Kecelakaan Maut di Kediri, Seorang Pelajar Tewas Tertabrak Truk
Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang melibatkan sepeda motor dan truk. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pelajar berusia 18 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di jalan umum Desa Keling, Kecamatan Kepung.
Korban yang meninggal dunia adalah Arga Putra Mahendra, seorang pelajar asal Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolsek Kepung, AKP Agung Saifudin, membenarkan adanya kecelakaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Menurutnya, kecelakaan terjadi antara sebuah truk dan sepeda motor yang melaju dari arah yang sama. Truk dengan nomor polisi AG 8171 UA dikemudikan oleh Ruci Wahono (44), warga Desa Pulerejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sementara itu, sepeda motor bernomor polisi AE 5147 DE dikendarai oleh korban.
Berdasarkan keterangan awal saksi di lokasi kejadian, truk melaju dari arah timur menuju barat. Saat sampai di lokasi kejadian, pengemudi truk mengurangi kecepatannya. Namun, sepeda motor yang berjalan searah dari belakang diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak bagian belakang truk.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke RSKK untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah AKP Agung.
Truk mengalami kerusakan pada bagian bumper belakang yang penyok, sedangkan sepeda motor rusak pada bagian lampu depan yang pecah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta.
Penanganan Kecelakaan oleh Petugas
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tiga orang saksi di antaranya merupakan pengguna jalan dan warga sekitar yang melihat langsung peristiwa tersebut. Petugas dari Polsek Kepung bersama Unit Laka Lantas Polres Kediri segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.
“Barang bukti sudah kami amankan, saksi-saksi juga sudah kami mintai keterangan. Perkara ini selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas Polres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Agung.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari. Pengendara diminta menjaga jarak aman dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
“Hati-hati dan waspada utamanya saat malam hari,” tandasnya.







