Fungsi Danantara yang Dipertanyakan Akibat Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh
Para ekonom menyoroti peran Danantara setelah pemerintah mengumumkan bahwa utang kereta cepat Whoosh akan dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan menyatakan bahwa hanya 50% dari pembayaran tersebut berasal dari APBN, sementara dia mengaku belum diundang untuk membahas detail lebih lanjut.
Ekonom Anthony Budiawan dan Mohammad Faisal sepakat bahwa meskipun pembayaran utang ini akan “membebani” APBN, langkah ini harus dilakukan karena tunggakan bunga utang sudah jatuh tempo dan PT Kereta Cepat Indonesia-China (PT KCIC) masih merugi. Saat ini, beban bunga utang yang ditanggung pihak Indonesia dalam perusahaan konsorsium sekitar Rp1,2 triliun per tahun. Itu belum termasuk utang pokok yang mencapai ratusan triliun dan mulai dibayarkan pada 2027.
Dengan nilai tersebut, para ekonom menyebut pembayaran utang ini akan menambah beban pada APBN yang saat ini mengalami defisit—belanja negara lebih besar dibanding pendapatannya. Para ekonom kemudian mempertanyakan fungsi Danantara. Sebagai badan pengelola investasi yang mengelola keuntungan dari perusahaan-perusahaan BUMN, seharusnya Danantara yang membayarkan utang ini, kata ekonom Andri Perdana.
“Kita cuma memakan busuknya saja dari Danantara, tidak mendapatkan buahnya,” ujarnya. Walaupun pihak istana sudah memastikan utang kereta cepat dibayar pakai APBN, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum membahas lebih lanjut masalah penyelesaian utang kereta cepat. Yang dia ingat, pembahasan sebelumnya masih 50:50, yang artinya tidak semua beban utang ditanggung APBN.
Mendorong Praktik Moral Hazard
Pada Selasa (10/02), Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pembayaran utang kereta cepat akan menggunakan APBN. Publik merespons dengan menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah yang dulu berjanji tidak akan pakai APBN untuk membayar mega proyek kontroversial itu. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut proyek kereta cepat yang utangnya ditanggung negara ini jadi “preseden yang tidak baik” buat proyek-proyek selanjutnya.
“Ini harus betul-betul menjadi poin catatan bagi pemerintah untuk perbaikan,” kata Faisal kepada BBC News Indonesia, Rabu (11/02). Dia mewanti-wanti, jangan sampai pemerintah mengulang kesalahan yang sama, apalagi ada rencana akan melanjutkan proyek kereta cepat sampai Surabaya. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menilai proyek kereta cepat “sudah mendorong praktik moral hazard” karena risiko besar dari proyek ini dialihkan ke rakyat.
“Sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang berbanding lurus dengan biaya yang harus mereka tanggung,” ujar Media. Menurut Media, ini “tidak adil” karena pada akhirnya pertanggungjawaban anggaran itu dibebankan untuk generasi berikutnya, “bahkan 100 tahun ke depan”. Dia khawatir kalau proyek serupa terus dilakukan, akan semakin banyak “proyek asal-asalan yang dilakukan oleh pemerintah”.

Utang Proyek Kereta Cepat yang Masih Diperdebatkan
Sejumlah pihak menilai proyek kereta cepat sudah buruk bahkan sejak dari perencanaannya. Ditambah lagi dugaan korupsi dalam pelaksanaannya. Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi proyek Whoosh. Pada November 2025, KPK menyatakan sedang dan akan terus menelusuri pengadaan lahan—tanah yang seharusnya milik negara, dijual lagi oleh oknum untuk mega proyek itu.
Karena proyek ini dinilai problematik, Direktur Pelaksana Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mendesak segala kejanggalan diusut tuntas dan pemerintah “membuka laporan keuangan” PT KCIC.
Utang proyek kereta cepat awalnya tidak terhitung sebagai utang negara, karena konsep proyeknya adalah business to business (B2B), antara PT Kereta Cepat Indonesia-China (PT KCIC) dan China Development Bank—bank negara milik China. PT KCIC adalah perusahaan patungan antara Indonesia, melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan China, melalui PT Beijing Yawan.
PT PSBI adalah perusahaan yang sengaja dibuat untuk proyek kereta cepat, yang isinya PT KAI—sebagai pemegang saham terbesar, PT Wijaya Karya (WIKA), PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara VIII. Artinya, utang itu seharusnya menjadi tanggung jawab dan harus dibayar oleh PT KCIC, bukan negara. Itu sebabnya, tahun lalu, ketika Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menawarkan opsi penyelesaian utang kereta cepat pakai APBN, menteri keuangan menolak. Dia bilang, utang itu seharusnya menjadi tanggung jawab Danantara, sebagai holding investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Peran Danantara yang Dipertanyakan
Pemerintah pun sempat kukuh dengan pendirian mencari skema pembayaran utang tanpa menggunakan APBN. Namun, pada November 2024 lalu, Presiden Prabowo menegaskan “negara akan bertanggung jawab” dan mengimbau PT KAI dan masyarakat untuk tidak khawatir. “Pokoknya enggak ada masalah, karena itu kita bayar mungkin Rp1,2 triliun per tahun,” kata Prabowo di sela-sela kunjungannya meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Gambir, Jakarta, Selasa (04/11).
Pada saat itu, Prabowo tidak menyebut sumber pembayaran utang dari APBN. Dia bilang uang itu berasal dari hasil rampasan korupsi yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Sejumlah pihak, termasuk beberapa ekonom, mengira pernyataan itu disampaikan untuk “menenangkan” pihak China. Tapi ternyata, beberapa bulan kemudian utang kereta cepat benar-benar ditanggung negara dan akan dibayarkan pakai APBN.
Peran Danantara dipertanyakan. Ketika negara memastikan bunga utang kereta cepat dibayar pakai APBN, ekonom langsung menyoroti fungsi Danantara—seperti yang dilakukan Menteri Purbaya. “Cuma dapat buntungnya saja kita dari Danantara ini. Danantara ini sudah mengambil dividen, tapi dia tidak berkontribusi untuk membayarkan utang anak-anak perusahaannya,” kata Direktur Riset Bright Institute, Andri Perdana, kepada BBC News Indonesia, Rabu (11/02).
Dividen adalah laba bersih perusahaan yang dibagikan untuk pemegang saham, dalam hal ini pemerintah Indonesia, sebagai imbalan karena negara sudah memberikan modal. Andri menjelaskan, sebelum ada Danantara, dividen itu disetor ke APBN sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNPB). Tercatat, total dividen BUMN pada 2024 mencapai Rp85,5 triliun.
Kini, uang puluhan triliun itu ada di tangan Danantara dan dipakai untuk menambah modal, ekspansi proyek, sampai restrukturisasi perusahaan-perusahaan BUMN yang bermasalah, dan sebagainya. Andri mempertanyakan, ketika Danantara akhirnya tidak membayarkan bunga utang kereta cepat yang saat ini rutin dibayarkan tiap tahunnya, ke mana uang puluhan triliun itu?
“Danantara ini kan tidak diaudit oleh BPK [Badan Pengawas Keuangan]. Jadi kita tidak tahu sebanyak apa kasnya, seberapa sanggup dia [membayar utang].” “Habisnya di mana sih duitnya sampai tidak bisa menopang PT KAI?” kata Andri. BBC News Indonesia menghubungi Danantara untuk menjawab masalah ini. Namun, salah satu penghubung medianya mengatakan “jadwal belum memungkinkan” untuk mewawancarai CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.







