Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Pengusaha sapi akan ditindak jika menjual di atas HET

    Pengusaha sapi akan ditindak jika menjual di atas HET

    adm_imradm_imr7 Februari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Tegaskan Harga Daging Sapi Harus Sesuai Aturan

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa produsen dan distributor akan ditindak tegas jika berani menaikkan harga daging sapi di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa pihak yang melanggar aturan tersebut tidak akan diberi ampun, terutama untuk komoditas seperti minyak goreng dan daging.

    “Begitu menemukan harga di atas HET, jangan kejar pedagang pasarnya, tapi kejar distributor dan produsennya. Minyak goreng dan daging tidak ada ampun,” kata Amran dalam pernyataannya.

    Menurutnya, komoditas strategis seperti beras, harga minyak goreng, dan gula juga seharusnya tidak naik karena stok saat ini melimpah. Pemerintah telah memastikan keterjangkauan akses masyarakat terhadap daging ruminansia (sapi atau kerbau), terutama dalam menyambut momen Ramadan dan Idul Fitri 2026.

    Kesepakatan Harga Sapi Hidup

    Pemerintah telah menetapkan harga sapi hidup di angka Rp 55 ribu per kilogram (kg). Kesepakatan ini berlaku selama Ramadan hingga Idul Fitri agar para pedagang dapat memberikan harga yang baik dan wajar kepada masyarakat.

    Jika ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang melepas ke pelaku usaha potong hewan dengan harga melebihi Rp 55 ribu per kg, pemerintah akan melakukan tindakan tegas.

    Melalui kesepakatan harga sapi hidup itu, diharapkan akan berimplikasi positif pada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, sehingga daya beli masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri tetap terjaga.

    Regulasi HAP Tingkat Produsen dan Konsumen

    HAP tingkat produsen dan HAP tingkat konsumen untuk daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP tingkat produsen sapi hidup ditetapkan di Rp56.000 sampai Rp58.000 per kg.

    Sementara itu, HAP tingkat konsumen untuk daging sapi segar (chilled) adalah sebagai berikut:
    – Paha depan: Rp 130 ribu per kg
    – Paha belakang: Rp 140 ribu per kg
    – Paha depan beku: Rp 105 ribu per kg
    – Daging kerbau beku: Rp 80 ribu per kg

    Stabilitas Harga di Pasaran

    Rozali, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Minggu, Jakarta, mengatakan harga jual daging sapi saat ini berada di angka Rp 135 ribu per kilogram (kg) dan masih relatif stabil.

    “Harganya sekarang Rp 135 ribu per kilo. Itu memang harga jual kami di lapak,” ujar Rozali.

    Menurut dia, harga karkas di tingkat rumah potong hewan (RPH) sempat mengalami fluktuasi. Namun, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan pada harga jual di pasar karena pasokan yang mencukupi. “Memang kadang ada naik turun di RPH, tapi sekarang ini stabil. Tidak ada lonjakan,” katanya.

    Rozali juga berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat, dengan harapan harga daging sapi tidak melebihi Rp 140 ribu per kg selama periode Hari Beras Keagamaan Nasional (HBKN).

    “Kami juga sudah kerja sama dengan pemasok supaya harga tetap dijaga. Yang penting stok ada dan pembeli tidak terbebani,” tambah Rozali.

    Ketersediaan Daging Sapi Menjelang Lebaran

    Hal senada disampaikan oleh pedagang lainnya, Apit, yang mengaku menjual daging sapi dengan harga yang sama. Menurut dia, harga tersebut masih terjaga karena pasokan dari Rumah Potong Hewan (RPH) berjalan lancar.

    “Kami ambil dari RPH Cilangkap dan Cakung. Untuk sekarang pasokan aman, jadi harga bisa dijaga tetap stabil,” ujar Apit.

    Soal proyeksi menjelang Idul Fitri, pedagang tersebut optimis ketersediaan daging sapi akan tetap aman dan harga tidak akan melonjak. Informasi yang mereka terima dari RPH memastikan pasokan tersedia hingga Lebaran.

    “Dari RPH juga bilang aman sampai Idul Fitri. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau panik,” kata Apit.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    By adm_imr12 Juli 202613 Views

    Warga Bondowoso usir petugas sensus akibat hoaks TikTok: Saya tidak usah didata

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    5 langkah mengatur tabungan dengan metode tanggal terbalik, efektif!

    By adm_imr12 Juli 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?