Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben
    • Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut
    • Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui
    • Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari
    • 27 Ide Aktivitas Tahun Baru Islam 1448 H yang Islami dan Edukatif
    • Jika Pernah Berpura-pura Sakit, Mungkin Anda Miliki 9 Kepribadian Ini Menurut Psikologi
    • Gelar Haji, Simbol Kekuasaan, dan Strata Sosial
    • Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juni 2026: Rute & Harga Tiket Lengkap
    • 5 cara membuat lampion dari botol bekas, sederhana dan hemat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Pembaruan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juni 2026: Jadwal, Syarat, dan Pemeriksaan Penerima

    Pembaruan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juni 2026: Jadwal, Syarat, dan Pemeriksaan Penerima

    adm_imradm_imr9 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Jakarta – Masyarakat kini sedang memperhatikan informasi terkini mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT pada bulan Juni 2026. Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bansos tahap II untuk periode April hingga Juni 2026.

    Penyaluran bansos ini menjadi fokus utama karena pemerintah melakukan pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan jumlah penerima bansos terjadi setelah dilakukan pemutakhiran DTSEN oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    Pembaruan data tersebut bertujuan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menurut Gus Ipul, hasil evaluasi menunjukkan masih ada bantuan sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Bahkan, sekitar 45 persen penerima PKH diduga sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

    Karena itu, pemerintah bersama BPS, pemerintah daerah, serta pendamping sosial melakukan pembaruan data mulai dari tingkat RT, RW, hingga musyawarah desa dan kelurahan sebelum dimasukkan ke dalam DTSEN. DTSEN hasil pemutakhiran April 2026 kini menjadi dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan II atau periode April–Juni 2026.

    Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026

    Kemensos menargetkan bansos tahap II untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 dapat disalurkan tepat waktu. PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap sepanjang triwulan II dengan mekanisme yang disesuaikan pada masing-masing daerah serta proses validasi data terbaru.

    Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur, yakni:

    • Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN)
    • PT Pos Indonesia untuk kelompok tertentu

    Pencairan melalui Pos Indonesia diprioritaskan bagi lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan.

    Besaran Bansos Dan Cara Cek Penerima

    Besaran Bansos PKH dan BPNT 2026

    1. Program Keluarga Harapan (PKH)

      PKH merupakan bansos bersyarat yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Berikut besaran PKH per tahap (triwulan):

    2. Ibu hamil/nifas: Rp750.000

    3. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
    4. Anak SD/sederajat: Rp225.000
    5. Anak SMP/sederajat: Rp375.000
    6. Anak SMA/sederajat: Rp500.000
    7. Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
    8. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

    Jumlah bantuan yang diterima keluarga bergantung pada komponen anggota keluarga yang tercatat dalam DTSEN.

    1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

      BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Untuk tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi.

    Pembagian Desil Penerima Bansos

    Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bansos. Berikut pembagian desil bansos:

    • Desil 1: Sangat miskin
    • Desil 2: Miskin
    • Desil 3: Hampir miskin
    • Desil 4: Rentan miskin
    • Desil 5: Menengah bawah
    • Desil 6: Menengah
    • Desil 7: Menengah atas
    • Desil 8: Mapan
    • Desil 9: Kaya
    • Desil 10: Sangat kaya

    Pada 2026, bansos diprioritaskan untuk masyarakat dalam desil 1 hingga desil 4. PKH difokuskan pada kelompok desil 1–4, sedangkan BPNT kini tidak lagi mencakup desil 5.

    Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
    • Terdaftar dalam DTSEN
    • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
    • Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
    • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
    • Diprioritaskan untuk desil 1 sampai desil 4

    Data penerima akan terus diverifikasi dan diperbarui sesuai kondisi ekonomi masyarakat.

    Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026

    1. Cek via Website Kemensos

      Buka cekbansos.kemensos.go.id

      Pilih wilayah sesuai KTP

      Masukkan nama lengkap

      Isi captcha

      Klik “Cari Data”

      Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta jenis bantuan dan periode pencairan.

    2. Cek via Aplikasi Cek Bansos

      Download aplikasi Cek Bansos

      Login menggunakan akun

      Pilih menu “Cek Bansos”

      Masukkan data sesuai KTP

      Klik “Cari Data”

      Status penerima akan muncul apabila data terdaftar dalam DTSEN.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Sosok Said Iqbal, Calon Penasihat Presiden Prabowo, Akan Dilantik Hari Ini, Fokus pada Kesejahteraan Buruh

    By adm_imr10 Juni 20260 Views

    Daftar Pemain Persigar vs PSAP Sigli Siang Ini, Laskar Domba Garut Siap Berlaga

    By adm_imr9 Juni 20261 Views

    Populer Palangka Raya, Ompreng MBG Berhamburan di Jalan Raya, Desak Usut Senpi Masuk Lapas

    By adm_imr9 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?