Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis

    6 April 2026

    Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi

    6 April 2026

    Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis
    • Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi
    • Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI
    • Perbanyak Istighfar, Sholat Sunnah Taubat, dan Baca Doa Setelah Sholat
    • Krisis Iran Dorong Peningkatan Penjualan Mobil Listrik Bekas Eropa
    • Bahlil Jawab Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp17.850 per 1 April 2026, Tunggu Keputusan Presiden
    • Aksi pencurian motor di parkiran kos Surabaya gagal, dua pelaku ditangkap satu kabur
    • Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji
    • Benarkah Penis Bisa Membesar Akibat Hernia?
    • 7 Jenis Teh Sehat Jantung, Ada Favoritmu?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    adm_imradm_imr6 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Dude Harlino dan Alyssa Soebandono baru saja menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya dihadapkan dengan 53 pertanyaan, yang mengungkap peran mereka dalam kasus ini.

    Pemeriksaan terhadap pasangan selebritas tersebut dilakukan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri pada hari Kamis (2/4/2026). Pemeriksaan ini berlangsung karena keterlibatan mereka sebagai brand ambassador PT DSI.

    Kronologi Pemeriksaan

    Dude Harlino memberikan keterangan kepada awak media yang tayang di akun Instagram @lambe_turah. Ia menyampaikan bahwa penyidik menanyakan tentang job desk atau rincian tugasnya sebagai brand ambassador PT DSI.

    “Pertanyaan berkaitan dengan job desk kita sebagai brand ambassador,” ujarnya saat berada di Gedung Bareskrim Polri.

    Ia menegaskan bahwa dirinya bersama sang istri tidak memiliki keterkaitan dengan urusan internal maupun manajemen perusahaan. Sementara itu, kuasa hukum Dude dan Alyssa, M. Al Ayyubi Harahap, menyampaikan bahwa penyidik mengajukan 32 pertanyaan kepada Dude, sedangkan Alyssa mendapat 21 pertanyaan.

    Peran sebagai Brand Ambassador

    Menurut Ayyubi, pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan hubungan pekerjaan keduanya dengan PT DSI. Ia menjelaskan bahwa Dude dan Alyssa hanya berperan sebagai brand ambassador PT DSI dengan kontrak yang jelas dan diperbarui setiap tahun.

    “Setiap pertanyaan yang mengarah pada internal PT DSI, kita sampaikan tidak mengetahui. Karena kita bukan internal dari PT DSI, kita pure (murni) dari eksternal yang jasanya disewa oleh PT DSI dan ada kesepakatan,” ungkapnya.

    Alasan Pemeriksaan

    Kepala Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa Dude dan Alyssa diperiksa terkait peran keduanya sebagai brand ambassador (BA) PT DSI.

    “Yang menjadi salah satu materi pemeriksaan kami adalah terkait dengan peran sebagai brand ambassador,” kata Susatyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas TV.

    Ia menyebut bahwa sebagai brand ambassador, Dude dan Alyssa harus menyampaikan bagaimana business plan atau rencana bisnis yang dijalankan oleh PT DSI.

    “Kemudian ketika business plan ataupun dari DSI ini terlibat fraud (tindakan penipuan atau kecurangan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial secara tidak sah) atau sebagainya, tentunya itu menjadi konsen kami,” ujarnya.

    Empat Tersangka dalam Kasus PT DSI

    Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT DSI.

    Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa tiga tersangka tersebut antara lain:

    • Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI berinisial TA.
    • Mantan Direktur PT DSI yang juga pemegang saham, serta menjabat sebagai Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, berinisial MY.
    • Komisaris PT DSI yang juga merupakan pemegang saham dengan inisial ARL.

    Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka tambahan dalam kasus ini.

    Tersangka Baru

    Pada kesempatan berbeda, Ade Safri mengungkap bahwa tersangka baru tersebut merupakan pendiri sekaligus mantan Direktur PT DSI.

    “Menetapkan satu orang tersangka tambahan atas nama AS, merupakan eks Direktur PT DSI sekaligus pendiri PT DSI,” ucapnya, Kamis (1/4/2026), dilansir Antara.

    Menurut Ade Safri, penetapan AS sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang didukung oleh setidaknya dua alat bukti yang sah.

    Ia menjelaskan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka baru itu untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/2/2026) mendatang. Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pencegahan agar AS tidak bepergian ke luar negeri.

    “Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka AS untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 22 Maret 2026,” ucapnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    By adm_imr6 April 20269 Views

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    By adm_imr5 April 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Trump Beri Peringatan Baru ke Teheran, Iran Anggap Usulan Damai AS Tidak Realistis

    6 April 2026

    Hafifah Bella Novitasari Menggapai Mimpi Melalui Pendidikan dan Membongkar Stigma dengan Dedikasi

    6 April 2026

    Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    6 April 2026

    Perbanyak Istighfar, Sholat Sunnah Taubat, dan Baca Doa Setelah Sholat

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?