Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 17 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Penolakan Ratusan Warga Prigen terhadap Pembangunan Real Estate di Lereng Gunung Arjuno-Welirang

    Penolakan Ratusan Warga Prigen terhadap Pembangunan Real Estate di Lereng Gunung Arjuno-Welirang

    adm_imradm_imr2 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penolakan Warga terhadap Rencana Pembangunan Real Estate di Lereng Gunung Arjuno dan Welirang

    Ribuan warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali turun ke jalan untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan real estate di kawasan lereng Gunung Arjuno dan Gunung Welirang. Aksi yang berlangsung pada Minggu (29/3/2026) siang ini dilakukan secara damai dan dipusatkan di wilayah Kecamatan Prigen. Berbagai elemen masyarakat turut serta dalam aksi tersebut, menunjukkan bahwa isu lingkungan telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat.

    Dalam aksi tersebut, warga tidak hanya melakukan orasi tetapi juga menandatangani pernyataan sikap bersama sebagai bentuk penolakan terhadap alih fungsi lahan hutan. Mereka menilai proyek yang digagas oleh PT Stasionkota Sarana Permai (SSP) memiliki potensi merusak ekosistem hutan sekaligus mengancam keberlanjutan sumber air bagi warga di wilayah bawah.

    Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (GEMA DUTA), Priya Kusuma, menegaskan bahwa penolakan warga tidak bisa ditawar. Ia menyatakan bahwa tidak ada lagi tawar-menawar soal alih fungsi kawasan hutan. “Kami menolak keras dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

    Menurut Priya, perubahan konsep proyek dari real estate menjadi “pariwisata alam terpadu” tidak serta-merta menghilangkan potensi kerusakan lingkungan. “Itu hanya pergantian istilah. Dampak ekologisnya tetap sama.” Ia juga memastikan bahwa aksi penolakan akan terus dilakukan jika tuntutan warga tidak direspons.

    Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya tetap mengawal aspirasi masyarakat. “Alhamdulillah, sampai saat ini pansus tetap berkomitmen menolak alih fungsi hutan di kawasan lereng Gunung Arjuno,” katanya.

    Sugiyanto menjelaskan bahwa pansus yang dibentuk sejak Oktober 2025 telah melakukan berbagai pendalaman, termasuk koordinasi dengan Perhutani serta peninjauan lokasi lahan pengganti di Kabupaten Malang dan Blitar. “Insya Allah rekomendasi akan kami sampaikan pada April 2026,” imbuhnya.

    Dalam pernyataan sikapnya, warga menolak total rencana pembangunan di lahan seluas 22,5 hektare di kawasan eks hutan produksi. Mereka juga mendesak penghentian seluruh aktivitas proyek serta meminta pemerintah menerapkan moratorium perizinan di kawasan lereng Gunung Arjuno yang dinilai sebagai daerah resapan air.

    Selain itu, warga meminta ATR/BPN meninjau ulang legalitas hak guna bangunan (HGB) yang telah terbit di kawasan tersebut karena dinilai berpotensi melanggar tata ruang dan mengabaikan aspek lingkungan.

    Bagi warga, keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap warga.

    Tuntutan dan Harapan Warga

    Warga menuntut agar pemerintah dan lembaga terkait segera mengambil langkah-langkah nyata untuk melindungi kawasan hutan yang menjadi sumber air dan kehidupan bagi masyarakat sekitar. Mereka menilai bahwa proyek pembangunan real estate tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam masa depan generasi mendatang.

    Beberapa tuntutan utama yang disampaikan antara lain:

    • Penghentian seluruh aktivitas proyek pembangunan di kawasan hutan.
    • Penerapan moratorium perizinan di kawasan lereng Gunung Arjuno.
    • Peninjauan ulang legalitas HGB yang dikeluarkan di kawasan tersebut.
    • Penegakan hukum terhadap pelaku yang melanggar aturan tata ruang dan lingkungan.

    Warga juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan lahan dan perlindungan lingkungan. Mereka percaya bahwa kebijakan yang diambil harus berdasarkan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kepentingan umum.

    Langkah Selanjutnya

    Aksi penolakan warga ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa masyarakat tidak diam terhadap ancaman lingkungan. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, warga berharap pemerintah dan lembaga terkait segera mengambil tindakan yang sesuai dengan kepentingan rakyat dan lingkungan.

    Dalam waktu dekat, warga berencana untuk melanjutkan aksi mereka jika tuntutan tidak segera direspons. Mereka juga akan terus memantau perkembangan proyek dan memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang dampak negatif yang mungkin terjadi.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,330 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?