Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Fakta Mahasiswi Nunukan Dirudapaksa di Rumah Mewah Makassar, Lompat Jendela dengan Tangan Terikat

    18 Mei 2026

    Sunarsi Khoris, Ketua DPRD Jember yang Kecewa Anggotanya Main Game Saat Rapat

    18 Mei 2026

    Saham dan Rupiah Volatil, Waktunya Investor Perbarui Portofolio

    18 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 18 Mei 2026
    Trending
    • 5 Fakta Mahasiswi Nunukan Dirudapaksa di Rumah Mewah Makassar, Lompat Jendela dengan Tangan Terikat
    • Sunarsi Khoris, Ketua DPRD Jember yang Kecewa Anggotanya Main Game Saat Rapat
    • Saham dan Rupiah Volatil, Waktunya Investor Perbarui Portofolio
    • Terpopuler: Ibu Marah Bawa Sound Ingin Duet dengan Afgan hingga Penipuan Jaksa Palsu
    • Naskah Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Jadikan Segala Aktivitas Sebagai Ibadah kepada Allah
    • 16 Masalah Kesehatan Umum pada Bayi di Bawah Satu Tahun
    • 9 Resep Jus Buah untuk Kesehatan Janin Selama Kehamilan
    • Pelatihan Kurikulum Cinta Angkatan 2 Kemenag 2026: Jadwal dan Materi
    • 10 Taman Air di Banten untuk Liburan Akhir Pekan, Tiket Mulai Rp10 Ribu
    • Nobar Pesta Babi Dibubarkan, Dandhy Laksono Merasa Terhormat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Seniman LMK ARDI Belum Terima Royalti Lagu Dangdut, Ini Masalahnya

    Seniman LMK ARDI Belum Terima Royalti Lagu Dangdut, Ini Masalahnya

    adm_imradm_imr19 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekhawatiran Anggota LMK ARDI atas Penundaan Pembagian Royalti

    Sejumlah anggota yang tergabung dalam Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (LMK ARDI) mengeluhkan belum adanya pembagian royalti untuk periode 2025. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan para pencipta lagu dan pelaku seni, khususnya dalam industri musik dangdut.

    Pembagian royalti yang biasanya dilakukan setiap tahun pada masa puasa menjelang Idulfitri kini tidak berjalan sesuai rencana. Menurut informasi yang diterima, royalti dari periode Januari hingga Juni 2025 seharusnya sudah dicairkan pada Agustus 2025, sementara periode Juli sampai Desember 2025 harusnya dibagikan paling lambat Januari 2026. Namun, sampai saat ini, tidak ada satu rupiah pun yang diterima oleh anggota ARDI.

    Perubahan sistem pembagian royalti yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjadi salah satu penyebab utama ketidakpuasan ini. Pergantian komisioner dari jilid tiga menjadi jilid empat, yang dipilih langsung oleh Menteri Hukum, membawa perubahan signifikan di seluruh LMK. Salah satu kebijakan baru yang diberlakukan adalah penghentian kinerja LMK yang selama ini menjadi wakil LMKN dalam penarikan royalti di berbagai sektor.

    Selain itu, pola rumusan pembagian royalti berubah dari consensus (kesepakatan bersama) menjadi proxy (data pakai). Hal ini membuat banyak anggota merasa dirugikan karena data yang digunakan tidak sepenuhnya mencerminkan penggunaan karya mereka. Bahkan, UPA (unplugged performers allocation) yang selama ini diberikan kepada anggota yang karyanya tidak terdeteksi pemakaiannya juga dihapus.

    Perubahan Sistem Pembagian Royalti yang Tidak Transparan

    Menurut Ikke Nurjanah, pedangdut ternama yang juga anggota ARDI, perubahan sistem ini sangat merugikan para pemilik hak. Royalti yang biasanya mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar untuk sumber analog kini hanya mendapatkan sebesar Rp 25.063.346. Ini disebut sebagai ironi mengingat penggunaan lagu dangdut mencakup berbagai sektor di Indonesia.

    Saat ini, LMKN memaksa semua sumber royalti dihitung berdasarkan data pakai meskipun pengguna tidak menyertakan data tersebut. Akibatnya, banyak royalti yang tidak bisa diklaim karena data proxy yang dimiliki LMKN belum merepresentasikan penggunaan karya secara menyeluruh.

    “Kita semua tahu, ada televisi yang sepanjang hari programnya dangdut, bahkan menjadi viral. Belum lagi even-even yang banyak memakai dangdut sebagai unsur tampilan,” ujar Ikke Nurjanah.

    Ia menegaskan bahwa transparansi data sangat penting dalam menentukan rumusan pembagian royalti. Ia berharap, jika data proxy digunakan sebagai acuan, maka sumber data perlu diperluas hingga ke panggung-panggung hiburan, kafe dangdut, dan panggung hajatan.

    Upaya Mediasi yang Tidak Berhasil

    ARDI telah melakukan upaya mediasi dengan LMKN melalui surat sejak September 2025. Namun, permohonan penjelasan mengenai pola kerja dan keputusan yang diambil oleh LMKN saat ini tidak mendapatkan titik temu. Permintaan audiensi terbuka yang dikirimkan ke Menteri Hukum juga belum mendapat respon.

    Bantuan dari Rhoma Irama

    Dalam situasi seperti ini, Raja Dangdut Rhoma Irama memberikan sumbangan sebesar Rp 100 juta kepada anggota RAI dan ARDI. Sumbangan ini bertujuan untuk membantu para anggota menjelang Idulfitri.

    Rhoma Irama menyatakan prihatin dengan kondisi para seniman musik dangdut, khususnya pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yang sangat berharap bisa mendapatkan royalti di bulan Ramadan. Ia berharap tata kelola royalti di Indonesia kedepan semakin baik dan berkeadilan serta transparan.

    Ia menambahkan, secara esensial tata kelola royalti bukan hanya sekedar bagaimana cara menarik dan mendistribusikan royalti, tetapi juga cara mensejahterakan para pelaku seninya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nobar Pesta Babi Dibubarkan, Dandhy Laksono Merasa Terhormat

    By adm_imr18 Mei 20262 Views

    Artis kecewa Nadiem Makarim didakwa 18 tahun, Jerome Polin takut jadi menteri

    By adm_imr18 Mei 20262 Views

    Musikal MAR hadir dekat dengan generasi muda

    By adm_imr17 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Fakta Mahasiswi Nunukan Dirudapaksa di Rumah Mewah Makassar, Lompat Jendela dengan Tangan Terikat

    18 Mei 2026

    Sunarsi Khoris, Ketua DPRD Jember yang Kecewa Anggotanya Main Game Saat Rapat

    18 Mei 2026

    Saham dan Rupiah Volatil, Waktunya Investor Perbarui Portofolio

    18 Mei 2026

    Terpopuler: Ibu Marah Bawa Sound Ingin Duet dengan Afgan hingga Penipuan Jaksa Palsu

    18 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?