Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Makna Hadis Jangan Benci dan Dengki Sesama

    28 April 2026

    Viral TikTok, Mahasiswi Hubungi Dekan untuk Lulus Cumlaude

    28 April 2026

    Fakta Mengejutkan Suami Bakar Istri dan Diri Sendiri di Banyuwangi, Sering Terjadi Perkelahian

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 April 2026
    Trending
    • Makna Hadis Jangan Benci dan Dengki Sesama
    • Viral TikTok, Mahasiswi Hubungi Dekan untuk Lulus Cumlaude
    • Fakta Mengejutkan Suami Bakar Istri dan Diri Sendiri di Banyuwangi, Sering Terjadi Perkelahian
    • 3 Perbedaan Umum Dinar dan Dirham
    • Fakta Viral Kasus Daycare Yogyakarta, 13 Pelaku Kekerasan Anak Ditetapkan
    • Teror di Tol Waru, Bus Arema FC Dilempari Batu ke Bandung
    • 40 Soal Fiqih Kelas 2 Semester 2 Lengkap Jawaban 2026-2027
    • Ber-Qurban Mudah dengan BRImo: Kebaikan di Ujung Jari
    • Menjamin Hak Dasar Air Bersih, Asa Baru di Bawah Strategi Perumda TRS Subang
    • Jika Masih Menyetrika Sebelum Keluar, Anda Mungkin Miliki 6 Kepribadian Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»KPK Selidiki Korban Pemerasan Bupati Tulungagung

    KPK Selidiki Korban Pemerasan Bupati Tulungagung

    adm_imradm_imr28 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    KPK Selidiki Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang diduga menjadi korban pemerasan oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo. Menurut informasi yang diperoleh, Gatut diduga memaksa beberapa dinas di Pemkab Tulungagung untuk menandatangani surat pernyataan mundur atau dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    “Setiap organisasi perangkat daerah setelah dilantik kemudian langsung disodori dengan surat pernyataan itu,” ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

    Selain OPD, KPK juga sedang mendalami kasus kecamatan hingga sekolah di Tulungagung yang diduga ikut diperas oleh Gatut. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui alasan di balik tindakan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung tersebut. “Itu semuanya masih akan didalami,” kata Budi.

    Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung. Status ini diberikan setelah KPK menangkap Gatut dan Dwi Yoga dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Gatut meminta sejumlah uang kepada 16 Kepala OPD serta pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung. Permintaan uang tersebut dilakukan melalui ajudan bupati Dwi Yoga Ambal sebesar Rp 5 miliar.

    Asep mengungkapkan bahwa setiap Kepala OPD dimintai uang oleh Gatut sebesar Rp 15 juta sampai Rp 2,8 miliar. Permintaan tersebut disebut Gatut sebagai ‘jatah’ dengan menambah dan menggeser anggaran di sejumlah OPD.

    “Atas penambahan anggaran tersebut, GSW meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD,” ujar Asep di kantornya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 11 April 2026.

    Dalam proses pengumpulan jatah, Gatut memerintahkan Dwi Yoga untuk terus menagih para Kepala OPD. Bagi Kepala OPD yang belum memberikan uang, akan terus ditagih dan diperlakukan seperti orang yang sedang berutang.

    Setiap ada permintaan dari Gatut, Dwi Yoga dibantu dengan ajudan bupati lainnya yakni Sugeng untuk memenuhi permintaan tersebut. Caranya, dengan menghubungi dan menagih para Kepala OPD saat Bupati Tulungagung itu membutuhkannya.

    KPK mengungkapkan bahwa uang yang telah diterima Gatut senilai Rp 2,7 miliar dari total uang yang diminta dari Kepala OPD sebesar Rp 5 miliar. Asep mengatakan uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut seperti membeli sepatu, berobat, hingga jamuan makan. Setiap keperluan pribadi, Bupati Tulungagung itu selalu meminta pada anggaran di organisasi perangkat daerah.

    “Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Pemkab Tulungagung,” kata Asep.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Fakta Mengejutkan Suami Bakar Istri dan Diri Sendiri di Banyuwangi, Sering Terjadi Perkelahian

    By adm_imr28 April 20261 Views

    Jakarta Pertamina Enduro Jaga Gelar Juara Proliga, Kalahkan Gresik Phonska di Final

    By adm_imr28 April 20262 Views

    KPK Selidiki Dana Pemerasan Kasus Bupati Tulungagung

    By adm_imr28 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Makna Hadis Jangan Benci dan Dengki Sesama

    28 April 2026

    Viral TikTok, Mahasiswi Hubungi Dekan untuk Lulus Cumlaude

    28 April 2026

    Fakta Mengejutkan Suami Bakar Istri dan Diri Sendiri di Banyuwangi, Sering Terjadi Perkelahian

    28 April 2026

    3 Perbedaan Umum Dinar dan Dirham

    28 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?