Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kajian Islam»Modus Syekh Pelecehan Santri dengan Janji Beasiswa Mesir

Modus Syekh Pelecehan Santri dengan Janji Beasiswa Mesir

adm_imradm_imr29 April 20267 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Modus Pelecehan Seksual yang Dilakukan oleh Syekh Ahmad Al Misry Terhadap Santri

Sebuah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pendakwah bernama Syekh Ahmad Al Misry (SAM) terhadap santri telah terungkap. Dugaan ini muncul setelah korban mengalami tindakan tidak wajar yang diduga dilakukan oleh tersangka. Modus yang digunakan oleh SAM adalah dengan menawarkan bantuan agar santri bisa menempuh pendidikan di Mesir, khususnya untuk mendapatkan sanad hafiz Alquran.

Berdasarkan keterangan dari Habib Mahdi, perwakilan korban, salah satu kejadian terjadi di Purbalingga. Saat itu, tersangka sedang berkunjung ke sebuah pondok pesantren dan berbincang dengan seorang santri laki-laki berusia 15 tahun. Tersangka menawarkan bantuan agar santri tersebut bisa diberangkatkan ke Mesir. Namun, tawaran ini kemudian berubah menjadi permintaan pemeriksaan fisik yang tidak wajar.

Tersangka meminta korban untuk membuka pakaiannya dengan alasan prosedur standar sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Menurut Habib Mahdi, hal ini tidak masuk akal karena korban masih berusia 15 tahun dan belum pernah ke luar negeri. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik yang dimaksud bukanlah prosedur biasa, melainkan untuk melihat apakah ada tato atau cacat pada tubuh korban.

“Namanya anak umur 15 tahun, enggak pernah ke luar negeri suruh cek fisik. Apa cek fisiknya? Buka baju, mau lihat ada tatonya enggak, ada cacat enggak, dan sebagainya,” ujar Habib Mahdi.

Meski korban sempat merasa ragu dan menolak saat diminta membuka bagian pakaian lainnya, tekanan dari tersangka membuat korban akhirnya menuruti permintaan tersebut. Di momen inilah diduga terjadi tindakan pelecehan fisik secara langsung.

“Mohon maaf, alatnya dipegang ya. Sudah kejadian, korban diberangkatin karena janjinya,” lanjut Habib Mahdi.

Modus tersangka ternyata tidak berhenti pada pemeriksaan fisik semata. Setelah korban dibawa ke Jakarta dan menginap di kediaman tersangka, tindakan penyimpangan lain kembali terjadi. Kali ini, tersangka menggunakan dalih teknis keagamaan untuk melancarkan aksinya.

Habib Mahdi menjelaskan bahwa tersangka melakukan tindakan asusila pada bagian wajah korban. Alasan yang diberikan kepada santri tersebut adalah sebagai metode agar lisan sang santri menjadi lebih fasih dalam melafalkan ayat-ayat suci.

“Waktu di Jakarta, rumahnya si Ahmad Misry ini itu korban yang sama juga dilu*ut bibirnya karena katanya supaya fasih,” jelas Habib Mahdi.

Pihak korban juga memiliki bukti kuat berupa rekaman video berdurasi sembilan detik. Dalam video tersebut, terdengar tersangka berusaha meyakinkan korban bahwa tindakan yang dilakukannya memiliki dasar sejarah. Tersangka diduga mencatut nama Nabi Muhammad SAW dan Sayyidina Ali untuk menormalisasi perilaku menyimpang tersebut di mata korban.

“Ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa ‘Syekh, kenapa demikian’. Lalu si Syekh itu mengatakan, ‘enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu’ gitu,” terang Habib Mahdi.

Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri kini tengah mendalami seluruh kesaksian dan bukti video yang telah diserahkan. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SAM sudah melalui mekanisme gelar perkara yang sah.

“Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri,” jelasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

By adm_imr11 October 20261 Views
Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

By adm_imr10 October 20260 Views
Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global

Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global

By adm_imr9 October 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?