Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    733 Penari Remo Menghiasi Balai Kota Surabaya, Angka Ikonik HJKS Ke-733

    3 Juni 2026

    Naskah Khutbah Jumat 29 Mei 2026: 4 Amalan Penting Zulhijah dan Setelah Idul Adha

    3 Juni 2026

    Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 3 Juni 2026
    Trending
    • 733 Penari Remo Menghiasi Balai Kota Surabaya, Angka Ikonik HJKS Ke-733
    • Naskah Khutbah Jumat 29 Mei 2026: 4 Amalan Penting Zulhijah dan Setelah Idul Adha
    • Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera
    • Satu Keluarga Tewas di Temanggung, Hobi BBQ Jadi Sorotan
    • 9 tanda maag parah yang tidak boleh diabaikan!
    • 8 Kebiasaan Pagi yang Mengubah Hidup Anda dalam 60 Hari
    • Saige Luncurkan Pabrik Kedua di Karawang, Perkenalkan Lima Motor Listrik Baru di Indonesia
    • Jadwal Kapal Pelni Voyage 10: Jakarta-Bitung via Surabaya-Ambon-Ternate 2-15 Juni
    • Sutradara Pesta Babi Buka-bukaan Soal Pendanaan Film
    • Imam soroti ketidaksesuaian kebijakan FIFA menjelang Piala Dunia 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemkab dan DPRD Malang Kecewa dengan Keputusan PU SDA Jatim soal Air Terjun Coban Sewu

    Pemkab dan DPRD Malang Kecewa dengan Keputusan PU SDA Jatim soal Air Terjun Coban Sewu

    adm_imradm_imr16 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekesalan Pemkab Malang terhadap Putusan Pemprov Jatim

    Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang menunjukkan rasa kecewa terhadap putusan yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Timur mengenai pengelolaan air terjun Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang dan Coban Sewu di Kabupaten Malang. Putusan ini menyatakan bahwa tidak ada lagi penarikan tiket di dasar Sungai Glidik, yang menjadi tempat wisata utama kedua air terjun tersebut.

    Putusan ini disampaikan dalam forum mediasi yang berlangsung di Kantor Dinas PU SDA Jawa Timur pada Selasa (10/2/2026). Pemprov Jatim menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan kawasan Sungai Glidik berada di bawah wilayahnya. Artinya, aktivitas seperti penarikan tiket di dasar sungai dilarang.

    Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, serta Kepala Desa Sidorenggo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang dan Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

    Tanggapan dari Disparbud Kabupaten Malang

    Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, menyampaikan rasa kecewa terhadap keputusan yang diambil oleh Pemprov Jatim. Ia menilai bahwa pihak provinsi tidak memperhatikan pendapat dari Pemerintah Kabupaten Malang.

    “Seharusnya, keputusan yang diambil menghargai kami,” ujarnya. Menurut Firmando, Pemprov Jatim juga telah mengabaikan norma kewilayahan yang diatur dalam Permendagri 86 tahun 2016 tentang batas wilayah.

    Ia menjelaskan bahwa permendagri tersebut mencakup aspek keamanan dan keselamatan wisatawan. Dua hal ini seharusnya menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah provinsi.

    Persepsi dari Anggota DPRD Kabupaten Malang

    Sikap kecewa juga dirasakan oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. Politisi dari PDI Perjuangan ini secara tegas meminta agar akses ke Tumpak Sewu ditutup.

    “Kami meminta agar akses dari Tumpak Sewu ke dasar sungai ditutup saja. Karena di dasar sungai aksesnya hanya dari Kabupaten Malang,” ujar Zulham.

    Menurutnya, berdasarkan data dan dokumen, letak geografis wisata air terjun Coban Sewu berada di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini diperkuat dengan rapat koordinasi antara DPRD Kabupaten Malang dengan OPD pada Kamis (5/2/2026).

    Sejarah Konflik di Sungai Glidik

    Konflik terkait pengelolaan wisata Coban Sewu dan Tumpak Sewu sudah berlangsung sejak tahun 2024 lalu. Pada saat itu, pengelola Coban Sewu Kabupaten Malang melakukan penarikan tarif di bawah Sungai Glidik. Padahal sesuai kesepakatan awal, tidak boleh ada penarikan di bawah sungai. Penarikan tarif hanya dibolehkan di titik pintu masuk baik yang masuk dari Kabupaten Malang maupun Kabupaten Lumajang.

    Izin pengelolaan sempadan Sungai Glidik memang keluar rekomendasi dari Dinas PU SDA terkait pemanfaatan Sungai Glidik. Dua Bumdes, baik dari Malang maupun Lumajang, sama-sama memiliki izin. Namun, dalam proses perizinan tersebut, dua pihak pengelola dari BUMDes Malang maupun Lumajang sebelumnya telah sepakat untuk menarik tarif pada wisatawan hanya di pintu masuk. Sedangkan di bawah, di dasar Sungai Glidik, tidak boleh ada penarikan tarif yang lain.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera

    By adm_imr3 Juni 20261 Views

    Mulai Rp 10 Ribu, 5 Bakso Enak Dekat Alun-Alun Pasuruan yang Bikin Nagih

    By adm_imr3 Juni 20262 Views

    Berita Arema FC Terkini: Rifad Marasabessy Mundur, Dalberto Beri Komentar Soal Kota Malang

    By adm_imr2 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    733 Penari Remo Menghiasi Balai Kota Surabaya, Angka Ikonik HJKS Ke-733

    3 Juni 2026

    Naskah Khutbah Jumat 29 Mei 2026: 4 Amalan Penting Zulhijah dan Setelah Idul Adha

    3 Juni 2026

    Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera

    3 Juni 2026

    Satu Keluarga Tewas di Temanggung, Hobi BBQ Jadi Sorotan

    3 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?