Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Guru SD Jember Diduga Ancam Siswa Lepas Baju, DPR RI: Bisa Dipecat

    Guru SD Jember Diduga Ancam Siswa Lepas Baju, DPR RI: Bisa Dipecat

    adm_imradm_imr18 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penanganan Kasus Guru yang Memaksa Siswa Melepas Pakaian

    Tindakan seorang guru SD di Jember, Jawa Timur, yang memaksa 22 siswanya melepas pakaian usai kehilangan uang Rp75 ribu menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa ini tidak hanya melanggar hak privasi anak, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

    Tindakan Guru Dianggap Keras

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam tindakan guru tersebut dengan keras. Menurutnya, perbuatan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan menciderai nilai-nilai dasar pendidikan. Ia menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan cara yang digunakan oleh guru tersebut. Menurut Hetifah, lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik.

    Opsi Pemberhentian Harus Dipertimbangkan

    Hetifah menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi ringan. Ia menilai mutasi atau teguran semata tidak memadai dan berisiko memindahkan persoalan ke sekolah lain tanpa penyelesaian tuntas. Penegakan sanksi, lanjut dia, harus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” tegas dia.

    Potensi Masuk Ranah Pidana

    Hetifah juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut tindakan memaksa murid menanggalkan pakaian telah melanggar hak privasi anak dan dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan. “Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” kata dia.

    Tantangan Guru dalam Mengelola Kelas

    Menurut Hetifah, tantangan guru dalam mengelola kelas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma perlindungan anak. Kasus di Jember ini menambah daftar laporan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang melibatkan peserta didik maupun pendidik. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai alarm serius yang tidak boleh diabaikan.

    Evaluasi Sistem Pengawasan dan Pembinaan Guru

    Komisi X DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mendorong penanganan yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru dinilai mendesak agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.

    Guru Ditarik dari Tugas Mengajar

    Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember memanggil FT, Senin (9/2/2026). Meski FT telah mengakui kesalahannya, Dispendik Jember tetap memberlakukan sanksi administratif kepada guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu. Sebagai langkah awal untuk menjaga kondusivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), FT telah ditarik dari tugas mengajar di sekolah tersebut.

    Kronologi Kejadian

    Kejadian bermula ketika FT membawa uang mahar pemberian suaminya saat mengajar di sekolah. Uang mahar itu disimpan FT di dalam dompetnya. Saat proses pembelajaran, ia pergi sebentar ke kamar mandi untuk buang air kecil. Setelahnya, ia mendapati uang mahar di dompetnya raib. Hal itu membuat FT naik pitam. Sebab, ini bukan kali pertamanya kehilangan uang. FT mengaku uangnya sudah sering hilang setiap kali mengajar di kelas tersebut.

    Siswa Diberikan Trauma Healing

    Sementara itu, sejumlah siswa di sekolah tersebut mendapatkan trauma healing. Bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk melakukan trauma healing terhadap adik-adik siswa. Supaya mereka tidak mengalami rasa trauma yang dalam. Menurutnya, hal ini diperlukan karena sehari setelah insiden tersebut, sebagian dari mereka sempat takut kembali sekolah.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Festival of Joy: Perayaan Komunitas Penggemar BMW Jawa Timur

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?