19 Penjahat Dibekuk Polres Batu

Operasi Pekat Polres Batu Berhasil Amankan Miras sampai Bom Ikan sampai pelacuran online

Kota Batu – Kapolres Batu AKBP Oscar Syamsuddin selama 12 hari menjalankan operasi Pekat yang bertujuan untuk mengamankan wilayah dari tindak pidana kejahatan mulai tanggal 17 – 28 Maret 2023.

Operasi yang berlangsung selama 12 hari jajaran anggota Polres Batu berhasil mengungkap 14 kasus berbeda di sejumlah tempat dan berhasil mengamankan sekitar 19 orang yang diketahui terlibat kasus pelanggaran hukum

Bertempat di halaman Polres Batu pada Kamis 30/3/202 melalui press release Kapolres Batu mengatakan bahwa operasi pekat ini selain mengamankan wilayah yang harus kondusif juga memperlancar umat muslim dalam menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan 1444H ,” katanya

Selanjutnya, Oscar Syamsuddin juga membeberkan hasil buruan tindak kejahatan “Bahwa selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Batu telah berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 19 orang tersangka yang berhasil diamankan, dengan rincian sebagai berikut, kasus perjudian berhasil diungkap sebanyak 2 kasus, Prostitusi 1 kasus, Narkoba 1 kasus, Petasan 1 kasus, Handak/Bondet 1 kasus dan 8 kasus Miras,” terang AKBP Oskar.

Sebelum mengakhir press release Kapolres yang murah senyum itu juga menunjukan barang yang berhasil di sita sebagai barang bukti diantaranya miras ilegal sampai bondet ( Bom Ikan -red)

“Dari seluruh kasus yang kami ungkap, barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sejumlah uang senilai Rp. 600.000, lalu ada 1.280 botol miras dari berbagai merek, 3 (tiga) jerigen minuman keras illegal beralkohol, 1 (satu) bom peledak (bondet), 20 (dua puluh) KG Alumunium Powder MESH 325, 2 kantong plastik sentrotium nitrate, 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng, 1 (satu) pocket shabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram, dan delapan unit handphone,” tutup AKBP Oscar Syamsuddin.

Penulis : Rudi Harianto
Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *