Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru

    23 Juni 2026

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    23 Juni 2026

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    23 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 23 Juni 2026
    Trending
    • Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru
    • Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa
    • Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya
    • Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat
    • Pergi ke Sawah, Petani Tuban Tak Pernah Kembali, Akhirnya Ditemukan Tewas
    • UU P2SK Berubah, LPS Jamin Asuransi Melalui Program Penjaminan Polis
    • Bawang Merah dan Putih Ilegal Ancam Pasokan, 42 Ton Disita
    • Naskah Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keistimewaan Muharam dan Hikmah Hijrah
    • Tidak Selalu Baik, 5 Suplemen Ini Jangan Diminum Sembarangan
    • 10 oleh-oleh Medan yang paling diminati wisatawan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    adm_imradm_imr23 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 Dibuka

    Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sekolah Rakyat tahun 2026 Kementerian Sosial (Kemensos) resmi dibuka hari ini, Senin (8/6/2026). Bagi Anda yang merupakan lulusan guru, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

    Kesempatan PPPK ini dibuka untuk mengisi 3.053 formasi guru yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari program pengentasan kemiskinan pemerintah.

    Formasi yang Dibutuhkan

    Beberapa formasi dengan kebutuhan terbesar antara lain:

    • Guru Kelas SD: 561 formasi
    • Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): 402 formasi
    • Guru Bahasa Inggris: 268 formasi
    • Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan: 237 formasi
    • Guru Seni Budaya: 201 formasi
    • Guru PPKn: 178 formasi
    • Guru Bimbingan dan Konseling: 177 formasi
    • Guru Bahasa Indonesia: 162 formasi
    • Guru Matematika: 156 formasi

    Selain itu tersedia pula formasi Guru Biologi, Kimia, Fisika, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, IPS, IPA dan sejumlah mata pelajaran lainnya.

    Siapa yang Bisa Mendaftar?

    Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi:

    • Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
    • Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai guru non-ASN pada Dapodik Kemendikdasmen.

    Namun untuk menjadi guru di Sekolah Rakyat, berapa gaji per bulan yang diterima?

    Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

    Karena berstatus PPPK, maka akan mendapatkan jabatan fungsional guru ahli pertama. Berdasarkan persyaratan seleksi, pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D4), sedangkan lulusan magister (S2) juga dapat melamar sesuai ketentuan yang berlaku.

    Besaran gaji pokok yang diterima disesuaikan dengan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Berikut rincian gaji pokok PPPK Guru Ahli Pertama:

    • Kualifikasi D4/S1 termasuk golongan IX sehingga gaji pokoknya berkisar Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
    • Kualifikasi S2 termasuk golongan X sehingga gaji pokoknya berkisar Rp 3.339.100-Rp 5.484.000

    Selain gaji pokok, PPPK Guru Sekolah Rakyat juga berhak menerima sejumlah tunjangan sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    Tunjangan yang dapat diterima PPPK meliputi:

    • Tunjangan suami/istri
    • Tunjangan anak
    • Tunjangan pangan atau beras
    • Tunjangan jabatan fungsional
    • Tunjangan umum
    • Tunjangan kinerja (tukin)
    • Tunjangan khusus wilayah tertentu atau daerah terpencil
    • Tunjangan lain sesuai ketentuan instansi dan peraturan perundang-undangan

    Namun tidak semua lulusan D4 maupun S1 bisa mendaftar lowongan kerja guru di Sekolah Rakyat. Sebab hanya lulusan dari dua kategori ini yang bisa daftar:

    • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen yang bisa mendaftar.
    • Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru non-ASN dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.

    Syarat Umum Pelamar

    Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
    • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
    • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
    • Tidak berstatus ASN, TNI atau Polri
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
    • Memiliki ijazah minimal S1 atau D-IV
    • Memiliki sertifikat pendidik
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
    • Memiliki SKCK
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

    Syarat Khusus yang Harus Dipenuhi

    Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi ketentuan khusus sebagai berikut:

    • Memiliki IPK minimal 3,00
    • Bersedia tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau diprioritaskan tinggal di asrama sekolah
    • Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat

    Bagi guru yang mengajar di sekolah negeri, surat izin harus ditandatangani pejabat kepegawaian dinas pendidikan. Sedangkan guru di sekolah swasta wajib memperoleh izin dari ketua yayasan.

    Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Langkah-langkahnya:

    1. Membuat akun di laman SSCASN.
    2. Login menggunakan akun masing-masing.
    3. Melengkapi data pendaftaran.
    4. Memilih formasi dan unit penempatan.
    5. Memilih lokasi ujian CAT BKN.
    6. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

    Dokumen yang wajib diunggah meliputi:

    • Pas foto terbaru latar merah
    • Surat lamaran bermeterai
    • Surat pernyataan bermeterai
    • Ijazah asli
    • Transkrip nilai
    • Sertifikat akreditasi (jika diperlukan)
    • Sertifikat pendidik
    • Surat izin mengikuti seleksi

    Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

    Berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan pelamar:

    • Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
    • Pendaftaran: 8–14 Juni 2026
    • Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026
    • Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026
    • Masa sanggah: 18 Juni 2026
    • Pengumuman pasca sanggah: 19–20 Juni 2026
    • Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
    • Pengumuman hasil CAT: 9 Juli 2026
    • Seleksi Kompetensi Tambahan: 13–19 Juli 2026
    • Pengumuman akhir pasca sanggah: 27 Juli 2026
    • Pengisian DRH dan pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026

    Tahapan Seleksi

    Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat terdiri dari tiga tahap utama:

    1. Seleksi Administrasi
      Panitia akan memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditetapkan.

    2. Seleksi Kompetensi CAT BKN
      Materi yang diujikan meliputi:

    3. Kompetensi Teknis
    4. Kompetensi Manajerial
    5. Kompetensi Sosial Kultural
    6. Wawancara

    7. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)
      Pelamar yang lolos tahap CAT akan mengikuti:

    8. Psikotes
    9. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
    10. Tes Wawancara

    Perhatian untuk Pelamar

    Kemensos menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Pelamar diminta waspada terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu karena hal tersebut merupakan bentuk penipuan.

    Selain itu, seluruh informasi resmi terkait seleksi hanya diumumkan melalui portal SSCASN dan kanal resmi Kemensos.

    Dengan dibukanya 3.053 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat ini, lulusan PPG memiliki peluang besar untuk berkarier sebagai tenaga pendidik sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di berbagai daerah Indonesia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    GCW Minta Perbaikan Sistem Program Strategis Nasional MBG

    By adm_imr23 Juni 20261 Views

    Prabowo Lantik 4 Pejabat Baru, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden

    By adm_imr22 Juni 20261 Views

    4 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, Siapa yang Jadi Penasihat Presiden?

    By adm_imr22 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru

    23 Juni 2026

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    23 Juni 2026

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    23 Juni 2026

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat

    23 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?