Gubernur Jatim Khofifah Tegaskan Tidak Pernah Terima Aliran Dana Hibah Pokir DPRD
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara tegas membantah adanya aliran dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) dari DPRD Jatim seperti yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD, Kusnadi. Hal ini disampaikan Khofifah saat hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, pada Kamis (12/2/2026).
Di hadapan majelis hakim, Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus L, SH., MH, Khofifah menegaskan bahwa keterangan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi. “Kami ingin menegaskan, Yang Mulia, bahwa itu tidak pernah ada, tidak benar, tidak ada dan tidak benar,” ujar Khofifah.
Dalam BAP Kusnadi, disebutkan adanya pembagian fee dengan persentase beragam, mulai dari 30 persen untuk pengajuan tertentu, 5–10 persen untuk pejabat sekretariat daerah, hingga 3–5 persen untuk kepala OPD dan Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD). Jaksa pun kemudian mendalami pengetahuan Khofifah mengenai dugaan praktik transaksional dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, termasuk dugaan pembagian fee kepada anggota DPRD, pejabat eksekutif, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
Terkait hal itu, Khofifah membantah mengetahui ataupun menerima aliran dana tersebut. “Tidak, tidak mengetahui. Selalu tidak,” katanya saat ditanya apakah mengetahui atau menerima fee dana hibah selama periode 2019–2024. Ia juga menolak tudingan bahwa eksekutif, termasuk dirinya, menerima keuntungan dari dana hibah aspirasi DPRD.
Warga Ponorogo Siap “War” Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Bank Indonesia menyiapkan layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI). Kabar ini disambut antusias oleh warga Ponorogo yang ingin melakukan war atau berebut uang baru untuk keperluan Lebaran.
Masyarakat yang ingin menukar uang diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id, sesuai jadwal dan kuota yang telah ditentukan. Cara pemesanan uang baru melalui aplikasi PINTAR disampaikan oleh akun Instagram Bank Indonesia Kediri @bank_indonesia_kediri.
Dalam akun tersebut, disebutkan langkah-langkah cara tukar uang di aplikasi PINTAR:
– Step by step cara tukar uang di aplikasi PINTAR.
– #SobatRupiah, pada momen Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, pemesanan uang dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR.
– Ada beberapa periode pemesanan, nih Sobat! Untuk periode pertama, terdapat jadwal pemesanan:
– Wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
– Wilayah Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
– *) Jadwal penukarannya pada 18 s.d. 27 Februari 2026 va,
Jangan lupa, selalu kunjungi pintar.bi.go.id untuk informasi lebih lanjut.
Warga Ponorogo, Sayekti Milan, mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi dari Instagram dan ingin bersiap-siap melakukan war tukar uang baru untuk salam tempel bocil ponakan maupun tetangga. Dia bahkan telah menghapal Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya agar ketika masuk aplikasi PINTAR tidak kalah cepat dengan yang lain.
“Kalau dulu menukar di pinggir jalan. Tapi lama-lama kok jasanya sangat tinggi. Besok mau war saja,” tambah Milan.
Ahmad Fauzani, warga Ponorogo lainnya, juga akan melakukan war. Ini setelah tahun lalu, dirinya ikut war menukar uang baru lebaran di aplikasi Pintar BI.
“Besok mau mencoba keberuntungan lagi. Siapa tahu bisa,” pungkasnya.







