Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Guru SD Jember Diduga Ancam Siswa Lepas Baju, DPR RI: Bisa Dipecat

    Guru SD Jember Diduga Ancam Siswa Lepas Baju, DPR RI: Bisa Dipecat

    adm_imradm_imr18 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penanganan Kasus Guru yang Memaksa Siswa Melepas Pakaian

    Tindakan seorang guru SD di Jember, Jawa Timur, yang memaksa 22 siswanya melepas pakaian usai kehilangan uang Rp75 ribu menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa ini tidak hanya melanggar hak privasi anak, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

    Tindakan Guru Dianggap Keras

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam tindakan guru tersebut dengan keras. Menurutnya, perbuatan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan menciderai nilai-nilai dasar pendidikan. Ia menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan cara yang digunakan oleh guru tersebut. Menurut Hetifah, lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik.

    Opsi Pemberhentian Harus Dipertimbangkan

    Hetifah menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi ringan. Ia menilai mutasi atau teguran semata tidak memadai dan berisiko memindahkan persoalan ke sekolah lain tanpa penyelesaian tuntas. Penegakan sanksi, lanjut dia, harus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” tegas dia.

    Potensi Masuk Ranah Pidana

    Hetifah juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut tindakan memaksa murid menanggalkan pakaian telah melanggar hak privasi anak dan dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan. “Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” kata dia.

    Tantangan Guru dalam Mengelola Kelas

    Menurut Hetifah, tantangan guru dalam mengelola kelas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma perlindungan anak. Kasus di Jember ini menambah daftar laporan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang melibatkan peserta didik maupun pendidik. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai alarm serius yang tidak boleh diabaikan.

    Evaluasi Sistem Pengawasan dan Pembinaan Guru

    Komisi X DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mendorong penanganan yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru dinilai mendesak agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.

    Guru Ditarik dari Tugas Mengajar

    Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember memanggil FT, Senin (9/2/2026). Meski FT telah mengakui kesalahannya, Dispendik Jember tetap memberlakukan sanksi administratif kepada guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu. Sebagai langkah awal untuk menjaga kondusivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), FT telah ditarik dari tugas mengajar di sekolah tersebut.

    Kronologi Kejadian

    Kejadian bermula ketika FT membawa uang mahar pemberian suaminya saat mengajar di sekolah. Uang mahar itu disimpan FT di dalam dompetnya. Saat proses pembelajaran, ia pergi sebentar ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelahnya, ia mendapati uang mahar di dompetnya raib. Hal itu membuat FT naik pitam. Sebab, ini bukan kali pertamanya kehilangan uang. FT mengaku uangnya sudah sering hilang setiap kali mengajar di kelas tersebut.

    Siswa Diberikan Trauma Healing

    Sementara itu, sejumlah siswa di sekolah tersebut mendapatkan trauma healing. Bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk melakukan trauma healing terhadap adik-adik siswa. Supaya mereka tidak mengalami rasa trauma yang dalam. Menurutnya, hal ini diperlukan karena sehari setelah insiden tersebut, sebagian dari mereka sempat takut kembali sekolah.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Jadwal dan Live Streaming Semen Padang vs Persebaya Surabaya! Misi Tavares Lampaui Empat Besar

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    SMPN 4 Kepanjen Disorot, Rp250 Juta Per Bulan dan Rp6 Miliar Per Tahun Ke Mana Larinya Uang Itu?

    By redaksi20 Mei 20268,724 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?