Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kepala BNN Diperiksa Komisi III DPR Terkait Kasus Whip Pink yang Menewaskan Lula Lahfah

    Kepala BNN Diperiksa Komisi III DPR Terkait Kasus Whip Pink yang Menewaskan Lula Lahfah

    adm_imradm_imr7 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kematian Selebgram Lula Lahfah Mengundang Perhatian Terhadap Penyalahgunaan Whip Pink

    Kasus kematian selebgram Lula Lahfah telah memicu perhatian yang besar terhadap penyalahgunaan whip pink (gas N2O) di kalangan remaja. Penemuan tabung berisi gas tersebut di lokasi kejadian menjadi titik awal dari banyak pertanyaan dan kekhawatiran tentang dampak negatif dari penggunaan benda ini.

    Komisi III DPR RI Minta Penjelasan Jelas dari BNN

    Dalam rapat di Gedung DPR RI, anggota Komisi III DPR RI menyoroti isu penyalahgunaan whip pink yang semakin marak. Anggota fraksi PKB, Abdullah, menyebutkan bahwa jenis narkoba yang ditemukan semakin beragam dan cara penggunaannya juga semakin canggih. Ia menyoroti adanya tulisan “halal” pada tabung whip pink, yang menimbulkan pertanyaan apakah itu benar-benar aman atau hanya sekadar strategi pemasaran.

    Anggota Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, juga mengajukan pertanyaan kepada BNN terkait apakah mereka memiliki laboratorium untuk mendeteksi bahaya dari whip pink. Ia menegaskan bahwa tren penyalahgunaan whip pink sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan tegas.

    Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rikwanto menanyakan apakah whip pink sudah bisa masuk dalam kategori narkotika. Ia membandingkannya dengan lem Aibon yang biasa digunakan oleh kalangan bawah, sedangkan whip pink lebih populer di kalangan menengah atas.

    Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Berpengalaman

    Komjen Pol Suyudi Ario Seto adalah sosok yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia penanggulangan narkoba. Lahir di Pandeglang pada 14 Juli 1973, ia lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 serta Sespimti Polri pada 2018.

    Karier Suyudi dimulai sebagai penyidik di lingkungan Polda Metro Jaya. Seiring waktu, ia menjabat berbagai posisi penting di institusi kepolisian, termasuk sebagai Kasat Reskrim dan Wakapolres di berbagai wilayah. Rekam jejaknya yang kuat membuatnya dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

    Pelantikan sebagai Kepala BNN RI

    Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala BNN RI setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 Agustus 2025. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

    Tanggung jawab besar ini menuntut konsistensi dan ketegasan dari Suyudi dalam upaya melindungi bangsa dari ancaman narkotika. Salah satu bukti nyata dari kepemimpinannya adalah keberhasilan BNN menangkap buronan Interpol, Dewi Astutik alias PA, di Sihanoukville, Kamboja. Ia diketahui sebagai pengendali utama penyelundupan sabu seberat dua ton dengan nilai mencapai Rp5 triliun.

    Tanggap atas Penyalahgunaan Whip Pink

    Selain menangani kasus-kasus besar narkoba lintas negara, Suyudi juga dihadapkan dengan tantangan baru terkait penyalahgunaan whip pink. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, ia diminta memberikan penjelasan mengenai status hukum dari whip pink dan bagaimana menindak tegas tren penyalahgunaan di kalangan remaja.

    Meski belum ada kebijakan spesifik terkait whip pink, Suyudi menegaskan bahwa BNN akan tetap mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan whip pink dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.

    Kesimpulan

    Kasus kematian Lula Lahfah menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan whip pink. Dengan peningkatan kepedulian dari pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan dapat segera diambil langkah-langkah preventif dan represif untuk mengurangi risiko yang muncul dari penggunaan gas N2O ini.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    By adm_imr12 Juli 20267 Views

    Kasus Penyusutan Otak pada Anak Akibat Video Pendek, Waspada 7 Dampaknya!

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Komentar Pedas Kalina Ocktaranny vs Emma Fauziah Berujung Somasi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?