Penetapan Suku Bunga dan Dampak pada Pasar Pinjaman Online
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan bahwa 97 pelaku usaha layanan fintech P2P lending atau pinjaman online terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Atas pelanggaran tersebut, para pelaku usaha dikenakan sanksi denda dengan total mencapai Rp 755 miliar.
Putusan ini menjadi salah satu perkara persaingan usaha terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari segi jumlah terlapor maupun dampaknya terhadap masyarakat luas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur dalam keterangan resmi pada Kamis, 26 Maret 2026.
Berdasarkan pemeriksaan alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan, Majelis Komisi menyimpulkan bahwa terjadi perjanjian penetapan suku bunga dan atau manfaat ekonomi oleh para pelaku usaha. Menurut Deswin, penetapan batas atas suku bunga yang berada jauh di atas tingkat keseimbangan pasar bersifat non-binding dan tidak efektif dalam melindungi konsumen.
Selain itu, penetapan batas atas suku bunga dinilai berpotensi berfungsi sebagai mekanisme yang memfasilitasi koordinasi penetapan harga di antara para pelaku usaha. Dalam kondisi tersebut, keberadaan batas atas mengarahkan ekspektasi dan strategi harga pelaku usaha, sehingga mendorong terbentuknya keselarasan perilaku dalam penetapan suku bunga.
Akibatnya, kebijakan tersebut mengurangi intensitas persaingan harga dan menghambat dinamika kompetisi di pasar pinjaman daring. Hal ini dapat berdampak negatif terhadap konsumen, karena kurangnya persaingan dapat menyebabkan kenaikan biaya layanan dan pengurangan pilihan bagi pengguna.
Daftar Pelaku Usaha yang Dikenakan Denda
Berikut adalah daftar 97 pelaku usaha pinjaman online yang dikenakan denda:
- PT Abadi Sejahtera Finansindo
- PT Adiwisista Finansial Teknologi
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- PT Aktivaku Investama Teknologi
- PT Alami Fintek Sharia
- PT Aman Cermat Cepat
- PT Amartha Mikro Fintek
- PT Ammana Fintek Syariah
- PT Anugerah Digital Indonesia
- PT Artha Dana Teknologi
- PT Artha Permata Makmur
- PT Astra Welab Digital Arta
- PT Berdayakan Usaha Indonesia
- PT Bursa Akselerasi
- PT Cerita Teknologi Indonesia (d.h PT Cerita Investasi Teknologi Indonesia)
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- PT Creative Mobile Adventure
- PT Crowde Membangun Bangsa
- PT Dana Bagus Indonesia
- PT Dana Kini Indonesia
- PT Dana Pinjaman Inklusif
- PT Dana Syariah Indonesia
- PT Digital Micro Indonesia
- PT Doeku Peduli Indonesia
- PT Duha Madani Syariah
- PT Esta Kapital Fintek
- PT Ethis Fintek Indonesia
- PT Fidac Inovasi Teknologi
- PT Finansia Aira Teknologi
- PT Finansial Integrasi Teknologi
- PT Fintech Bina Bangsa (d.h PT Dana Bina Bangsa)
- PT Fintegra Homido Indonesia
- PT Fintek Digital Indonesia (d.h PT Fintek Digital Ventura Indonesia)
- PT Gradana Teknoruci Indonesia
- PT Grha Dana Bersama
- PT Harapan Fintech Indonesia
- PT Idana Solusi Sejahtera
- PT Iki Karunia Indonesia (d.h PT Iki Dana Indonesia)
- PT Inclusive Finance Group
- PT Indo Fin Tek
- PT Indonesia Fintopia Technology
- PT Indonusa Bara Sejahtera
- PT Indosaku Digital Teknologi (d.h PT Sens Teknologi Indonesia)
- PT Info Tekno Siaga
- PT Inovasi Terdepan Nusantara
- PT Intekno Raya
- PT Julo Teknologi Finansial
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- PT Klikcair Magga Jaya
- PT Komunal Finansial Indonesia
- PT Kreasi Anak Indonesia
- PT Kredifazz Digital Indonesia (d.h PT Finaccel Digital Indonesia)
- PT Kredit Pintar Indonesia
- PT Kredit Plus Teknologi
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- PT Kreditku Teknologi Indonesia
- PT Kuaikuai Tech Indonesia
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- PT Pindar Berbagi Bersama (d/h PT Layanan Keuangan Berbagi)
- PT Lentera Dana Nusantara
- PT Linkaja Modalin Nusantara (d.h PT Igrow Resources Indonesia)
- PT Lumbung Dana Indonesia
- PT Lunaria Annua Teknologi
- PT Mapan Global Reksa
- PT Mediator Komunitas Indonesia
- PT Mekar Investama Teknologi (d.h PT Mekar Investama Sampoerna)
- PT Mitrausaha Indonesia Grup
- PT Modal Rakyat Indonesia
- PT Mulia Inovasi Digital
- PT Oriente Mas Sejahtera
- PT Pasar Dana Pinjaman (d.h PT Komunindo Arga Digital)
- PT Pembiayaan Digital Indonesia
- PT Pendanaan Teknologi Nusa
- PT Pinduit Teknologi Indonesia
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- PT Pintar Inovasi Digital
- PT Piranti Alphabet Perkasa
- PT Plus Ultra Abadi (d.h PT Fintech Uangsaku Indonesia)
- PT Pohon Dana Indonesia
- PT Progo Puncak Group
- PT Qazwa Mitra Hasanah
- PT Rezeki Bersama Teknologi
- PT Ringan Teknologi Indonesia (d.h PT Lufax Technology Indonesia)
- PT Sahabat Mikro Fintek
- PT Satustop Finansial Solusi
- PT Sejahtera Sama Kita
- PT Simplefi Teknologi Indonesia
- PT Smartec Teknologi Indonesia
- PT Sol Mitra Fintec
- PT Solid Fintek Indonesia
- PT Solusi Teknologi Finansial
- PT Stanford Teknologi Indonesia
- PT Teknologi Merlin Sejahtera
- PT Toko Modal Mitra Usaha
- PT Tri Digi Fin
- PT Trust Teknologi Finansial
- PT Uangme Fintek Indonesia







