Kronologi Kecelakaan Odong-odong di Mojokerto
Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (28/3/2026). Kecelakaan ini melibatkan sebuah odong-odong atau kereta kelinci yang mengangkut 21 penumpang. Menurut informasi dari Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Sariono (53) warga Dusun Kebogerang, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Mojokerto.
Kendaraan dengan nopol S 8185 PA melaju dari arah timur ke barat di jalan menanjak. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa kendaraan tidak kuat menanjak sehingga berjalan mundur dan melaju tak terkendali hingga terguling ke sisi kiri, menabrak tiang listrik. Akibatnya, satu penumpang bernama Sulimah (47), warga Dusun/Desa Mlaten, Puri, Mojokerto, meninggal dunia. Sementara itu, 20 korban lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan puskesmas.
Korban yang Mengalami Luka-Luka
Dari 10 korban yang dirawat di RSUD Sumberglagah, Pacet, terdapat beberapa nama yang tercatat:
- SU (52) – pria warga Genengan Dlanggu
- MDI (7) – laki-laki warga asal Dlanggu
- MU (30) – perempuan asal Dlanggu
- ASM (59) – laki-laki warga Sambiroto, Puri, Mojokerto
- NRL (59) – laki-laki, Sambiroto, Puri
- VLA (8)
- UKH (46) – Sambiroto, Puri
- SRY (53) – laki-laki asal Sumbergirang, Puri (sopir)
- MLK (53) – laki-laki asal Desa Mlaten, Puri
- DKA (34) – perempuan asal Cepoko, Dlanggu (dirawat)
Salah satu korban yang masih menjalani perawatan intensif adalah DKA (34), yang mengalami luka patah pada clavicula atau tulang selangka bagian kanan, pergelangan tangan kiri, dan luka robek di bawah mata kanan. Dokter Jaga IGD RSUD Sumberglagah, M Atiq Kurniawan (32), menyatakan bahwa korban akan menjalani operasi patah tulang pada Senin (30/3/2026), setelah kondisinya stabil.
Penyebab Kecelakaan
Menurut AKP Yogie, dugaan penyebab kecelakaan adalah faktor kelalaian pengemudi yang kurang menguasai medan jalan, khususnya pada kondisi jalan tanjakan. Ia juga menegaskan bahwa kendaraan odong-odong tidak diperuntukkan sebagai angkutan orang di jalan raya karena tidak memenuhi standar keselamatan, seperti sistem pengereman, konstruksi kendaraan, dan perlindungan penumpang.
Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
AKP Yogie mengimbau masyarakat untuk tidak mengoperasikan kendaraan modifikasi (odong-odong) di jalan umum jika tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan aturan lalu lintas dalam mencegah kecelakaan serupa.
Informasi Tambahan
Penumpang yang terlibat dalam kecelakaan ini merupakan rombongan dari buruh pabrik tatakan telur Desa Kebonagung. Beberapa korban, termasuk pengemudi, mengalami luka ringan dan cedera otak ringan. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di RS Sumberglagah.







