Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Pernah Berpuasa Ramadhan? Segera Qadha di Syaban untuk Dapat 3 Pahala

    Pernah Berpuasa Ramadhan? Segera Qadha di Syaban untuk Dapat 3 Pahala

    adm_imradm_imr26 Januari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Puasa Qadha Ramadhan: Hukum, Manfaat, dan Batas Waktu

    Puasa qadha Ramadhan merupakan salah satu bentuk ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam yang pernah meninggalkan puasa di bulan Ramadan. Hukumnya adalah wajib, sesuai dengan ketentuan dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 184. Ayat ini menjelaskan bahwa bagi mereka yang tidak bisa berpuasa karena alasan tertentu seperti sakit atau sedang bepergian, maka wajib menggantinya pada hari-hari lain.

    Puasa qadha dilakukan di luar bulan Ramadan, idealnya sebelum bulan Ramadan berikutnya tiba. Hal ini berlaku bagi mereka yang mampu berpuasa tetapi terhalang sementara waktu, bukan bagi mereka yang tidak mampu secara permanen. Contohnya, orang tua yang tidak bisa berpuasa karena usia lanjut tidak termasuk dalam kategori yang harus melakukan puasa qadha.

    Manfaat Berpuasa Qadha di Bulan Syaban

    Salah satu keistimewaan puasa qadha adalah jika dilakukan di bulan Syaban, maka seseorang akan mendapatkan tiga pahala sekaligus. Pertama, puasa qadha yang wajib. Kedua, puasa sunnah Syaban. Ketiga, puasa Senin yang biasanya dianjurkan untuk dilakukan setiap hari Senin.

    Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa siapa pun yang melaksanakan puasa qadha di bulan Syaban, maka ia otomatis akan mendapat tiga keuntungan tersebut. Namun, niat yang dibaca hanya satu kali, yaitu niat untuk berpuasa qadha. Tidak perlu membaca niat untuk masing-masing jenis puasa secara terpisah.

    Niat puasa qadha dibaca malam hari dengan bunyi:

    “Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta’ālā.”

    Batas Waktu Puasa Qadha

    Menurut Ustaz Abdul Somad, batas waktu untuk melakukan puasa qadha adalah hingga bulan Ramadhan berikutnya tiba. Artinya, sampai hari terakhir di bulan Syaban, seorang muslim masih memiliki kesempatan untuk melaksanakan puasa qadha Ramadhan tahun lalu.

    Namun, jika puasa qadha belum dilakukan saat bulan Ramadhan tahun ini sudah lewat, maka seseorang harus men-qadha setelahnya serta membayar fidyah. Fidyah yang dimaksud adalah memberikan makanan kepada fakir miskin selama satu hari. Paling tidak, tiga kali makan: pagi, siang, dan malam.

    Keutamaan Puasa Qadha

    Puasa qadha tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang tinggi. Dengan melakukan puasa qadha, seseorang menunjukkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban agama yang tertunda. Selain itu, puasa qadha juga menjadi sarana untuk memperbaiki diri dan memohon ampunan dari Allah SWT.

    Beberapa ulama menyebutkan bahwa puasa qadha dapat menjadi jalan untuk memperkuat iman dan disiplin diri. Dengan menjalankan puasa qadha, seseorang juga dapat merasakan manfaat fisik dan mental, seperti peningkatan konsentrasi, pengendalian emosi, serta kebugaran tubuh.

    Tips untuk Melakukan Puasa Qadha

    1. Tentukan Jadwal: Buat rencana untuk melaksanakan puasa qadha agar tidak terlambat.
    2. Jaga Kesehatan: Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan baik sebelum memulai puasa.
    3. Konsultasi dengan Ulama: Jika ada keraguan tentang hukum atau cara pelaksanaannya, konsultasikan dengan ulama atau tokoh agama setempat.
    4. Lakukan Secara Konsisten: Jangan menghentikan puasa qadha begitu saja tanpa alasan yang sah.

    Dengan memahami hukum, manfaat, dan batas waktu puasa qadha, kita dapat lebih siap dalam menjalani ibadah ini. Puasa qadha bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga kesempatan untuk merenung, memperbaiki diri, dan memperkuat hubungan dengan Tuhan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Rahasia Lezat Zikir dari Pimpinan Dayah Raudhatul Quran Aceh Besar

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Cara Shalat 5 Waktu Lengkap dengan Gambar

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?