Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bekasi Menghadapi Tantangan Sertifikasi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan di Kabupaten Bekasi kini sedang menghadapi tantangan dalam memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Sebanyak 10 dapur dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diberikan sanksi penghentian sementara karena belum memenuhi syarat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa tantangan teknis yang harus segera diselesaikan.
Saat ini, hanya sekitar 93 SPPG yang telah memiliki SLHS, sementara ratusan lainnya masih dalam proses pengajuan. Proses penerbitan SLHS melibatkan beberapa tahapan penting, seperti Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), pelatihan penjamah makanan bagi relawan, pemeriksaan laboratorium terhadap air dan peralatan makan, serta swab untuk para relawan. Proses ini biasanya dimulai setelah dapur beroperasi selama satu hingga dua minggu.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bekasi, Adri Jernih Miko, menjelaskan bahwa sanksi diberikan kepada SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS, termasuk masalah pengelolaan limbah dan kualitas air. “Sejauh ini, kurang lebih ada 10 SPPG di Kabupaten Bekasi yang diberikan sanksi. Mereka sebenarnya sudah mau mengurus, cuma belum lolos SLHS,” katanya.
Tantangan Teknis yang Menghambat Proses Sertifikasi
Salah satu kendala utama dalam proses sertifikasi adalah masalah teknis, seperti kualitas air. Contohnya, sebuah SPPG di Tambun Utara gagal tiga kali dalam uji kualitas air karena adanya bakteri E. coli. Untuk mengatasi hal ini, mereka harus memperbaiki sumber air terlebih dahulu. “Progres itu yang lama sebenarnya,” tambah Adri.
Adri juga menyebutkan bahwa sebagian besar SPPG yang belum memiliki SLHS sedang berproses. Beberapa di antaranya sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan, memenuhi syarat IKL, atau menunggu hasil pengujian laboratorium. “Mereka sudah ada progresnya, sudah ada yang di tahap sedang mengurus penjamah makanan, pelatihan penjamah makanan yang diadakan dari Dinas Kesehatan. Ada juga yang tahapan memenuhi syarat dari IKL. Ada juga yang menunggu hasil pengacekan lab,” jelasnya.
Target Penyelesaian SLHS pada Tahun Ini
Meski ada tantangan, Adri menargetkan seluruh SPPG dapat melengkapi SLHS pada tahun ini. Ia menekankan bahwa waktu operasional masing-masing dapur harus disesuaikan. Menurutnya, SPPG yang telah beroperasi selama tiga bulan idealnya sudah selesai dalam proses sertifikasi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan SLHS sangat penting untuk memastikan standar pengawasan kesehatan lingkungan dan mutu makanan dalam program MBG. “Kalau tidak memenuhi standar, bisa berdampak terhadap kualitas makanan, bahkan ada potensi kontaminasi kalau limbah tidak diurus dengan baik,” tegasnya.
Peran Penting Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
SLHS menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disajikan oleh SPPG. Selain itu, sertifikat ini juga menjadi indikator bahwa dapur tersebut telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan. Proses sertifikasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat yang menjadi target utama dari program MBG.
Langkah-Langkah yang Harus Dilalui SPPG
Untuk mendapatkan SLHS, SPPG harus melewati beberapa tahapan:
- Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL): Tahapan pertama yang harus dilalui, yaitu inspeksi terhadap kondisi lingkungan dapur.
- Pelatihan Penjamah Makanan: Relawan yang bertugas dalam penyajian makanan harus mengikuti pelatihan agar memahami cara mengolah dan menyajikan makanan secara higienis.
- Pengecekan Laboratorium: Air dan peralatan makan akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan kualitasnya.
- Swab untuk Relawan: Setiap relawan akan diperiksa melalui swab untuk memastikan tidak ada risiko kontaminasi.
Setelah semua tahapan ini selesai, SLHS akan dikeluarkan sebagai bukti bahwa dapur tersebut layak beroperasi.
Kesimpulan
Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bekasi masih menghadapi beberapa tantangan dalam memenuhi standar SLHS. Meski begitu, koordinator wilayah SPPG optimis bahwa seluruh SPPG akan dapat melengkapi sertifikasi pada tahun ini. Proses ini membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk para mitra SPPG dan instansi terkait. Dengan penyelesaian SLHS, kualitas makanan dan keamanan lingkungan akan lebih terjamin, sehingga program MBG dapat berjalan secara optimal.







