Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis

    6 April 2026

    Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi

    6 April 2026

    Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis
    • Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi
    • Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI
    • Perbanyak Istighfar, Sholat Sunnah Taubat, dan Baca Doa Setelah Sholat
    • Krisis Iran Dorong Peningkatan Penjualan Mobil Listrik Bekas Eropa
    • Bahlil Jawab Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17.850 per 1 April 2026, Tunggu Keputusan Presiden
    • Aksi pencurian motor di parkiran kos Surabaya gagal, dua pelaku ditangkap satu kabur
    • Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji
    • Benarkah Penis Bisa Membesar Akibat Hernia?
    • 7 Jenis Teh Sehat Jantung, Ada Favoritmu?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Seniman LMK ARDI Belum Terima Royalti Lagu Dangdut, Ini Masalahnya

    Seniman LMK ARDI Belum Terima Royalti Lagu Dangdut, Ini Masalahnya

    adm_imradm_imr19 Maret 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekhawatiran Anggota LMK ARDI atas Penundaan Pembagian Royalti

    Sejumlah anggota yang tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (LMK ARDI) mengeluhkan belum adanya pembagian royalti untuk periode 2025. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan para pencipta lagu dan pelaku seni, khususnya dalam industri musik dangdut.

    Pembagian royalti yang biasanya dilakukan setiap tahun pada masa puasa menjelang Idulfitri kini tidak berjalan sesuai rencana. Menurut informasi yang diterima, royalti dari periode Januari hingga Juni 2025 seharusnya sudah dicairkan pada Agustus 2025, sementara periode Juli sampai Desember 2025 harusnya dibagikan paling lambat Januari 2026. Namun, sampai saat ini, tidak ada satu rupiah pun yang diterima oleh anggota ARDI.

    Perubahan sistem pembagian royalti yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjadi salah satu penyebab utama ketidakpuasan ini. Pergantian komisioner dari jilid tiga menjadi jilid empat, yang dipilih langsung oleh Menteri Hukum, membawa perubahan signifikan di seluruh LMK. Salah satu kebijakan baru yang diberlakukan adalah penghentian kinerja LMK yang selama ini menjadi wakil LMKN dalam penarikan royalti di berbagai sektor.

    Selain itu, pola rumusan pembagian royalti berubah dari consensus (kesepakatan bersama) menjadi proxy (data pakai). Hal ini membuat banyak anggota merasa dirugikan karena data yang digunakan tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan karya mereka. Bahkan, UPA (unplugged performers allocation) yang selama ini diberikan kepada anggota yang karyanya tidak terdeteksi pemakaiannya juga dihapus.

    Perubahan Sistem Pembagian Royalti yang Tidak Transparan

    Menurut Ikke Nurjanah, pedangdut ternama yang juga anggota ARDI, perubahan sistem ini sangat merugikan para pemilik hak. Royalti yang biasanya mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar untuk sumber analog kini hanya mendapatkan sebesar Rp 25.063.346. Ini disebut sebagai ironi mengingat penggunaan lagu dangdut mencakup berbagai sektor di Indonesia.

    Saat ini, LMKN memaksa semua sumber royalti dihitung berdasarkan data pakai meskipun pengguna tidak menyertakan data tersebut. Akibatnya, banyak royalti yang tidak bisa diklaim karena data proxy yang dimiliki LMKN belum merepresentasikan penggunaan karya secara menyeluruh.

    “Kita semua tahu, ada televisi yang sepanjang hari programnya dangdut, bahkan menjadi viral. Belum lagi even-even yang banyak memakai dangdut sebagai unsur tampilan,” ujar Ikke Nurjanah.

    Ia menegaskan bahwa transparansi data sangat penting dalam menentukan rumusan pembagian royalti. Ia berharap, jika data proxy digunakan sebagai acuan, maka sumber data perlu diperluas hingga ke panggung-panggung hiburan, kafe dangdut, dan panggung hajatan.

    Upaya Mediasi yang Tidak Berhasil

    ARDI telah melakukan upaya mediasi dengan LMKN melalui surat sejak September 2025. Namun, permohonan penjelasan mengenai pola kerja dan keputusan yang diambil oleh LMKN saat ini tidak mendapatkan titik temu. Permintaan audiensi terbuka yang dikirimkan ke Menteri Hukum juga belum mendapat respon.

    Bantuan dari Rhoma Irama

    Dalam situasi seperti ini, Raja Dangdut Rhoma Irama memberikan sumbangan sebesar Rp 100 juta kepada anggota RAI dan ARDI. Sumbangan ini bertujuan untuk membantu para anggota menjelang Idulfitri.

    Rhoma Irama menyatakan prihatin dengan kondisi para seniman musik dangdut, khususnya pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yang sangat berharap bisa mendapatkan royalti di bulan Ramadan. Ia berharap tata kelola royalti di Indonesia kedepan semakin baik dan berkeadilan serta transparan.

    Ia menambahkan, secara esensial tata kelola royalti bukan hanya sekedar bagaimana cara menarik dan mendistribusikan royalti, tetapi juga cara mensejahterakan para pelaku seninya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Festival Film Buruk: Ruang Bagi Sutradara Muda

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Gayamu Lebih Keren dengan Busana yang Dipakai Artis!

    By adm_imr6 April 20263 Views

    Kenangan Film di Kantor Polisi Hong Kong

    By adm_imr6 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis

    6 April 2026

    Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi

    6 April 2026

    Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    6 April 2026

    Perbanyak Istighfar, Sholat Sunnah Taubat, dan Baca Doa Setelah Sholat

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?