Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»KPK Selidiki Korban Pemerasan Bupati Tulungagung

KPK Selidiki Korban Pemerasan Bupati Tulungagung

adm_imradm_imr28 April 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

KPK Selidiki Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang diduga menjadi korban pemerasan oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo. Menurut informasi yang diperoleh, Gatut diduga memaksa beberapa dinas di Pemkab Tulungagung untuk menandatangani surat pernyataan mundur atau dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Setiap organisasi perangkat daerah setelah dilantik kemudian langsung disodori dengan surat pernyataan itu,” ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Selain OPD, KPK juga sedang mendalami kasus kecamatan hingga sekolah di Tulungagung yang diduga ikut diperas oleh Gatut. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui alasan di balik tindakan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung tersebut. “Itu semuanya masih akan didalami,” kata Budi.

Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung. Status ini diberikan setelah KPK menangkap Gatut dan Dwi Yoga dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Gatut meminta sejumlah uang kepada 16 Kepala OPD serta pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung. Permintaan uang tersebut dilakukan melalui ajudan bupati Dwi Yoga Ambal sebesar Rp 5 miliar.

Asep mengungkapkan bahwa setiap Kepala OPD dimintai uang oleh Gatut sebesar Rp 15 juta sampai Rp 2,8 miliar. Permintaan tersebut disebut Gatut sebagai ‘jatah’ dengan menambah dan menggeser anggaran di sejumlah OPD.

“Atas penambahan anggaran tersebut, GSW meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD,” ujar Asep di kantornya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 11 April 2026.

Dalam proses pengumpulan jatah, Gatut memerintahkan Dwi Yoga untuk terus menagih para Kepala OPD. Bagi Kepala OPD yang belum memberikan uang, akan terus ditagih dan diperlakukan seperti orang yang sedang berutang.

Setiap ada permintaan dari Gatut, Dwi Yoga dibantu dengan ajudan bupati lainnya yakni Sugeng untuk memenuhi permintaan tersebut. Caranya, dengan menghubungi dan menagih para Kepala OPD saat Bupati Tulungagung itu membutuhkannya.

KPK mengungkapkan bahwa uang yang telah diterima Gatut senilai Rp 2,7 miliar dari total uang yang diminta dari Kepala OPD sebesar Rp 5 miliar. Asep mengatakan uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut seperti membeli sepatu, berobat, hingga jamuan makan. Setiap keperluan pribadi, Bupati Tulungagung itu selalu meminta pada anggaran di organisasi perangkat daerah.

“Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Pemkab Tulungagung,” kata Asep.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,035 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?