Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

22 October 2026

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Malang Raya»Kota Batu»Rp578,4 Juta Tanpa Dasar Hukum, Token Listrik Among Tani Jadi Pintu Masuk Dugaan Jual Beli Kios

Rp578,4 Juta Tanpa Dasar Hukum, Token Listrik Among Tani Jadi Pintu Masuk Dugaan Jual Beli Kios

redaksiredaksi8 April 20264,244 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Oleh: Redaksi Info Malang Raya 

Angka Rp578,4 juta bukan sekadar selisih dalam laporan keuangan. Ia adalah alarm keras tentang sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam pengelolaan fasilitas publik di Pasar Among Tani, Kota Batu.

Ketika uang sebesar itu tidak bisa dijelaskan secara terang, maka persoalannya tidak lagi berhenti pada administrasi. Ia menyentuh inti dari akuntabilitas: siapa yang mengelola, siapa yang mengawasi, dan siapa yang diuntungkan.

Temuan bahwa penjualan token listrik berjalan tanpa dasar hukum memperparah situasi. Tidak ada Peraturan Daerah, tidak ada Peraturan Wali Kota, bahkan tidak ada keputusan resmi yang mengatur mekanismenya. Namun praktik itu berjalan, uang tetap ditarik, dan transaksi terus berlangsung.
Di sisi lain, negara tetap membayar tagihan listrik dalam jumlah besar.

Di titik ini, publik berhadapan dengan sebuah paradoks: penyewa kios membayar listrik, tetapi negara tetap menanggung beban. Selisihnya mencapai ratusan juta rupiah, tanpa kejelasan ke mana alirannya.

Redaksi Info Malang Raya telah mengantongi data dan dokumen dari sumber yang sangat kredibel serta memiliki akses langsung terhadap alur pengelolaan di lapangan. Informasi tersebut menunjukkan adanya pola yang berulang, konsisten, dan saling berkaitan, sehingga sulit dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.

Dalam konteks ini, indikasi keterhubungan antara persoalan token listrik dan pengelolaan kios menjadi semakin kuat untuk ditelusuri lebih dalam oleh aparat penegak hukum.

Situasi ini tidak bisa lagi dibaca sebagai kelalaian biasa. Ketika sebuah sistem berjalan tanpa dasar hukum, tanpa pencatatan yang transparan, dan tanpa kontrol yang memadai, maka yang terjadi bukan sekadar kekacauan administrasi melainkan potensi terbentuknya ruang penyimpangan yang sistematis.

Di sinilah persoalan menjadi lebih luas.

Kasus token listrik kini berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengurai persoalan lain yang selama ini tidak tersentuh, termasuk dugaan praktik jual beli kios di Pasar Among Tani yang kini tengah dalam penelusuran.

Redaksi memandang, ada benang merah yang tidak bisa diabaikan. Pengelolaan listrik, penguasaan kios, hingga aliran dana yang tidak tercatat dalam kas daerah, berpotensi berada dalam satu ekosistem tata kelola yang sama yang selama ini berjalan di luar prinsip transparansi.

Jika itu benar, maka persoalan ini tidak lagi berada di wilayah administratif, melainkan telah masuk pada area yang berpotensi bersinggungan dengan penyalahgunaan kewenangan.

Pertanyaan publik pun menjadi semakin tajam

apakah sistem yang longgar ini dimanfaatkan? Siapa yang diuntungkan dari kondisi tersebut? Dan mengapa praktik ini bisa berlangsung dalam waktu yang tidak singkat? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting, bukan hanya untuk mengungkap fakta, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik.

Aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada permukaan persoalan. Penelusuran perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterkaitan antara pengelolaan listrik yang tanpa dasar hukum dengan praktik penguasaan kios.

Sebab, jika akar persoalan tidak disentuh, maka potensi kebocoran akan terus berulang, dengan pola yang sama atau bahkan lebih kompleks.

Pasar Among Tani adalah aset publik. Setiap rupiah yang berputar di dalamnya adalah milik masyarakat. Ketika pengelolaannya tidak transparan, maka yang hilang bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan.

Dan ketika kepercayaan mulai tergerus, maka pembiaran bukan lagi sebuah pilihan.

Benang Merah Opini Redaksi Info Malang Raya Pasar Among Tani Rudi Harianto
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

By redaksi29 April 202617,084 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

22 October 2026

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?