Indonesia Berkontribusi dalam Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Indonesia menjadi salah satu dari lima negara yang menyatakan kesediaan untuk mengirim personel ke Jalur Gaza dalam kerangka International Stabilization Force (ISF). Pasukan ini dibentuk sebagai bagian dari inisiatif Board of Peace (Dewan Perdamaian) dengan tujuan mendukung stabilitas dan rekonstruksi wilayah pascakonflik di Gaza. Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Washington DC, Amerika Serikat, pada Kamis (19/2/2026), yang dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dalam pernyataannya, Panglima ISF Mayor Jenderal Jasper Jeffers menyebutkan bahwa lima negara pertama yang siap mengirim personel ke Gaza adalah Indonesia, Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania. Sementara Mesir dan Yordania menyatakan dukungan mereka melalui pelatihan polisi Palestina untuk memperkuat keamanan lokal.
ISF akan memulai penempatan pasukan di Rafah, wilayah selatan Gaza, sebelum memperluas sektor penugasan secara bertahap. Total keseluruhan pasukan yang direncanakan mencakup sekitar 20.000 tentara internasional serta pelatihan bagi 12.000 polisi Palestina.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mengirimkan sekitar 8.000 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai bagian dari pasukan ini. Ia menyatakan bahwa pasukan itu direncanakan akan diberangkatkan dalam kurun 1–2 bulan ke depan setelah proses persiapan dan koordinasi lebih lanjut antara otoritas negara terkait.
Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa kontribusi ini sejalan dengan tujuan perdamaian yang lebih luas dan sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian gencatan senjata di Gaza. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menekankan bahwa personel yang dikerahkan akan beroperasi tidak dalam kapasitas tempur, melainkan fokus pada tugas-tugas non-konfrontatif seperti perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, layanan medis, dan dukungan rekonstruksi.
Pernyataan tertulis Kemlu menyebutkan bahwa partisipasi Indonesia berada dalam kendali nasional dan berlandaskan mandat hukum internasional termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB serta kebijakan luar negeri bebas-aktif Indonesia.
Peran Strategis Indonesia dalam ISF
Lebih lanjut, Indonesia juga menyetujui tawaran untuk menjabat sebagai Wakil Komandan ISF, posisi strategis yang menunjukkan peranan signifikan negara ini dalam pasukan stabilisasi internasional. Komandan ISF Jasper Jeffers menyampaikan bahwa Indonesia menerima peran tersebut dan siap membantu mengawasi pelaksanaan misi stabilisasi di Gaza.
Pembentukan ISF disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 pada 17 November 2025. Pasukan ini beroperasi di luar komando langsung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun tetap berada dalam kerangka resolusi internasional yang telah disepakati. Dalam struktur operasionalnya, ISF bergerak di bawah komando gabungan yang disetujui oleh Board of Peace dan didanai sepenuhnya oleh negara-negara donor.
Kehadiran pasukan ini menjadi salah satu syarat penting dalam skema penarikan bertahap Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dari Gaza. Mayor Jenderal Jeffers menegaskan bahwa mandat ISF berfokus pada stabilisasi keamanan dan pengawasan gencatan senjata, tanpa misi konfrontasi. Pasukan ini bertugas menciptakan lingkungan yang aman agar pemerintahan sipil dapat berjalan serta proses pemulihan ekonomi dan sosial dapat dilakukan tanpa gangguan.
Pidato Prabowo dan Optimisme Terhadap Perdamaian
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan optimisme terhadap peluang perdamaian yang lebih konkret bagi Palestina. Ia menyebut kemajuan gencatan senjata sebagai hasil diplomasi intensif dan menekankan bahwa Indonesia siap menambah jumlah personel jika situasi di lapangan memerlukan dukungan lebih besar. Prabowo juga menyampaikan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Trump, inisiatif perdamaian memiliki peluang untuk direalisasikan.
Indonesia, kata dia, akan memastikan kesepakatan damai tetap terjaga sehingga rekonstruksi dapat berlangsung dalam kondisi aman bagi pekerja kemanusiaan.
Board of Peace dan Tantangan yang Dihadapi
Board of Peace sendiri dibentuk sebagai badan multilateral yang memiliki mandat khusus mengawasi rekonstruksi Gaza dan mempromosikan stabilitas kawasan. Forum tersebut melibatkan lebih dari 40 negara dan menyepakati kerangka kerja pemulihan 20 poin, termasuk penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran dan pembangunan kembali infrastruktur dasar.
Meski mendapat dukungan luas, inisiatif ini masih menghadapi tantangan diplomatik dan keamanan di kawasan. Banyak pihak meragukan badan yang digagas Presiden AS Donald Trump. Berikut beberapa kritik utama:
- Mengabaikan Peran PBB: Banyak negara Eropa menolak bergabung karena BoP dianggap berpotensi melemahkan otoritas Dewan Keamanan PBB, yang sebelumnya sudah mengesahkan mandat perdamaian Gaza hingga 2027.
- Model yang Tidak Jelas dan Tidak Viabel: Organisasi seperti Democracy Without Borders menilai BoP bukan model yang layak karena awalnya dirancang sebagai badan sementara terkait gencatan senjata Gaza, tetapi kemudian berubah menjadi institusi permanen dengan fungsi yang kabur.
- Kontrol Terpusat pada Trump: Kritik muncul karena BoP dianggap terlalu bergantung pada kendali pribadi Trump, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan legitimasi badan tersebut.
- Kurangnya Dukungan Global: Sejumlah negara dan institusi besar, termasuk Vatikan, menolak bergabung, menunjukkan adanya resistensi internasional terhadap legitimasi BoP.
- Potensi Menjadi Alternatif PBB: Ada kekhawatiran BoP digunakan sebagai upaya membentuk badan internasional tandingan PBB, yang bisa menciptakan fragmentasi dalam tata kelola global dan memperlemah sistem multilateral yang sudah ada.
Tugas ISF di Gaza
Sebagai kekuatan stabilisasi, ISF memegang mandat operasional yang berfokus pada pemulihan keamanan, dengan masa tugas hingga 31 Desember 2027. Berikut adalah rincian tugas pasukan gabungan ini di Gaza:
- Mendukung proses demiliterisasi dan menghancurkan infrastruktur teror.
- Mengamankan wilayah perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir.
- Melindungi keselamatan warga sipil dan mengawal operasi bantuan kemanusiaan.
- Melatih aparat kepolisian Palestina yang telah lolos uji kelayakan (vetted).
- Memfasilitasi pembukaan koridor kemanusiaan.
- Membantu Dewan Perdamaian dalam memantau jalannya gencatan senjata.







