Pemindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara
Sejumlah besar aparatur sipil negara (ASN) telah memulai proses pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat ini, sekitar 2.000 ASN telah berada di kawasan tersebut, termasuk pegawai Otorita IKN dan kementerian teknis yang sudah mulai beroperasi. Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan target peningkatan hingga mencapai sekitar 4.000 orang pada tahun 2028–2029.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa jumlah ASN yang sudah pindah tidak hanya berasal dari Otorita IKN, tetapi juga dari berbagai kementerian teknis. Hal ini menjadi bagian dari tahap awal pemindahan ASN yang dilakukan secara bertahap. Dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (30/3/2026), Basuki menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.100 ASN dari Otorita IKN serta instansi lain seperti Kementerian PUPR, perumahan, kesehatan, dan perhubungan.
Pemerintah juga sedang menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk mendukung fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan. Fasilitas tersebut meliputi hunian, infrastruktur dasar, gedung legislatif, dan yudikatif. Pembangunan kompleks legislatif dan Mahkamah Agung (MA) menjadi prioritas utama pada tahun 2026.
Rencana Strategis Otorita IKN Tahun 2026
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Otorita IKN tahun 2026, terdapat dua kegiatan prioritas. Pertama, perencanaan dan pembangunan kawasan IKN serta pemindahan ASN. Kedua, pembangunan sosial, superhub ekonomi, dan lingkungan IKN. Target tahun 2026 adalah mempercepat proses pemindahan ASN dan membangun infrastruktur pendukung.
Selain itu, area kawasan inti pemerintahan di IKN ditargetkan memiliki luas antara 850 hingga 1.100 hektare. Kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) sendiri mencakup luas 6.600 hektare. Pembangunan prioritas lainnya mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan investasi, pengembangan superhub ekonomi, perlindungan hutan dan sumber daya alam, serta pengembangan kawasan pertanian berkelanjutan.
Target Pemindahan ASN Hingga Tahun 2029
Pemerintah menargetkan pemindahan ribuan ASN ke IKN hingga beberapa tahun ke depan. Target jumlah pemindahan ASN di IKN berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang hingga 2029. Hal ini merupakan bagian dari upaya mempercepat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Basuki Hadimuljono menyampaikan target tersebut dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026). Selain pembangunan kompleks legislatif dan MA, pemerintah juga fokus pada pembangunan hunian vertikal, aksesibilitas, dan konektivitas di IKN.
Pergerakan ASN ke IKN
Langkah pemindahan ASN ke IKN telah menunjukkan dampak signifikan. Pada Juli 2025, sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah resmi menempati hunian di beberapa tower ASN. Di samping itu, 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga sudah bekerja dan tinggal di kawasan IKN.
Proses pemindahan ASN ke IKN menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengisi IKN dengan personel inti dari berbagai kementerian, memastikan roda pemerintahan dapat berjalan optimal di ibu kota baru. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Persiapan Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung
Pemerintah terus menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk mendukung proses pemindahan ASN secara bertahap ke IKN. Fasilitas tersebut mencakup hunian, infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, serta sarana prasarana pendukung lainnya. Pembangunan infrastruktur dan fasilitas ini menjadi fondasi penting dalam menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang lengkap dan efisien.







