Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Strategi BYD Kuasai Pasar Mobil Listrik: Edukasi Teknologi dan Pendekatan Sederhana

    16 Februari 2026

    5 destinasi wisata populer di Wonogiri Jateng untuk liburan akhir pekan, lengkap dengan spot foto instagenik

    16 Februari 2026

    5 Kehebatan Paling Kuat di Jujutsu Kaisen, Apa Saja?

    16 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 16 Februari 2026
    Trending
    • Strategi BYD Kuasai Pasar Mobil Listrik: Edukasi Teknologi dan Pendekatan Sederhana
    • 5 destinasi wisata populer di Wonogiri Jateng untuk liburan akhir pekan, lengkap dengan spot foto instagenik
    • 5 Kehebatan Paling Kuat di Jujutsu Kaisen, Apa Saja?
    • Jurusan langka peminat di Unmul, ITK, Polnes untuk SNBP 2026
    • Infinix Note 60 Standar Terlihat di Geekbench, Layar AMOLED 144 Hz Menggoda
    • Israel Bergabung dengan Dewan Perdamaian, Pakar UI: Solusi Dua Negara Tak Akan Terwujud
    • Artis Senior Marah, Firdha Razak Sebut Menantunya Poliandri Saat Hamil, Kini Laporkan ke Polisi
    • Keunggulan MGS5 EV untuk SUV Listrik Keluarga
    • Gustavo Almeida Buka Suara: Kalah dari Arema FC Dihina, Minta Jakmania Percaya
    • 5 soto legendaris Solo untuk makan siang, jadi favorit presiden
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Artis Senior Marah, Firdha Razak Sebut Menantunya Poliandri Saat Hamil, Kini Laporkan ke Polisi

    Artis Senior Marah, Firdha Razak Sebut Menantunya Poliandri Saat Hamil, Kini Laporkan ke Polisi

    adm_imradm_imr16 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Poliandri yang Menghebohkan Keluarga Firdha Razak

    Kabar mengejutkan datang dari artis senior Firdha Razak. Ia mengungkapkan kekesalannya setelah mengetahui bahwa menantunya, Vina Lusiana atau Vivi, diduga melakukan praktik poliandri. Poliandri adalah situasi di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu orang suami.

    Firdha mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar bahwa Vivi menikah lagi dengan orang lain. Padahal, saat itu Vivi masih terikat pernikahan dengan anak lelaki Firdha, Rafi Ikhsan Muharam. Tidak hanya kabar tersebut, Firdha juga menerima kiriman foto momen pernikahan Vivi dengan seorang pria yang diabadikan pada Desember 2025.

    Hal yang membuatnya semakin gusar adalah dugaan bahwa pernikahan tersebut dilakukan Vivi saat sedang hamil. “Saat itu aku dapat foto Vivi menikah lagi dengan pria lain dalam kondisi hamil anak ketiga dan dia melahirkan anak ketiganya Desember 2025,” kata Firdha Razak.

    Firdha yang kecewa lalu mengunggah foto pernikahan Vivi dengan pria lain di media sosial dan memberikan penjelasan tentang poliandri. “Dia menikah dalam keadaan lagi hamil,” ujarnya.

    Setelah mendapatkan bukti bahwa Vivi sudah menikah lagi, Firdha mengaku stres karena memikirkan putranya. “Kok bisa anakku digituin, biasanya kan lelaki, ini cewek yang mau punya banyak suami, aneh,” jelasnya.

    “Masa keluarganya tidak menahan Vivi menikah lagi saat hamil,” tambah Firdha Razak. Ibunda artis Nakula Sadewa itu menyatakan bahwa Vivi tidak langsung meminta maaf setelah melakukan poliandri. “Dia malah minta aku menghapus postingan,” ucapnya.

    Setelah tidak mendapati adanya itikad baik selama dua bulan, Firdha Razak akhirnya mendampingi Rafi melaporkan Vivi ke polisi. Rafi Ikhsan Muharam kini melaporkan Vivi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan poliandri.

    Penjelasan Tentang Poliandri

    Poliandri merujuk pada situasi di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu orang suami. Menurut Kompas.com, poliandri adalah fenomena yang jarang terjadi di Indonesia, terutama secara legal. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa pada dasarnya seorang pria hanya boleh memiliki satu istri dan seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami.

    Untuk pria yang ingin melakukan poligami, wajib mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Namun, aturan lebih lanjut mengenai poliandri tidak disebutkan dalam UU tersebut.

    Menurut Psychology Today, di dunia, poliandri tidak seperti poligami yang sering kali dapat dilegalkan meskipun dengan persyaratan yang tidak mudah. Kasus-kasus poliandri juga umumnya tidak terbuka.

    Tidak seperti poligami, poliandri hampir tidak pernah diumumkan atau dilembagakan di mana pun juga. Wanita seringkali digambarkan sebagai individu yang tidak memiliki hasrat seksual yang sama besarnya dengan laki-laki. Faktor tersebut juga menjadi alasan lain mengapa poliandri sering dilihat tidak lazim.

    Meskipun tetap dikategorikan langka, antropolog menemukan sebuah alasan yang mungkin dapat menjelaskan fenomena poliandri, yaitu kategori “poliandri informal”. Fenomena ini mencakup lebih dari satu pria yang melakukan perkawinan dengan satu wanita yang sama. Poliandri tersebut banyak ditemukan di masyarakat di luar “poliandri klasik” yang biasa terjadi di Himalaya, Kepulauan Marquesa, dan lembah Amazon.

    Penyebab Poliandri

    Menurut Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono, dalam jenis poliandri non legal atau yang ia sebut sebagai poliandri sosiologis, ada sejumlah kemungkinan faktor penyebabnya. “Di kajian saya, ini terkait dengan semakin berkembangnya yang disebut otonomi perempuan. Di mana perempuan itu punya kemampuan ekonomi, dia bekerja, dia punya pendapatan,” kata Drajat.

    Drajat menyebutkan, dengan kondisi itu, perempuan kemudian memiliki kemampuan dan kewenangan untuk memutuskan hal-hal tentang dirinya, termasuk poliandri. “Di Indonesia memang jarang, tetapi di luar negeri, ada beberapa suku yang mengesahkan poliandri. Jadi, secara adat, itu diizinkan, misalnya di India, di Kenya, di Tibet,” kata Drajat.

    Ia mengungkapkan, tidak populer atau tidak lazimnya poliandri saat ini karena kultur patrimonial yang dianut, di mana laki-laki menjadi pimpinan di dalam keluarga. Namun, secara sosiologis, Drajat mengatakan, perempuan memungkinkan memiliki lebih dari satu suami. “Secara sosiologis, perempuan kini memiliki liberasi yang lebih luas, otonomi yang lebih luas, dan kuasa ekonomi yang lebih dibandingkan beberapa laki-laki,” jelasnya.

    “Maka, kemudian secara sosiologis itu terbuka,” lanjut dia. Sementara, untuk jenis poliandri yang legal, Drajat menilai, sulit untuk dilakukan di Indonesia. “Bahkan kemungkinan tidak bisa ya jika berdasarkan UU Perkawinan. Kalau melihat aturan UU itu, kita harus melihat dari kerangka payung kultur. Di Indonesia itu mengikuti sistem patrimonial. Artinya, laki-laki menjadi kepala keluarga dan pengendali,” kata Drajat.

    Dengan alasan itu, Drajat mengungkapkan, tidak ada peluang untuk memiliki suami lebih dari satu secara legal di Indonesia.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    10 Film Ikonik 2016, Termasuk Pemenang Oscar!

    By adm_imr16 Februari 20260 Views

    Gambar Kaligrafi Sederhana dan Indah: Inspirasi Seni Berarti

    By adm_imr16 Februari 20260 Views

    9 Film Romantis yang Layak Dinikmati di Era 2020-an untuk Merayakan Hari Valentine

    By adm_imr16 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Strategi BYD Kuasai Pasar Mobil Listrik: Edukasi Teknologi dan Pendekatan Sederhana

    16 Februari 2026

    5 destinasi wisata populer di Wonogiri Jateng untuk liburan akhir pekan, lengkap dengan spot foto instagenik

    16 Februari 2026

    5 Kehebatan Paling Kuat di Jujutsu Kaisen, Apa Saja?

    16 Februari 2026

    Jurusan langka peminat di Unmul, ITK, Polnes untuk SNBP 2026

    16 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?