Kericuhan di Kabupaten Jombang Akibat Konvoi Perguruan Silat
Pada hari Minggu (4/4/2026), terjadi kericuhan di Kabupaten Jombang yang dipicu oleh konvoi perguruan silat usai acara halal bihalal PSHT di Kecamatan Kabuh. Insiden ini berujung pada bentrokan dengan kelompok perguruan lain, yaitu Perguruan Kera Sakti, di beberapa lokasi.
Peristiwa bermula dari kegiatan halal bihalal yang digelar oleh perguruan PSHT ranting Tanjungwarung. Acara tersebut seharusnya hanya diikuti oleh anggota dari tingkat ranting setempat. Namun, setelah acara selesai sekitar pukul 16.00 WIB, muncul iring-iringan konvoi yang bergerak dari arah Kabuh menuju pusat kota. Peserta konvoi membawa dan mengibarkan atribut perguruan masing-masing, sehingga memicu ketegangan dan akhirnya bentrokan dengan kelompok Perguruan Kera Sakti.
Lokasi Kejadian dan Korban
Polisi mencatat sedikitnya dua lokasi kejadian, yaitu di wilayah Mojosongo, Kecamatan Diwek dan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek. Dari kedua lokasi tersebut, terdapat korban dari masing-masing perguruan, baik dari PSHT maupun Kera Sakti.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa polisi telah menerima laporan dari para korban dan melakukan identifikasi terhadap pelaku melalui rekaman video yang beredar. Dari hasil penyelidikan sementara, lebih dari 30 orang terduga pelaku telah teridentifikasi.
Penanganan Pelaku dan Kendaraan
Beberapa orang sudah diamankan beserta kendaraan dan atribut yang digunakan. Sisanya akan dijemput satu per satu untuk dimintai keterangan. Selain itu, kepolisian juga akan menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan peserta konvoi. Seluruh kendaraan yang terlibat akan dikenai sanksi tilang karena dinilai mengganggu ketertiban serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
Menurut AKP Dimas, penanganan kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah serta pengurus perguruan silat di semua tingkatan. Ia menegaskan bahwa perguruan silat seharusnya menjadi wadah pembinaan, bukan ajang unjuk kekuatan yang meresahkan masyarakat.
Partisipan dari Luar Daerah
Kasat Samapta Polres Jombang, AKP Arip, menjelaskan bahwa sebagian peserta konvoi berasal dari luar daerah, seperti Kediri dan Nganjuk. Dalam perjalanan, mereka terlihat membawa atribut perguruan dan mengenakan pakaian seragam berwarna hitam.
Untuk mengantisipasi meluasnya kericuhan, petugas gabungan dari Sat Samapta dan Satlantas dikerahkan melakukan patroli serta penyekatan di sejumlah ruas jalan, terutama di jalur Ploso hingga Tembelang. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang di Jalan Raya Desa Sambongdukuh sekitar pukul 16.00 WIB. Ketiganya beserta kendaraan yang digunakan langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ditemukan senjata tajam saat pemeriksaan. Kasusnya sudah diserahkan ke Satreskrim untuk penanganan lebih lanjut.
Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar
AKP Dimas menegaskan bahwa aparat akan menindak tegas siapa pun yang terbukti mengganggu ketertiban umum demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia menekankan bahwa perguruan bukan untuk unjuk aksi kehebatan, tetapi harus bersama-sama menjaga ketertiban umum dan masyarakat.







