Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Ekonomi»5 Berita Terpopuler: Guru PPPK Teruji, Tapi Dianaktirikan, Minta Kesempatan Jadi PNS

5 Berita Terpopuler: Guru PPPK Teruji, Tapi Dianaktirikan, Minta Kesempatan Jadi PNS

adm_imradm_imr22 August 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terpopuler Jumat (21/8): Kepedulian Pemerintah terhadap PPPK dan Peran Charles Honoris



Pembaca setia, berikut adalah rangkuman berita terpopuler yang dirangkum pada hari Jumat (21/8). Isu-isu tentang guru PPPK, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis yang merasa dianaktirikan oleh pemerintah menjadi fokus utama. Selain itu, ada juga wacana dari Charles Honoris mengenai kesempatan PPPK nakes untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

1. PPPK Nakes dan Teknis Siap Demo Besar-besaran Bulan Depan

Beberapa kelompok pegawai PPPK, termasuk tenaga kesehatan dan teknis, menyatakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil dalam penyelesaian status kepegawaian mereka. Mereka menilai bahwa pemerintah memilih kasih dalam menerapkan aturan pengalihan status PPPK.

Menurut Fadlun Abdillah, Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP), aksi demo besar-besaran akan dilakukan pada 7 September 2026. Ia mengajak seluruh ASN PPPK lintas profesi dan organisasi untuk bersatu dalam perjuangan demi kesejahteraan bersama.

Aksi ini diharapkan bisa menjadi bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan memperkuat posisi PPPK dalam sistem pemerintahan.

2. Pengalihan Guru PPPK Jadi ASN Pusat Bertahap 3 Tahun

Pemerintah dan DPR RI telah membuat kesepakatan penting terkait alih status guru PPPK di daerah menjadi pegawai pemerintah pusat. Salah satu poin utamanya adalah pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan terbaru mengenai rencana ini. Proses alih status akan dilakukan bertahap selama tiga tahun, dengan gelombang pertama mencakup jumlah tertentu. Hal ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas bagi para guru PPPK.

3. Guru PPPK Paruh Waktu Batal Demo, Alasan dan Penjelasan

Puluhan ribu guru PPPK paruh waktu akhirnya memutuskan untuk batal melakukan demo pada awal September 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kebijakan pemerintah yang menyiapkan skema pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh atau PPPK.

Ratna Purwakesi, Sekretaris Jenderal DPP Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN), menjelaskan bahwa setelah mendapatkan penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan pimpinan DPR RI, keputusan aksi 7 September 2026 resmi dibatalkan. Ini menjadi langkah positif yang diharapkan bisa memberikan harapan baru bagi para guru PPPK.

4. Charles Honoris Dorong PPPK Nakes Diberi Kesempatan Diangkat Jadi PNS

Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, mendorong pemerintah untuk memberikan kepastian status kepegawaian kepada tenaga kesehatan yang berstatus PPPK, baik paruh waktu maupun honorer.

Ia menilai bahwa pemerintah perlu memberikan ketegasan dalam memberikan status yang lebih jelas serta penghasilan yang ideal bagi tenaga kesehatan. Bahkan, ia mendorong agar PPPK nakes diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PNS.

Ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

5. Guru PPPK Sudah Teruji Kompetensinya, Pengangkatan PNS Tak Perlu Tes

Guru PPPK yang sudah teruji kompetensinya, terutama yang memiliki sertifikat pendidik (serdik), dinilai sudah memenuhi standar untuk diangkat menjadi PNS.

Nadzif Eko, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa seleksi pendidikan profesi guru (PPG) bahkan lebih sulit dari seleksi CPNS. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pengangkatan PNS tidak perlu tes tambahan, tetapi harus ada afirmasi usia.

Langkah ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi para guru PPPK yang telah berkontribusi secara signifikan dalam dunia pendidikan.

Yuk, Simak Juga Video ini!

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

By adm_imr28 August 20263 Views

5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda

By adm_imr27 August 20263 Views

Telin Dorong Perusahaan Terus Eksplorasi AI

By adm_imr27 August 20263 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?