Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat

    27 April 2026

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026

    PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain

    27 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 April 2026
    Trending
    • Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat
    • Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak
    • PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain
    • Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska
    • NPL Kredit Properti Melonjak Akibat Pertumbuhan Ekonomi Lemah
    • Tim Elang Kuantan Kejar Pengedar Narkoba
    • Jejak Karier Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Anak Bupati Malang yang Dilantik Jadi Kadis LH
    • Profil Yulia Baltschun, Mantan Finalis MasterChef Indonesia yang Kehilangan Cinta Suami
    • 5 Peluang Bisnis Haji yang Selalu Laku Setiap Musim
    • Ramalan Karier Zodiak Besok 20 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Ruko di Bonti Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    Ruko di Bonti Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    adm_imradm_imr12 Februari 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebakaran Menghanguskan Dua Unit Ruko di Sanggau

    Kebakaran yang terjadi di dua unit rumah toko (ruko) di Dusun Bahta, Desa Bahta, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, pada Minggu pagi, 8 Februari 2026, memicu kepanikan di kalangan warga setempat. Api dengan cepat meluas dan mengancam bangunan-bangunan sekitar, menyebabkan kerusakan berat dan kerugian materil yang cukup besar.

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya, asap tebal muncul dari bagian bawah ruko. Karnaen (47), pemilik bangunan, bersama dua saksi, Diki Kurniawan (25) dan Sopian (51), langsung menyadari adanya kepulan asap yang cepat berubah menjadi kobaran api. Dalam hitungan menit, api membesar dan merambat ke bangunan di sebelahnya, membuat situasi semakin kacau.

    Warga yang berada di lokasi langsung berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi. Mereka juga mencoba menahan laju api agar tidak menjalar lebih jauh. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena api semakin kuat. Diduga, api dipicu oleh bahan mudah terbakar yang tersimpan di dalam ruko.

    Pada sekitar pukul 08.15 WIB, Diki dan Sopian mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Melihat kondisi yang semakin sulit dikendalikan, Sopian segera meminta bantuan warga. Masyarakat kemudian bergotong royong menggunakan mesin pompa air atau mesin Robin untuk menyedot air dari sungai terdekat sebagai sumber pemadaman darurat.

    Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena keterbatasan sarana pemadam kebakaran di lokasi kejadian. Warga harus bekerja ekstra mengingat api dengan cepat menghabiskan sebagian besar bangunan yang mayoritas terbuat dari material mudah terbakar. Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.30 WIB.

    Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp800 juta. Dua ruko beserta sebagian besar isinya tidak dapat diselamatkan, meninggalkan puing-puing yang menjadi saksi ganasnya amukan api pada pagi itu.

    Penyebab Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara serta keterangan korban dan saksi, sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada bagian lantai ruko. “Kami menduga api dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang kemudian menimbulkan percikan dan menyambar material yang mudah terbakar,” ujar Iptu Erpan.

    Ia menambahkan, faktor keberadaan Pertalite dan tabung gas LPG di dalam ruko turut mempercepat penyebaran api. Kondisi tersebut membuat kobaran sulit dikendalikan pada fase awal kebakaran. Meski demikian, Kapolsek memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi tetap kondusif.

    Korban juga menyatakan bahwa kejadian tersebut murni musibah dan tidak menyalahkan pihak mana pun. “Kami mengapresiasi kesigapan warga yang segera membantu proses pemadaman dan evakuasi. Solidaritas masyarakat sangat membantu mencegah dampak yang lebih besar,” katanya.

    Langkah Pencegahan yang Dilakukan

    Sebagai langkah lanjutan, Polsek Bonti akan meningkatkan koordinasi dengan perangkat desa dan melalui Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran. Kapolsek juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap instalasi listrik dan menggunakan tenaga profesional saat melakukan penambahan jaringan.

    “Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Pastikan instalasi listrik sesuai standar dan libatkan pihak berkompeten seperti PLN. Kami juga mendorong adanya edukasi berkelanjutan agar masyarakat memahami risiko kebakaran sejak dini,” tutup Iptu Erpan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    By adm_imr27 April 20261 Views

    Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?

    By adm_imr26 April 20261 Views

    12 Tips Menabung Cepat untuk Berangkat Haji

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Wakaf Hijau, Jalan Islam Lindungi Bumi dan Sejahterakan Umat

    27 April 2026

    Pajak Gratis Kendaraan Listrik Berakhir, Pemilik Mulai Dikenakan Pajak

    27 April 2026

    PSMS Medan Kalahkan Sriwijaya FC 1-0 Meski Bermain 10 Pemain

    27 April 2026

    Empat Tim Final Proliga 2026: Persaingan LavAni vs JBP Berlanjut, Megawati Hadapi Gresik Phonska

    27 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?