Pengertian dan Cara Penggunaan Token Listrik
Token listrik menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat, khususnya bagi pelanggan prabayar. Token listrik ini berfungsi sebagai alat pembayaran yang dapat dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh) untuk mendapatkan daya listrik. Pelanggan dapat membeli token listrik dengan berbagai nominal sesuai kebutuhan, bahkan hingga mencapai Rp1 juta.
Untuk menggunakan token listrik, pelanggan perlu memasukkan kode token ke dalam meteran listrik. Setelah itu, pelanggan hanya perlu menekan tombol yang telah disediakan di meteran tersebut. Setelah proses selesai, akan tertera besaran kWh yang telah dikonversikan dari token listrik yang dimasukkan.
Perbedaan Harga Token Listrik Berdasarkan Golongan
Harga token listrik berbeda-beda tergantung pada jenis pengguna dan daya yang digunakan. Perbedaan ini meliputi pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, serta fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum. Berikut rincian harga token listrik PLN yang berlaku pada periode 26 Januari-1 Februari 2026:
Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Tarif Listrik untuk Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif Listrik Subsidi untuk Pelanggan Rumah Tangga
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Kelebihan dan Manfaat Token Listrik
Token listrik memberikan kemudahan bagi pelanggan prabayar dalam mengakses daya listrik tanpa harus membayar tagihan bulanan. Dengan adanya token listrik, pelanggan dapat mengatur penggunaan listrik secara lebih efisien dan sesuai kebutuhan. Selain itu, token listrik juga membantu menghindari risiko pemutusan aliran listrik akibat tunggakan.
Penutup
Dengan berbagai golongan tarif yang tersedia, pelanggan dapat memilih opsi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka. Informasi lengkap tentang tarif listrik dapat diperoleh melalui berbagai sumber yang terpercaya.







