya

    4 April 2026

    Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026

    4 April 2026

    5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak

    4 April 2026

    Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?