Kematian Selebgram Lula Lahfah Mengundang Perhatian Terhadap Penyalahgunaan Whip Pink
Kasus kematian selebgram Lula Lahfah telah memicu perhatian yang besar terhadap penyalahgunaan whip pink (gas N2O) di kalangan remaja. Penemuan tabung berisi gas tersebut di lokasi kejadian menjadi titik awal dari banyak pertanyaan dan kekhawatiran tentang dampak negatif dari penggunaan benda ini.
Komisi III DPR RI Minta Penjelasan Jelas dari BNN
Dalam rapat di Gedung DPR RI, anggota Komisi III DPR RI menyoroti isu penyalahgunaan whip pink yang semakin marak. Anggota fraksi PKB, Abdullah, menyebutkan bahwa jenis narkoba yang ditemukan semakin beragam dan cara penggunaannya juga semakin canggih. Ia menyoroti adanya tulisan “halal” pada tabung whip pink, yang menimbulkan pertanyaan apakah itu benar-benar aman atau hanya sekadar strategi pemasaran.
Anggota Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, juga mengajukan pertanyaan kepada BNN terkait apakah mereka memiliki laboratorium untuk mendeteksi bahaya dari whip pink. Ia menegaskan bahwa tren penyalahgunaan whip pink sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan tegas.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rikwanto menanyakan apakah whip pink sudah bisa masuk dalam kategori narkotika. Ia membandingkannya dengan lem Aibon yang biasa digunakan oleh kalangan bawah, sedangkan whip pink lebih populer di kalangan menengah atas.
Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Berpengalaman
Komjen Pol Suyudi Ario Seto adalah sosok yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia penanggulangan narkoba. Lahir di Pandeglang pada 14 Juli 1973, ia lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 serta Sespimti Polri pada 2018.
Karier Suyudi dimulai sebagai penyidik di lingkungan Polda Metro Jaya. Seiring waktu, ia menjabat berbagai posisi penting di institusi kepolisian, termasuk sebagai Kasat Reskrim dan Wakapolres di berbagai wilayah. Rekam jejaknya yang kuat membuatnya dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Pelantikan sebagai Kepala BNN RI
Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala BNN RI setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 Agustus 2025. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Tanggung jawab besar ini menuntut konsistensi dan ketegasan dari Suyudi dalam upaya melindungi bangsa dari ancaman narkotika. Salah satu bukti nyata dari kepemimpinannya adalah keberhasilan BNN menangkap buronan Interpol, Dewi Astutik alias PA, di Sihanoukville, Kamboja. Ia diketahui sebagai pengendali utama penyelundupan sabu seberat dua ton dengan nilai mencapai Rp5 triliun.
Tanggap atas Penyalahgunaan Whip Pink
Selain menangani kasus-kasus besar narkoba lintas negara, Suyudi juga dihadapkan dengan tantangan baru terkait penyalahgunaan whip pink. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, ia diminta memberikan penjelasan mengenai status hukum dari whip pink dan bagaimana menindak tegas tren penyalahgunaan di kalangan remaja.
Meski belum ada kebijakan spesifik terkait whip pink, Suyudi menegaskan bahwa BNN akan tetap mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan whip pink dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.
Kesimpulan
Kasus kematian Lula Lahfah menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan whip pink. Dengan peningkatan kepedulian dari pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan dapat segera diambil langkah-langkah preventif dan represif untuk mengurangi risiko yang muncul dari penggunaan gas N2O ini.






