Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Kepala BNN Diperiksa Komisi III DPR Terkait Kasus Whip Pink yang Menewaskan Lula Lahfah

Kepala BNN Diperiksa Komisi III DPR Terkait Kasus Whip Pink yang Menewaskan Lula Lahfah

adm_imradm_imr7 February 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kematian Selebgram Lula Lahfah Mengundang Perhatian Terhadap Penyalahgunaan Whip Pink

Kasus kematian selebgram Lula Lahfah telah memicu perhatian yang besar terhadap penyalahgunaan whip pink (gas N2O) di kalangan remaja. Penemuan tabung berisi gas tersebut di lokasi kejadian menjadi titik awal dari banyak pertanyaan dan kekhawatiran tentang dampak negatif dari penggunaan benda ini.

Komisi III DPR RI Minta Penjelasan Jelas dari BNN

Dalam rapat di Gedung DPR RI, anggota Komisi III DPR RI menyoroti isu penyalahgunaan whip pink yang semakin marak. Anggota fraksi PKB, Abdullah, menyebutkan bahwa jenis narkoba yang ditemukan semakin beragam dan cara penggunaannya juga semakin canggih. Ia menyoroti adanya tulisan “halal” pada tabung whip pink, yang menimbulkan pertanyaan apakah itu benar-benar aman atau hanya sekadar strategi pemasaran.

Anggota Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, juga mengajukan pertanyaan kepada BNN terkait apakah mereka memiliki laboratorium untuk mendeteksi bahaya dari whip pink. Ia menegaskan bahwa tren penyalahgunaan whip pink sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan tegas.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rikwanto menanyakan apakah whip pink sudah bisa masuk dalam kategori narkotika. Ia membandingkannya dengan lem Aibon yang biasa digunakan oleh kalangan bawah, sedangkan whip pink lebih populer di kalangan menengah atas.

Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Berpengalaman

Komjen Pol Suyudi Ario Seto adalah sosok yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia penanggulangan narkoba. Lahir di Pandeglang pada 14 Juli 1973, ia lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 serta Sespimti Polri pada 2018.

Karier Suyudi dimulai sebagai penyidik di lingkungan Polda Metro Jaya. Seiring waktu, ia menjabat berbagai posisi penting di institusi kepolisian, termasuk sebagai Kasat Reskrim dan Wakapolres di berbagai wilayah. Rekam jejaknya yang kuat membuatnya dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Pelantikan sebagai Kepala BNN RI

Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala BNN RI setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 Agustus 2025. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Tanggung jawab besar ini menuntut konsistensi dan ketegasan dari Suyudi dalam upaya melindungi bangsa dari ancaman narkotika. Salah satu bukti nyata dari kepemimpinannya adalah keberhasilan BNN menangkap buronan Interpol, Dewi Astutik alias PA, di Sihanoukville, Kamboja. Ia diketahui sebagai pengendali utama penyelundupan sabu seberat dua ton dengan nilai mencapai Rp5 triliun.

Tanggap atas Penyalahgunaan Whip Pink

Selain menangani kasus-kasus besar narkoba lintas negara, Suyudi juga dihadapkan dengan tantangan baru terkait penyalahgunaan whip pink. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, ia diminta memberikan penjelasan mengenai status hukum dari whip pink dan bagaimana menindak tegas tren penyalahgunaan di kalangan remaja.

Meski belum ada kebijakan spesifik terkait whip pink, Suyudi menegaskan bahwa BNN akan tetap mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan whip pink dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.

Kesimpulan

Kasus kematian Lula Lahfah menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan whip pink. Dengan peningkatan kepedulian dari pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan dapat segera diambil langkah-langkah preventif dan represif untuk mengurangi risiko yang muncul dari penggunaan gas N2O ini.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?