Kasus Kekerasan terhadap Remaja 15 Tahun di Semarang
Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Seorang remaja perempuan berinisial T (15), warga Kecamatan Semarang Utara, mengalami luka bakar setelah diduga disiram bensin dan dibakar oleh pamannya sendiri pada Sabtu (18/4/2026) sore.
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan bermula dari hal sepele. Korban disebut diminta mandi oleh pelaku, namun tidak segera menuruti permintaan tersebut. Situasi kemudian memanas hingga pelaku diduga nekat melakukan tindakan kekerasan ekstrem. Pelaku yang tersulut emosi mengambil cairan dalam botol plastik yang diduga berisi bensin, lalu menyiramkannya ke tubuh korban sebelum menyulut api menggunakan korek.
Korban sempat terbakar dan berteriak meminta pertolongan warga. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berupaya memadamkan api dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Panti Wilasa untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian punggung dan lengan kanan. Kondisi korban saat ini dilaporkan mulai membaik setelah mendapatkan perawatan intensif.
Terungkap Kondisi Keluarga Korban
Di balik kejadian ini, terungkap kondisi keluarga korban yang cukup kompleks. Lurah setempat, Suyoko, menyebut korban tidak sepenuhnya tinggal bersama ibu kandungnya. “Anaknya itu ikut mbahnya di sana. Sementara ibunya tinggal di daerah saya,” ujar Suyoko ditemui Tribun Jateng, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, ayah korban telah meninggal dunia, sementara sang ibu telah berkeluarga kembali dan tinggal di tempat dengan keterbatasan ruang. Kondisi ini membuat korban lebih sering tinggal bersama neneknya, yang juga menjadi tempat tinggal pelaku. “Ada pertimbangan keluarga juga. Pamannya ikut mengurus mbahnya, jadi anak itu sering di sana,” jelasnya.
Diduga Kekerasan Sudah Terjadi Berulang
Fakta lain yang mencuat, korban diduga telah mengalami kekerasan berulang sebelum insiden pembakaran terjadi. Namun, peristiwa tersebut tidak pernah dilaporkan secara resmi. “Sering ditendang, diperlakukan kasar, tapi tidak dilaporkan,” ujarnya.
Saat menjenguk korban di rumah sakit, Suyoko mengaku terkejut dengan kondisi psikologis korban yang tampak tidak menunjukkan rasa sakit berlebih. “Seperti sudah kebal. Mungkin karena sering mengalami kekerasan,” katanya.
Penanganan dan Proses Hukum
Dalam proses penanganan, pihak kelurahan bersama tenaga kesehatan turut mendampingi korban dan keluarga, termasuk membantu administrasi rumah sakit. Namun, pembiayaan sempat menjadi kendala karena kasus kekerasan tidak langsung ditanggung oleh BPJS.
Saat ini, korban telah ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk dirujuk ke rumah sakit pemerintah guna penanganan lanjutan. Suyoko juga menegaskan bahwa korban sebaiknya tidak kembali ke lingkungan tempat kejadian demi alasan keselamatan. “Lebih baik tidak kembali ke sana demi keselamatan anak, saya bilang sama anaknya untuk tinggal di ibunya,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku yang merupakan paman korban masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kasus ini terus didalami untuk mengungkap motif serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.







