Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    adm_imradm_imr12 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidikan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Terus Berjalan

    Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu proyek yang menjadi fokus utama adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik operasional yang diduga mengalami penggelembungan anggaran atau mark up.

    Ribuan Motor Listrik Masih Tersimpan di Gudang Sentul

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, ribuan motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih tersimpan di kawasan pergudangan Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendaraan-kendaraan tersebut belum digunakan meskipun pengadaannya telah menelan anggaran negara dalam jumlah besar.

    Di lokasi gudang, kendaraan-kendaraan tersebut tampak tersusun rapi dalam jumlah besar. Sebagian unit tertutup kain jaring hitam, sementara sisanya berjajar memenuhi area penyimpanan. Dua tipe utama motor listrik yang ditemukan adalah motor listrik bergaya skuter matik dan motor listrik bergaya trail. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan belum digunakan untuk aktivitas operasional sesuai tujuan awal pengadaannya.

    Nilai Pengadaan Mencapai Lebih dari Rp1 Triliun

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa proyek pengadaan motor listrik untuk Program MBG diduga mengalami mark up atau penggelembungan anggaran. Menurut penyidik, jumlah motor listrik yang diadakan mencapai 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun. Nilai proyek tersebut disebut berkisar antara Rp915 miliar hingga Rp1,39 triliun.

    Besarnya nilai proyek membuat pengadaan motor listrik menjadi salah satu bagian penting yang sedang ditelusuri penyidik untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam proses perencanaan, pengadaan, maupun pelaksanaannya.

    Tiga Mantan Pimpinan BGN Ditetapkan sebagai Tersangka

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program MBG. Mereka adalah Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari penyidikan yang lebih luas terkait penggunaan anggaran dalam program yang sebelumnya dirancang untuk mendukung peningkatan gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi gratis.

    Perusahaan Penyedia Kendaraan Ikut Disoroti

    Selain memeriksa aspek anggaran, penyidik juga menyoroti perusahaan penyedia kendaraan dalam proyek tersebut. Vendor yang dimaksud adalah PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung menyebut perusahaan tersebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang lazim dimiliki penyedia kendaraan operasional skala besar. Penyidik mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif. Keberadaan diler dan bengkel dianggap penting karena berkaitan langsung dengan layanan purna jual, perawatan kendaraan, ketersediaan suku cadang, serta dukungan teknis setelah kendaraan digunakan.

    Dua Tipe Motor Listrik yang Dibeli

    Motor listrik yang diadakan dalam program ini terdiri dari dua model, yakni Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max. Emmo JVX GT merupakan motor listrik bergaya trail yang dirancang untuk digunakan di wilayah dengan kondisi jalan yang lebih menantang. Motor ini memiliki tenaga 3.800 watt dengan daya puncak mencapai 7.000 watt. Kecepatan maksimalnya mencapai 80 kilometer per jam dan mampu menempuh jarak sekitar 70 kilometer dalam satu kali pengisian daya baterai.

    Sementara itu, Emmo JVH Max merupakan motor listrik bergaya skuter matik yang ditujukan untuk kebutuhan mobilitas harian. Motor ini mampu melaju hingga 90 kilometer per jam dengan jarak tempuh sekitar 70 kilometer dalam sekali pengisian daya. Kapasitas angkutnya mencapai 180 kilogram dengan harga per unit sekitar Rp48,84 juta berdasarkan data katalog elektronik pemerintah.

    Video Viral Sebelum Masuk Penyidikan

    Sebelum menjadi bagian dari perkara hukum yang sedang diusut Kejaksaan Agung, proyek pengadaan motor listrik BGN sebenarnya telah ramai diperbincangkan masyarakat. Perhatian publik bermula ketika video yang memperlihatkan deretan motor listrik berlogo BGN beredar luas di media sosial pada awal April 2026. Video tersebut menunjukkan banyak kendaraan tersimpan di kawasan pergudangan dalam jumlah besar. Sejak saat itu muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai kebutuhan pengadaan kendaraan, jumlah unit yang dibeli, serta tujuan penggunaannya dalam Program Makan Bergizi Gratis.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Jadwal pemadaman listrik Banjarmasin, 8 Juni 2026, mulai siang hari

    By adm_imr12 Juli 20265 Views

    6 Tips Anak Rantau Saat Masuk Kuliah untuk Siap Beradaptasi di Kota Baru

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?