Kebakaran Menghanguskan Dua Unit Ruko di Sanggau
Kebakaran yang terjadi di dua unit rumah toko (ruko) di Dusun Bahta, Desa Bahta, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, pada Minggu pagi, 8 Februari 2026, memicu kepanikan di kalangan warga setempat. Api dengan cepat meluas dan mengancam bangunan-bangunan sekitar, menyebabkan kerusakan berat dan kerugian materil yang cukup besar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya, asap tebal muncul dari bagian bawah ruko. Karnaen (47), pemilik bangunan, bersama dua saksi, Diki Kurniawan (25) dan Sopian (51), langsung menyadari adanya kepulan asap yang cepat berubah menjadi kobaran api. Dalam hitungan menit, api membesar dan merambat ke bangunan di sebelahnya, membuat situasi semakin kacau.
Warga yang berada di lokasi langsung berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi. Mereka juga mencoba menahan laju api agar tidak menjalar lebih jauh. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena api semakin kuat. Diduga, api dipicu oleh bahan mudah terbakar yang tersimpan di dalam ruko.
Pada sekitar pukul 08.15 WIB, Diki dan Sopian mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Melihat kondisi yang semakin sulit dikendalikan, Sopian segera meminta bantuan warga. Masyarakat kemudian bergotong royong menggunakan mesin pompa air atau mesin Robin untuk menyedot air dari sungai terdekat sebagai sumber pemadaman darurat.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena keterbatasan sarana pemadam kebakaran di lokasi kejadian. Warga harus bekerja ekstra mengingat api dengan cepat menghabiskan sebagian besar bangunan yang mayoritas terbuat dari material mudah terbakar. Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.30 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp800 juta. Dua ruko beserta sebagian besar isinya tidak dapat diselamatkan, meninggalkan puing-puing yang menjadi saksi ganasnya amukan api pada pagi itu.
Penyebab Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara serta keterangan korban dan saksi, sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada bagian lantai ruko. “Kami menduga api dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang kemudian menimbulkan percikan dan menyambar material yang mudah terbakar,” ujar Iptu Erpan.
Ia menambahkan, faktor keberadaan Pertalite dan tabung gas LPG di dalam ruko turut mempercepat penyebaran api. Kondisi tersebut membuat kobaran sulit dikendalikan pada fase awal kebakaran. Meski demikian, Kapolsek memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi tetap kondusif.
Korban juga menyatakan bahwa kejadian tersebut murni musibah dan tidak menyalahkan pihak mana pun. “Kami mengapresiasi kesigapan warga yang segera membantu proses pemadaman dan evakuasi. Solidaritas masyarakat sangat membantu mencegah dampak yang lebih besar,” katanya.
Langkah Pencegahan yang Dilakukan
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Bonti akan meningkatkan koordinasi dengan perangkat desa dan melalui Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran. Kapolsek juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap instalasi listrik dan menggunakan tenaga profesional saat melakukan penambahan jaringan.
“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Pastikan instalasi listrik sesuai standar dan libatkan pihak berkompeten seperti PLN. Kami juga mendorong adanya edukasi berkelanjutan agar masyarakat memahami risiko kebakaran sejak dini,” tutup Iptu Erpan.







