Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Aturan Baru SD hingga Pengantin Kabur, Viral Terpopuler

    25 Mei 2026

    Jumat, Hari Paling Mulia dalam Islam: Mengapa Disebut Raja Hari?

    25 Mei 2026

    Mengapa Beberapa Orang Berlari Cepat, Sedangkan Lainnya Tidak?

    25 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 25 Mei 2026
    Trending
    • Aturan Baru SD hingga Pengantin Kabur, Viral Terpopuler
    • Jumat, Hari Paling Mulia dalam Islam: Mengapa Disebut Raja Hari?
    • Mengapa Beberapa Orang Berlari Cepat, Sedangkan Lainnya Tidak?
    • Menjelang Idul Adha, Harga Sayuran Sumbar Melonjak di Bengkalis
    • Mega Wisata Umrah Juli-Desember 2026: Aman, Nyaman, dan Pasti 5 Kali
    • 4 Bintang Film Colony Pemenang Baeksang, Akting Mencengangkan!
    • Putin dan Xi: Kekuatan Bersama Menghadapi AS dan Ukraina
    • Ketika Pengajian Berhadapan dengan Dunia Digital
    • MPV atau SUV untuk Mobil Keluarga? Ini Alasannya
    • Setelah Presiden Prabowo ke Miangas, Wapres Gibran Jelajahi Rote
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    Kronologi Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di Bareskrim Terkait Kasus DSI

    adm_imradm_imr6 April 202614 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Dude Harlino dan Alyssa Soebandono baru saja menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya dihadapkan dengan 53 pertanyaan, yang mengungkap peran mereka dalam kasus ini.

    Pemeriksaan terhadap pasangan selebritas tersebut dilakukan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri pada hari Kamis (2/4/2026). Pemeriksaan ini berlangsung karena keterlibatan mereka sebagai brand ambassador PT DSI.

    Kronologi Pemeriksaan

    Dude Harlino memberikan keterangan kepada awak media yang tayang di akun Instagram @lambe_turah. Ia menyampaikan bahwa penyidik menanyakan tentang job desk atau rincian tugasnya sebagai brand ambassador PT DSI.

    “Pertanyaan berkaitan dengan job desk kita sebagai brand ambassador,” ujarnya saat berada di Gedung Bareskrim Polri.

    Ia menegaskan bahwa dirinya bersama sang istri tidak memiliki keterkaitan dengan urusan internal maupun manajemen perusahaan. Sementara itu, kuasa hukum Dude dan Alyssa, M. Al Ayyubi Harahap, menyampaikan bahwa penyidik mengajukan 32 pertanyaan kepada Dude, sedangkan Alyssa mendapat 21 pertanyaan.

    Peran sebagai Brand Ambassador

    Menurut Ayyubi, pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan hubungan pekerjaan keduanya dengan PT DSI. Ia menjelaskan bahwa Dude dan Alyssa hanya berperan sebagai brand ambassador PT DSI dengan kontrak yang jelas dan diperbarui setiap tahun.

    “Setiap pertanyaan yang mengarah pada internal PT DSI, kita sampaikan tidak mengetahui. Karena kita bukan internal dari PT DSI, kita pure (murni) dari eksternal yang jasanya disewa oleh PT DSI dan ada kesepakatan,” ungkapnya.

    Alasan Pemeriksaan

    Kepala Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa Dude dan Alyssa diperiksa terkait peran keduanya sebagai brand ambassador (BA) PT DSI.

    “Yang menjadi salah satu materi pemeriksaan kami adalah terkait dengan peran sebagai brand ambassador,” kata Susatyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas TV.

    Ia menyebut bahwa sebagai brand ambassador, Dude dan Alyssa harus menyampaikan bagaimana business plan atau rencana bisnis yang dijalankan oleh PT DSI.

    “Kemudian ketika business plan ataupun dari DSI ini terlibat fraud (tindakan penipuan atau kecurangan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial secara tidak sah) atau sebagainya, tentunya itu menjadi konsen kami,” ujarnya.

    Empat Tersangka dalam Kasus PT DSI

    Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT DSI.

    Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa tiga tersangka tersebut antara lain:

    • Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI berinisial TA.
    • Mantan Direktur PT DSI yang juga pemegang saham, serta menjabat sebagai Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, berinisial MY.
    • Komisaris PT DSI yang juga merupakan pemegang saham dengan inisial ARL.

    Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka tambahan dalam kasus ini.

    Tersangka Baru

    Pada kesempatan berbeda, Ade Safri mengungkap bahwa tersangka baru tersebut merupakan pendiri sekaligus mantan Direktur PT DSI.

    “Menetapkan satu orang tersangka tambahan atas nama AS, merupakan eks Direktur PT DSI sekaligus pendiri PT DSI,” ucapnya, Kamis (1/4/2026), dilansir Antara.

    Menurut Ade Safri, penetapan AS sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang didukung oleh setidaknya dua alat bukti yang sah.

    Ia menjelaskan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka baru itu untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/2/2026) mendatang. Selain itu, penyidik juga telah mengajukan pencegahan agar AS tidak bepergian ke luar negeri.

    “Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka AS untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 22 Maret 2026,” ucapnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    5 kesalahan umum dalam pengelolaan stok, aliran kas terganggu

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Aturan Baru SD hingga Pengantin Kabur, Viral Terpopuler

    25 Mei 2026

    Jumat, Hari Paling Mulia dalam Islam: Mengapa Disebut Raja Hari?

    25 Mei 2026

    Mengapa Beberapa Orang Berlari Cepat, Sedangkan Lainnya Tidak?

    25 Mei 2026

    Menjelang Idul Adha, Harga Sayuran Sumbar Melonjak di Bengkalis

    25 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?