Pengertian Arba Mustakmir dan Rebo Wekasan
Arba Mustakmir adalah istilah yang digunakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyebut hari Rabu terakhir di Bulan Safar dalam kalender Hijriyah. Di Jawa, hari ini dikenal dengan nama Rebo Wekasan. Keduanya merujuk pada peristiwa serupa, yaitu momen di mana umat Islam sering melakukan amalan khusus seperti doa, sholat, atau ibadah lainnya untuk memohon perlindungan dari bala atau musibah.
Pada penanggalan Masehi, Rebo Wekasan jatuh pada Rabu, 12 Agustus 2026. Namun, secara umum, hari ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam Al-Quran maupun hadis Nabi Muhammad SAW. Sebagian ulama berpendapat bahwa Rasulullah tidak pernah melaksanakan Rebo Wekasan, sehingga tidak ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa amalan ini merupakan bagian dari ajaran Islam yang sah.
Pandangan Ustadz Abdul Somad tentang Rebo Wekasan
Menurut Ustadz Abdul Somad, hukum ibadah Rebo Wekasan dapat diterima dalam pandangan ulama tasawuf. Ia menjelaskan bahwa hukum tersebut berasal dari ilham, bukan dari hadis nabi. “Karena menurut ulama tasawuf, bulan Safar adalah bulan di mana musibah paling banyak diturunkan,” ujarnya. Namun, ia menegaskan bahwa keyakinan bahwa Allah menurunkan ribuan musibah pada hari itu tidak didasarkan pada hadis Nabi.
UAS juga menjelaskan bahwa ziarah kubur di hari Rabu terakhir bulan Safar boleh dilakukan, selama dilakukan dengan niat yang benar. Begitu pula dengan doa memohon perlindungan dari musibah. Bahkan, bertawasul kepada wali-wali Allah juga diperbolehkan, asalkan tidak disangka sebagai sesuatu yang bersumber dari Nabi.
Misalnya, saat berdoa, seseorang bisa mengatakan: “Ya Allah, berkat kemuliaan para wali-Mu ini, aku memohon kepada-Mu.” Hal ini diperbolehkan selama tidak dianggap sebagai penggunaan kekuatan magis atau mistik.
Pandangan Buya Yahya tentang Amalan Arba Mustakmir
Buya Yahya, seorang pendakwah ternama, memberikan penjelasan mengenai amalan khusus pada Arba Mustakmir atau Rebo Wekasan. Menurutnya, amalan semacam ini tidak bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW. Meski begitu, ia tidak menolak adanya amalan yang dilakukan oleh masyarakat, meskipun tidak dianjurkan dalam ajaran Islam.
“Dilarang mengatakan itu dari Nabi SAW sama artinya dengan dusta,” kata Buya Yahya. Ia menambahkan bahwa ilham yang diberikan kepada seseorang bisa menjadi dasar bagi amalan tertentu, tetapi tidak wajib dipercayai sepenuhnya. Bagi orang yang ingin mempercayainya, itu boleh, tetapi harus tetap berprasangka baik dan tidak menghujat.
Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Buya Yahya menekankan bahwa amalan seperti membaca Yasin, doa, dan sedekah untuk menolak bala adalah hal yang sah dan boleh dilakukan setiap saat, bukan hanya pada hari Rebo Wekasan. Ia juga menyarankan agar membaca ayat-ayat tertentu, misalnya “Salaamun qoulam mirrobbirrohim” sebanyak tiga kali.
Selain itu, shalat malam juga dianjurkan. Meski shalat hajat lebih efektif untuk menolak bala, shalat malam dengan jumlah rakaat yang berbeda-beda tetap sah. Yang terpenting adalah niat dan kesungguhan dalam beribadah.
Kesimpulan
Rebo Wekasan atau Arba Mustakmir adalah momen yang dianggap sakral oleh sebagian masyarakat Muslim di Indonesia. Meski tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam Al-Quran dan hadis, beberapa amalan seperti doa, sholat, dan sedekah tetap diperbolehkan sebagai bentuk permohonan kepada Allah. Namun, penting untuk tidak menghujat amalan-amalan tersebut dan tetap berpegang pada prinsip kebenaran dalam agama.




