Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tanpa Rumah dan Tanah, Harta Kekayaan Kasat Narkoba Toraja Utara

    Tanpa Rumah dan Tanah, Harta Kekayaan Kasat Narkoba Toraja Utara

    adm_imradm_imr28 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Kasat Narkoba Toraja Utara: Keterlibatan dan Kekayaan yang Menimbulkan Tanda Tanya

    Penangkapan AKP Arifan Efendi, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, atas dugaan keterlibatan dalam perdagangan sabu tidak hanya mengguncang institusi kepolisian, tetapi juga menarik perhatian publik terhadap laporan harta kekayaannya. Sebagai perwira yang berada di garis depan pemberantasan narkotika, Arifan justru diduga terlibat dalam pusaran peredaran barang haram.

    Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya menjadi perhatian. Berdasarkan penelusuran di laman resmi LHKPN KPK, Minggu (22/2/2026), AKP Arifan Efendi terakhir menyampaikan laporan periodik pada 26 Januari 2026 untuk periode 2025. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp141 juta.

    Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan tanah maupun bangunan. Sebagian besar hartanya bertumpu pada kendaraan bermotor dengan rincian:

    • Alat transportasi dan mesin: Rp132 juta
    • Toyota Avanza 2013: Rp125 juta
    • Yamaha Mio CW 2010: Rp7 juta
    • Harta bergerak lainnya: Rp2 juta
    • Kas dan setara kas: Rp7 juta

    Tidak tercatat surat berharga maupun harta lainnya. Laporan itu juga tidak mencantumkan utang. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya berada di angka Rp141 juta.

    Sebagai perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Arifan berada di golongan IV pada struktur kepangkatan Polri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang gaji anggota Polri, kisaran gaji pokok AKP berada di rentang sekitar Rp2,9 juta hingga Rp4,8 juta per bulan, tergantung masa kerja. Di luar itu, terdapat tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan yang besarannya bervariasi.

    Jika ditotal secara kasar, pendapatan bulanan seorang AKP bisa mencapai kisaran Rp8 juta hingga Rp15 juta per bulan, tergantung daerah dan jabatan. Dengan asumsi masa dinas lebih dari satu dekade, secara matematis angka kekayaan Rp141 juta tergolong relatif kecil untuk seorang perwira aktif yang telah lama berdinas, terlebih tanpa kepemilikan rumah atau tanah.

    Namun, LHKPN hanya mencatat harta atas nama yang bersangkutan sesuai laporan resmi. Validitas dan kelengkapan data sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelapor dan berada dalam kewenangan lembaga terkait untuk melakukan verifikasi.

    Sorotan Integritas dan Proses Hukum

    Kasus yang menjerat AKP Arifan Efendi memperpanjang daftar oknum aparat penegak hukum yang tersandung kasus narkotika. Sebagai Kasat Resnarkoba, posisi yang diembannya memiliki tanggung jawab strategis dalam membongkar jaringan peredaran narkoba. Kini, publik menanti proses hukum yang akan berjalan, baik secara pidana maupun etik di internal Polri.

    Di tengah sorotan tersebut, transparansi harta kekayaan menjadi salah satu aspek yang ikut dipertanyakan publik dalam mengukur integritas seorang pejabat penegak hukum.

    Penangkapan Bersama Anggota Polisi Lainnya

    Penanganan kasus narkoba di wilayah Toraja mendadak menjadi sorotan. Sosok sebelumnya berada di garis depan pemberantasan narkotika, kini justru terseret dalam pusaran kasus yang sama. Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dikabarkan terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

    Ia disebut diamankan bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit). Informasi ini mencuat tak lama setelah pengungkapan kasus narkoba Polres Tana Toraja yang lebih dulu menangkap seorang pria berinisial ET alias O. Dari tangan ET, polisi menyita sabu seberat 100 gram.

    Namun yang mengejutkan, dalam hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET mengaku adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Dugaan tersebut menyebut setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu yang disebut telah berlangsung sejak September 2025. Nama AKP Arifan Efendi pun mencuat dalam pusaran informasi tersebut.

    Kepala Seksi Propam Polda Sulsel Membenarkan Kabar

    Kepala Seksi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar tersebut, Minggu sore (22/2/26). “Benar, kita (Polda Sulsel) sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) pemeriksaan awal,” kata dia saat dihubungi wartawan. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan.

    13 Hari Lalu Tangkap Nakes

    Kasus ini menjadi semakin kontras jika menilik peristiwa dua pekan sebelumnya. Pada Minggu (8/2/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara dipimpin langsung AKP Arifan Efendi mengamankan seorang wanita berinisial VA (31), oknum tenaga kesehatan di Toraja Utara. VA ditangkap setelah dilaporkan masyarakat karena aktivitasnya yang mencurigakan.

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencegat VA saat ia pulang ke rumah usai bertugas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga saset kecil plastik klip kuning berisi kristal bening yang diduga sabu. Sabu itu dikemas dalam potongan pipet berwarna kuning. Di dalam tas pelaku, polisi juga menemukan dua saset plastik klip bening berukuran sedang dan kecil, serta alat hisap (bong).

    Saat itu, AKP Arifan Efendi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. VA bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses penyidikan. Termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti.

    Kini, hanya berselang sekitar 15 hari sejak penangkapan VA, nama AKP Arifan Efendi justru muncul dalam dugaan kasus yang sama. Publik pun menanti kejelasan dan transparansi penanganan perkara ini. Di tengah komitmen pemberantasan narkoba yang kerap digaungkan, kasus ini menjadi ujian integritas bagi institusi penegak hukum di Toraja.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?