Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?

    26 April 2026

    45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial

    26 April 2026

    Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 April 2026
    Trending
    • Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?
    • 45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial
    • Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan
    • Buka Rahasia Chat Teuku Rassya, Nurah Pasya Bocorkan Alasan Tamara Bleszynski Tidak Ingin Bertemu
    • Masjid Jami Gresik, Saksi Perkembangan Islam di Pesisir Jawa Sejak 1458
    • Kinerja Jayamas Medica (OMED) Mengesankan, Cek Rekomendasi Sahamnya
    • Beredar sebagai pembeli, polisi tangkap pasangan pengedar sabu di Palembang, 96 gram disita
    • Pembelian Minyakita di Malang Dibatasi 2 Liter, Bulog Ajukan Tambahan Harga dan Stok
    • 5 cara menikmati makanan lezat dengan harga terjangkau
    • Itinerary 3 Hari 2 Malam di Ha Long Bay Mulai Rp5,5 Juta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Penjelasan Prof. Dr. Malik Saepudin: Vape Lebih Berbahaya Daripada Rokok?

    Penjelasan Prof. Dr. Malik Saepudin: Vape Lebih Berbahaya Daripada Rokok?

    adm_imradm_imr10 Maret 202617 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perbedaan Vape dan Rokok: Bahaya yang Harus Dikenali

    Vape dan rokok konvensional sering kali dibandingkan dalam hal kesehatan. Meskipun vape dipasarkan dengan klaim lebih minim risiko, bukan berarti vape benar-benar aman untuk dikonsumsi. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara vape dan rokok serta bahaya yang terkandung di dalamnya.

    Kandungan Rokok dan Vape

    Rokok konvensional mengandung tembakau, sementara vape tidak. Namun, ini bukan berarti bahwa vape lebih aman. Keduanya memiliki bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kesehatan.

    Bahan kimia dalam rokok meliputi:
    – Asetaldehida
    – Aseton
    – Arsenik
    – Acrolein
    – Amonia
    – Benzene
    – Kadmium
    – Kromium
    – Formaldehyde
    – Nitrosamines
    – Toluene
    – Nikotin
    – Tar
    – Karbon monoksida

    Sementara itu, uap dari vape mengandung bahan seperti:
    – Nikotin
    – Volatile organic compounds (VOC)
    – Bahan kimia perasa
    – Formaldehyde

    Sayangnya, banyak produk vape tidak mencantumkan semua zat yang ada di dalamnya, sehingga sulit untuk mengetahui secara pasti apa saja bahan kimia yang terkandung di dalamnya.

    Lebih Berbahaya Vape atau Rokok?

    Berdasarkan penelitian, kanker paru, emfisema, penyakit jantung, dan penyakit serius lainnya umumnya berkembang setelah seseorang mengonsumsi rokok selama bertahun-tahun. Sementara itu, vape dapat menyebabkan kejang dan kerusakan paru serius hanya setelah satu tahun penggunaannya.

    Tidak ada fakta yang membuktikan bahwa bahaya vape lebih rendah dibandingkan rokok. Penelitian menunjukkan bahwa vape mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG), dan karbon monoksida. Penggunaan vape dalam jangka panjang juga meningkatkan kadar nikotin dan plasma karbon monoksida, yang dapat mengganggu kesehatan.

    Bahaya Vape bagi Anak dan Remaja

    Vape juga mendorong budaya merokok pada anak dan remaja. WHO telah memberi peringatan kepada seluruh negara di dunia untuk melarang anak, remaja, ibu hamil, dan wanita usia produktif mengisap rokok elektrik.

    Berdasarkan data Riskesdas 2018, prevalensi merokok pada remaja usia 10 sampai 18 tahun mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen dari 2013 (7,20 persen) ke 2018 (9,10 persen).

    Vape sebagai Pintu Masuk Penyalahgunaan Narkoba

    Belum ada bukti statistik konklusif yang menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba secara umum lebih masif menggunakan vape dibandingkan rokok biasa. Namun, studi menunjukkan adanya risiko tinggi penggunaan vape sebagai gateway (pintu masuk) terhadap penyalahgunaan narkoba dan tembakau konvensional lainnya, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda.

    Nicotine dalam vape diduga dapat “mempersiapkan” sistem saraf otak untuk ketergantungan pada zat adiktif lain, mirip dengan efek rokok biasa. Selain itu, cairan vape ilegal dapat dicampur dengan zat berbahaya, termasuk narkotika. Beberapa pengguna bahkan melaporkan penggunaan vape untuk mengonsumsi kokain atau metamfetamin.

    Kesimpulan

    Meskipun vape kurang berbahaya dibandingkan rokok konvensional, bukan berarti vape “aman” atau “sehat”. Vape tetap mengandung nikotin yang membuat ketagihan, logam berat, dan bahan kimia yang merusak kesehatan paru-paru dan jantung. Perokok yang beralih total ke vape memang mengurangi risiko, namun yang terbaik adalah berhenti merokok dan vaping sepenuhnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan

    By adm_imr26 April 20261 Views

    Ramalan Kesehatan Zodiak Besok Minggu 19 April: Leo Tersinggung, Sagitarius Makan Biji Labu

    By adm_imr26 April 20260 Views

    Pelajaran Kesembuhan Yulia Baltschun: Bangkit Setelah Dikhianati

    By adm_imr26 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pramono Umbara Akan Keluarkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik, Kapan Berlaku?

    26 April 2026

    45 Pantun Hari Pendidikan Nasional 2026 Penuh Makna untuk Media Sosial

    26 April 2026

    Wall balls: latihan kardio dan kekuatan yang menguji kemampuan

    26 April 2026

    Buka Rahasia Chat Teuku Rassya, Nurah Pasya Bocorkan Alasan Tamara Bleszynski Tidak Ingin Bertemu

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?