Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA

    28 April 2026

    Kejurkab Taekwondo Kediri 2026 Digelar, Cari Bibit Unggul

    28 April 2026

    4 Langkah Cepat Saat Overspend Tanpa Khawatir

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA
    • Kejurkab Taekwondo Kediri 2026 Digelar, Cari Bibit Unggul
    • 4 Langkah Cepat Saat Overspend Tanpa Khawatir
    • Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau
    • Legenda Candi Keboireng: Harta Karun Tersembunyi Ngerong Pasuruan
    • Harga Pangan Solok Selatan April 2026: Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai Turun
    • Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 78: Gorontalo ke Ampana 28 April 2026 Pukul 16.00
    • Ramalan Karier Zodiak Besok Senin 20 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
    • TB Hasanuddin buka suara soal penolakan overflight yang diberikan
    • Balap ketahanan uji performa Yamaha Gear Ultima
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»KPK Selidiki Korban Pemerasan Bupati Tulungagung

    KPK Selidiki Korban Pemerasan Bupati Tulungagung

    adm_imradm_imr28 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    KPK Selidiki Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang diduga menjadi korban pemerasan oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo. Menurut informasi yang diperoleh, Gatut diduga memaksa beberapa dinas di Pemkab Tulungagung untuk menandatangani surat pernyataan mundur atau dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    “Setiap organisasi perangkat daerah setelah dilantik kemudian langsung disodori dengan surat pernyataan itu,” ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

    Selain OPD, KPK juga sedang mendalami kasus kecamatan hingga sekolah di Tulungagung yang diduga ikut diperas oleh Gatut. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui alasan di balik tindakan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung tersebut. “Itu semuanya masih akan didalami,” kata Budi.

    Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung. Status ini diberikan setelah KPK menangkap Gatut dan Dwi Yoga dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Gatut meminta sejumlah uang kepada 16 Kepala OPD serta pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung. Permintaan uang tersebut dilakukan melalui ajudan bupati Dwi Yoga Ambal sebesar Rp 5 miliar.

    Asep mengungkapkan bahwa setiap Kepala OPD dimintai uang oleh Gatut sebesar Rp 15 juta sampai Rp 2,8 miliar. Permintaan tersebut disebut Gatut sebagai ‘jatah’ dengan menambah dan menggeser anggaran di sejumlah OPD.

    “Atas penambahan anggaran tersebut, GSW meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD,” ujar Asep di kantornya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 11 April 2026.

    Dalam proses pengumpulan jatah, Gatut memerintahkan Dwi Yoga untuk terus menagih para Kepala OPD. Bagi Kepala OPD yang belum memberikan uang, akan terus ditagih dan diperlakukan seperti orang yang sedang berutang.

    Setiap ada permintaan dari Gatut, Dwi Yoga dibantu dengan ajudan bupati lainnya yakni Sugeng untuk memenuhi permintaan tersebut. Caranya, dengan menghubungi dan menagih para Kepala OPD saat Bupati Tulungagung itu membutuhkannya.

    KPK mengungkapkan bahwa uang yang telah diterima Gatut senilai Rp 2,7 miliar dari total uang yang diminta dari Kepala OPD sebesar Rp 5 miliar. Asep mengatakan uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut seperti membeli sepatu, berobat, hingga jamuan makan. Setiap keperluan pribadi, Bupati Tulungagung itu selalu meminta pada anggaran di organisasi perangkat daerah.

    “Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Pemkab Tulungagung,” kata Asep.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kejurkab Taekwondo Kediri 2026 Digelar, Cari Bibit Unggul

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Hari Taiji Dunia 2026 Surabaya Dihiasi 800 Peserta: Kini Digemari Generasi Muda

    By adm_imr28 April 20262 Views

    Fakta Mengejutkan Suami Bakar Istri dan Diri Sendiri di Banyuwangi, Sering Terjadi Perkelahian

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tak Terlihat, Tak Terekam: Kekuasaan Sosial di Balik Angka JKA

    28 April 2026

    Kejurkab Taekwondo Kediri 2026 Digelar, Cari Bibit Unggul

    28 April 2026

    4 Langkah Cepat Saat Overspend Tanpa Khawatir

    28 April 2026

    Diduga Culik Siswa SD, Guru Honorer Sumedang Akui Kenal Korban di Aplikasi Hijau

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?