Pelantikan Brigjen TNI Faridah Faisal sebagai Kadilmiltama
Brigjen TNI Faridah Faisal resmi dilantik sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama (Kadilmiltama) ke-11, menjadi perempuan pertama yang memimpin lembaga peradilan militer tertinggi di Indonesia. Pelantikan ini menandai babak baru dalam sejarah peradilan militer negara ini.
Faridah, lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), telah menjalani karier panjang di Korps Hukum TNI sejak 1992. Selama kariernya, ia pernah menjabat berbagai posisi penting, seperti Kadilmilti Surabaya, Jakarta, hingga Waka Dilmiltama. Rekam jejaknya dalam menangani kasus-kasus besar seperti pembunuhan Kolonel Priyanto dan Tragedi Cebongan juga menjadi sorotan publik.
Peran dan Tanggung Jawab Kadilmiltama
Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama) merupakan lembaga yang memeriksa dan memutus perkara pidana serta sengketa tata usaha militer pada tingkat banding. Perkara yang disidangkan di tingkat ini sebelumnya telah diputus di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti). Sebagai Kadilmiltama, Brigjen Faridah akan memimpin lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap seluruh Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, hingga Pengadilan Militer Pertempuran di Indonesia.
Wilayah hukum Dilmiltama mencakup seluruh teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pelantikannya, ia menggantikan Marsekal Muda TNI Haryo Kusworo. Ucapan selamat atas pelantikannya mengalir dari berbagai kalangan, termasuk Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan lingkungan peradilan militer.
Latar Belakang dan Pendidikan
Brigjen TNI Faridah Faisal lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 23 Juni 1968. Meski tercatat sebagai kelahiran Makassar, ia tumbuh dan mengenyam pendidikan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD 1 Wua-Wua, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kendari dan SMA Negeri 1 Kendari.
Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Unhas Makassar pada 1987–1991 dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.). Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (M.H.) di universitas yang sama pada 2011. Faridah adalah istri dari Ir Budi Santoso, M.Si.
Karier di Korps Hukum TNI
Usai menamatkan pendidikan sarjana, Faridah mengikuti Sekolah Perwira Militer Wajib (Sepamilwa) dan lulus pada 1992 dari kecabangan Korps Hukum (Chk). Lembaga ini kini dikenal sebagai Sekolah Perwira Prajurit Karier (Sepa PK) TNI.
Dengan pangkat awal Letnan Satu (Lettu), ia mengawali karier di Komando Hukum Daerah Militer (Kumdam) VII Wirabuana (kini Kodam XIV/Hasanuddin) di Makassar. Kariernya kemudian berkembang di berbagai wilayah Indonesia, dengan jabatan-jabatan antara lain:
- Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
- Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar
- Kepala Pengadilan Militer Tinggi (Kadilmilti) III Surabaya
- Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Selain itu, ia juga pernah dipercaya sebagai Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung sebelum menjabat Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama pada 27 Mei 2025.
Pengalaman Menangani Kasus Besar
Sepanjang kariernya, Brigjen Faridah pernah terlibat dalam penanganan sejumlah perkara yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Kolonel Inf Priyanto terhadap pasangan Handi dan Salsabila di Jawa Barat pada 2021. Ia juga tercatat pernah menangani perkara Tragedi Cebongan yang melibatkan Serda Ucok Tigor Simbolon, kasus yang kala itu menjadi perhatian nasional.
Kepemimpinan di Pusat Pengawasan Peradilan Militer
Sebagai Kadilmiltama, Brigjen Faridah memegang peran sentral dalam memastikan konsistensi dan kualitas penyelenggaraan peradilan militer di seluruh Indonesia. Dilmiltama tidak hanya berfungsi sebagai pengadilan tingkat banding, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, serta Pengadilan Militer Pertempuran.
Penunjukan Brigjen Faridah sebagai perempuan pertama di posisi ini menjadi catatan penting dalam dinamika kepemimpinan di institusi TNI, khususnya di bidang hukum dan peradilan. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat, pengalaman struktural di berbagai wilayah, serta keterlibatan dalam penanganan perkara besar, ia kini mengemban tanggung jawab menjaga integritas dan profesionalisme peradilan militer di tingkat nasional.







