Penelitian Sejarah Mengungkap Tanggal Kelahiran Soekarno
Berdasarkan penelitian arsip resmi pendidikan dan dokumen keluarga, Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, lahir pada 6 Juni 1902 di Ploso, Jombang. Wilayah tersebut kala itu masih termasuk dalam administrasi Surabaya. Temuan ini memperkuat catatan sejarah keluarga Bung Karno di Jombang.
Sejarawan Jombang, Binhad Nurrohmat, menyebutkan bahwa salah satu sumber paling awal adalah Buku Induk mahasiswa Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) tahun 1921, yang kini dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung. Dalam buku induk tersebut, tercatat bahwa Raden Soekarno lahir 6 Juni 1902 di Surabaya. Dokumen ini merupakan sumber resmi pendidikan, bukan cerita lisan.
Ploso, tempat ayah Soekarno bertugas, masih masuk dalam Karesidenan Surabaya pada masa itu. Oleh karena itu, pencatatan kelahiran di Surabaya secara administratif wajar. Jombang sendiri baru lahir pada 21 Oktober 1910.
Soekarno tercatat sebagai mahasiswa angkatan kedua di THS, kuliah sejak 1921 dan lulus pada 1926 dengan gelar insinyur.
Selain arsip akademik, tanggal lahir Soekarno juga ditemukan dalam stamboek keluarga yang disusun oleh ayahnya, Raden Soekeni Sosrodihardjo, pada 1933 di Blitar. Dalam stamboek tulisan tangan ayahnya sendiri, tercatat bahwa putranya lahir pada 6 Juni 1902. Ini menjadi sumber primer dari keluarga.
Binhad menekankan konsistensi penulisan nama ayah Soekarno dalam arsip resmi: selalu Soekeni, bukan Soekemi. Surat keputusan pemindahan tugas 28 Desember 1901 menunjukkan bahwa ayah Bung Karno sudah berada di Ploso sebelum kelahiran. Surat itu menyebut Raden Soekeni dipindahkan dari Surabaya ke Ploso sebagai guru Sekolah Ongko 2 (Tweede Klasse Inlandsche School). Beberapa bulan setelah kepindahan itu, Soekarno lahir.
Soekarno adalah anak kedua dari pasangan Raden Soekeni dan Njoman Rai Srimben. Anak pertama, Soekarmini, lahir pada 1898 di Bali. Semasa kecil, Soekarno dikenal dengan nama Koesno, sementara kakaknya bernama kecil Karsinah.
Dokumen autentik seperti ini menjadi pijakan penting untuk menjaga akurasi sejarah nasional.
Pelestarian Situs Kelahiran
Isu pelestarian rumah yang diyakini sebagai tempat lahir Bung Karno ada di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang. Isu ini kembali mengemuka. Wakil Ketua DPRD Jombang, M. Syarif Hidayatullah (Gus Sentot), mendorong pertemuan TACB dengan Komisi D DPRD untuk menyusun rekomendasi kepada bupati.
“Kita perlu duduk bersama dengan Komisi D agar ada langkah yang terarah. Dari sana, DPRD bisa mendorong bupati supaya memberi perhatian serius terhadap persoalan cagar budaya, khususnya rumah kelahiran Bung Karno,” ucap Gus Sentot.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar isu sejarah, melainkan juga aspirasi masyarakat.
Poin-poin Saran DPRD Jombang
- DPRD Jombang mendorong pertemuan TACB dengan Komisi D untuk rekomendasi resmi.
- Rumah di Desa Rejoagung diyakini sebagai tempat lahir Bung Karno pada 6 Juni 1902.
- Kajian ilmiah TACB sudah diajukan sejak akhir 2024, tinggal menunggu keputusan kepala daerah.
Pemerhati sejarah Moch. Faisol menegaskan langkah paling mendesak adalah penetapan status Cagar Budaya melalui SK Bupati. “Kajian ilmiah dan rekomendasi dari TACB sebenarnya sudah diajukan ke OPD terkait sejak akhir 2024. Tinggal keberanian kepala daerah untuk menetapkannya,” kata Faisol.
Ia menilai, penetapan status akan memberi landasan hukum kuat untuk perlindungan, perawatan, hingga pengembangan situs sebagai warisan sejarah nasional.
“Penyelamatan situs rumah lahir Bung Karno ini bisa dilakukan setelah Bupati Jombang berani menetapkannya sebagai cagar budaya. Jadi tunggu apalagi?” pungkasnya.







